Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Permudah Warga Persyarikatan Menunaikan Wakaf, PP Muhammadiyah Kerja Sama dengan Tiga Perbankan Syariah

by afandi
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Permudah Warga Persyarikatan Menunaikan Wakaf, PP Muhammadiyah Kerja Sama dengan Tiga Perbankan Syariah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Kamis (15/6), Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga perbankan; KB Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank Permata Syariah.

Berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammmadiyah Jakarta, penandatanganan dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman umat pada literasi keuangan sekaligus literasi wakaf dan berbagai produknya seperti wakaf uang dan lain-lain.

“Alhamdulillah sudah ada kesepahaman bahwa Persyarikatan Muhammadiyah saat ini juga dalam proses peningkatan literasi keuangan dalam perspektif pemberdayaan. Jadi pemberdayaan-pemberdayaan, pembangunan ataupun pemberdayaan di dalam Persyarikatan atau pengembangan organisasi juga harus disertai dengan literasi keuangan yang memadai,” ungkap Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief.

Lewat kerja sama ini, Hilman berharap akan mendorong terbentuknya suatu ekosistem keuangan Persyarikatan yang lebih terjaga dan berkelanjutan. Dia pun juga memuji Majelis Pedayagunaan Wakaf yang telah berekspansi pada dua produk wakaf yakni Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

Warga Muhammadiyah Semangat Berderma, Abdul Mu’ti: Selaras dengan Semangat Masyarakat Modern

“Kemitraan yang dilakukan antara unsur perbankan dengan Persyarikatan Muhammadiyah sudah semakin erat. Kami juga mohon dukungan dari teman-teman perbankan bahwa literasi keuangan itu untuk pemberdayaan dan memperkuat masyarakat kita termasuk di warga Persyarikatan, termasuk di program-program pemberdayaan bahwa kita harus bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengatakan jika kerja sama ini dilaksanakan untuk memudahkan wakif dalam melaksanakan wakaf, sekaligus membuat wakaf lebih berdaya guna dan produktif.

Tidak terwujudnya  penghimpunan potensi wakaf nasional sebesar Rp108 T, kata Amirsyah terjadi karena masyarakat kekurangan tiga hal, yakni literasi, edukasi dan sosialisasi. Apalagi terkait wakaf uang yang dibolehkan oleh fatwa MUI dan UU RI No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

“Oleh karena itu diperlukan penguatan tiga hal ini bersama lembaga keuangan syariah sebagai lembaga penerima wakaf uang,” jelasnya. Ke depan, Majelis Pendayagunaan Wakaf akan meluaskan usaha ini dengan perbankan syariah lainnya.

Menyambung Amirsyah, Direktur Utama KB Bukopin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi mengatakan jika kerja sama ini dilaksanakan untuk mempermudah warga Persyarikatan dalam melaksanakan wakaf. Termasuk bagi masyarakat umum yang ingin berwakaf di Muhammadiyah secara mudah dan nyaman.

Koko berharap, literasi dan edukasi keuangan syariah yang dilaksanakan dengan Muhammadiyah juga dapat semakin menyebar hingga ke seluruh ranting Muhammadiyah yang ada di seluruh Indonesia.

“Dalam artian, wakaf itu perlu literasi,” pungkas Koko. (afn)

Tags: Bank kb bukopinbank mega syariahbank permata syariahislammuhammadiyahperbankanwakafwakaf uangWarga Persyarikatan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Majukan Pendidikan di Papua, Unimuda Sorong Universitas Swasta Pertama yang Memiliki Prodi Profesi Guru

Next Post

Hewan Terbaik untuk Kurban: Unta, Sapi, atau Kambing?

Baca Juga

Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Next Post
Hewan Terbaik untuk Kurban: Unta, Sapi, atau Kambing?

Hewan Terbaik untuk Kurban: Unta, Sapi, atau Kambing?

Tidak harus di Daerah Domisili, Kurban boleh Dilakukan di Daerah yang lebih Membutuhkan

Tidak harus di Daerah Domisili, Kurban boleh Dilakukan di Daerah yang lebih Membutuhkan

Hewan Terbaik untuk Kurban: Unta, Sapi, atau Kambing?

Kepanitiaan Kurban, Adakah Dasar Hukumnya?

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.