MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Selama ini, para terdakwa kasus kriminal maupun kasus perdata secara spontan selalu tampil ke depan publik dengan pakaian religius. Tak terkecuali para koruptor dan para pelaku kasus asusila. Peci, jilbab, mendadak selalu dipakai oleh mereka.
Ironisnya, pakaian religius itu kembali dilepas setelah para terdakwa selesai menjalani masa hukuman. Prihatin, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengusulkan perlunya peninjauan terhadap fenomena ini.
“Mungkin perlu dibuat desain baju sopan dan rapi tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu,” ujar Dadang Kahmad lewat pesan singkat, Selasa (6/9).
Keprihatinan Dadang muncul karena khawatir fenomena ini menjadi kebiasaan para pelanggar hukum yang niscaya berimbas buruk pada kemuliaan syariat dan simbol-simbol Islam. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan preseden buruk bagi identitas kaum muslimin.
“Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu,” tegasnya.
Seperti diketahui, fenomena ini memang sering terjadi. Contoh terbaru misalnya dapat dilihat pada sosok seorang koruptor, jaksa Pinangki Sirna Malasari yang baru bebas bersyarat pada Selasa (6/9). Koruptor yang terbukti menerima suap Rp7 M ini tiba-tiba mengenakan hijab syar’i selama masa persidangan. Namun setelah dinyatakan bebas bersyarat dari masa hukumannya, jilbab besar yang dia gunakan selama ini dia tanggalkan. (afn)
Foto : Ilustrasi