Wednesday, June 7, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Peristiwa Gerhana Ungkap Pentingnya Hisab

by ilham
2 months ago
in Berita
Peristiwa Gerhana Ungkap Pentingnya Hisab

MUHAMMADIYAH.OR.ID, GARUT—Bagi umat Islam, fenomena alam berupa gerhana baik matahari maupun bulan merupakan tanda kekuasaan Allah. Karena itu dianjurkan untuk menunaikan salat dan khutbah gerhana. Lain dari pada itu, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Muhammadiyah Cibiuk menilai bahwa gerhana mengungkapkan urgensi hisab dibanding rukyat.

“Gerhana merupakan tanda kekuasaan Allah. Fenomena gerhana juga menjadi bukti bahwa hisab yang mampu memprediksi terjadinya gerhana di masa depan begitu diperlukan dalam menata waktu umat Islam,” ucap Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut ini dalam khutbah gerhana Matahari di Masjid Al Furqon Muhammadiyah Nagrak pada Kamis (20/04).

Peristiwa gerhana sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari dan hasilnya selalu sesuai dengan realitas, termasuk yang terakhir peristiwa Gerhana Matahari Hibrid pada Kamis, 20 April 2023. Canggihnya teknologi dan berkembangnya studi astronomi memungkinkan manusia dapat memprediksi kapan terjadinya gerhana, bahkan untuk ratusan tahun yang akan datang. Tidak hanya untuk gerhana, hisab juga dapat digunakan dalam penentuan awal bulan kamariah.

Maman menjelaskan bahwa dalam al-Quran terdapat dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab, di antaranya QS. Yunus ayat 5 dan Yasin ayat 39. Kedua ayat tersebut bukan hanya informasi bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan, tetapi juga dorongan untuk menyusun penanggalan berdasarkan hisab.

MateriTerkait

Tentang RUU Kesehatan, Busyro : Industrialisasi jangan Menggeser Kategori Hak Asasi Manusia

UMJ Tambah Dua Guru Besar, Salah Satunya Termuda dalam Bidang Ilmu Hukum

Salmah Orbayinah: Semangat PKO Bukan Hanya untuk Mendirikan Rumah Sakit

Jika semangat al Quran menggunakan hisab, lantas mengapa Nabi Saw menggunakan rukyat? Maman menjelaskan bahwa hadis tentang perintah rukyat tidak dapat dilepaskan dalam situasi dan kondisi masyarakat Arab ketika itu. Berdasarkan petunjuk hadis dari Ibn Umar, Nabi Saw bersabda: “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari” [HR al-Bukhai dan Muslim].

Berdasarkan hadis di atas, umat Islam ketika itu belum memiliki kemampuan menulis dan menghitung. Apalagi pada waktu itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi saw memerintahkan rukyat sebagai metode penentuan awal bulan yang tersedia. Dalam konteks saat ini, illat ini telah hilang sehingga sehingga rukyat tidak lagi relevan untuk digunakan sebagai metode penentuan awal bulan.

Meski argumentasi hisab lebih kuat dibanding rukyat, Maman mengajak jamaah untuk menghormati perbedaan. Menurutnya, baik hisab maupun rukyat berada dalam ranah ijtihad. Aspek terpenting ialah menghindari taklid. Pasalnya, taklid merupakan sikap beragama yang hanya mengikuti pendapat mujtahid namun tidak menggunakan penalaran dan tidak mampu memahami persoalan. Karenanya, umat Islam harus melangkah lebih maju agar jangan sampai menjadi umat yang muqallid.

Jika menjadi mujtahid kelewat sulit, maka seorang muslim bisa menjadi muttabi’, yakni orang yang memahami dan mengamalkan agama dengan menggunakan fatwa dari para mujtahid dan memahami argumentasi hukumnya. Seorang muttabi’ memiliki kemampuan untuk menilai lalu memilih suatu fatwa, sehingga tidak bersikap taken for granted.

“Kita bisa meyakini hasil keputusan hisab atau rukyat. Yang terpenting ialah jangan taklid buta. Lebih baik menjadi muttabi’ atau orang yang ittiba’, yaitu mengikuti pendapat mujtahid namun tahu dan paham dengan argumentasi yang dibangunnya,” terang Maman.

Hits: 1452

Tags: majelis tarjih dan tajdid
ShareTweet

Baca Juga

Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

June 7, 2023
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?

Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?

June 5, 2023
Mengenal Prinsip-prinsip Kalender Islam Global, Apa Saja?

Mengenal Prinsip-prinsip Kalender Islam Global, Apa Saja?

June 5, 2023
Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk BTS, Bolehkah?

Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk BTS, Bolehkah?

June 3, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

June 7, 2023
M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

June 3, 2023
Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

June 2, 2023
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

June 1, 2023

Berita Terpopuler

Setelah ada UMAM, Muhammadiyah Berencana Bangun Rumah Dakwah di Malaysia

June 6, 2023

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Jalin Kerjasama dengan International Islamic School Malaysia

June 6, 2023

Ground Breaking SD ‘Aisyiyah Multilingual; Ikhtiar Melahirkan Generasi Peradaban

June 5, 2023

Perlu Fikih Budaya, Kiai Kusen Tegaskan Muhammadiyah Tidak Anti Budaya Lokal

June 5, 2023

Merenungi Kembali Hubungan Pancasila, Muhammadiyah, dan Sukarno

June 3, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.