Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pentingnya Dana Abadi untuk Keberlanjutan Kerja-kerja Sosial Muhammadiyah

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Data sebagai Landasan Gerakan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Tantangan yang mesti dihadapi sebuah organisasi saat ini adalah menjaga keberlanjutan eksistensi organisasi di tengah persaingan yang semakin ketat dalam berbagai aspek. Modal sosial yang dulu menjadi penanda kuat eksistensi sebuah organisasi, saat ini tidak menjadi penentu keberlanjutan organisasi tersebut. Di era modern, organisasi tidak cukup ditopang dengan modal sosial belaka, tapi juga harus digerakkan dengan kekuatan finansial.

Ketua Lazismu Pusat, Hilman Latief mengutarakan bahwa Muhammadiyah memiliki modal sosial yang nampaknya harus disertai dengan kekuatan modal finansial. Tidak saja harus memadai, tetapi juga harus terjaga suistainabilitasnya. Hal inilah yang kemudian mengilhami Hilman untuk mewacanakan Dana Abadi (Endowment Fund) dalam Muhammadiyah.

Hilman menerangkan bahwa ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam mengonsep Dana Abadi Muhammadiyah. Pertama, Dana abadi yang dimiliki sebuah lembaga bisa berasal dari berbagai sumber. Dana titipan untuk dikelola itu bisa berasal dari individu maupun dari mitra lembaga (perusahaan).

“Dalam konteks persyarikatan Muhammadiyah, sumber dana abadi bisa berasal dari titipan individu anggota warga persyarikatan, perusahaan, titipan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mampu menghasilkan laba, ataupun titipan mitra,” tulis Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini dalam artikelnya yang dimuat di IBTimes.id pada Selasa (02/02).

MateriTerkait

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

Kedua, karena fungsinya sebagai dana titipan, maka dibutuhkan kemampuan yang betul-betul prima untuk mengelola dana abadi.  Bagi Hilman, syarat kedua ini harus dilakukan dengan kemampuan investasi kuat dan dapat memasuki berbagai sektor bisnis yang menguntungkan. Alasannya agar mengimbangi tingkat kepercayaan warga terkait dengan donasi dana abadi.

“Secara kelembagaan, perlu dirumuskan sebuah institusi yang solid diberikan kewenangan untuk merancang peta jalan dana abadi Muhammadiyah. Selanjutnya, lembaga inilah yang diminta untuk membangun proyeksi pengembangan bisnis dan investasinya dan mencapai target hasil investasi secara rasional,” terang Hilman.

Ketiga, penggunaan dana abadi. Hilman percaya bahwa Muhammadiyah memiliki banyak ruang, agenda dan program yang dapat dibiayai oleh keberadaan dana abadi. Bidang sosial-keagamaan seperti pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan adalah proyek-proyek Muhammadiyah yang sangat mungkin untuk dibiayai oleh dana hasil pengelolaan dana abadi.

“Dalam konteks ini pula ‘Muhammadiyah Trust Fund Management’ perlu memproyeksikan aspek-aspek apa saja dan program unggulan apa saja yang di masa akan datang perlu ditopang oleh keberadaan dana abadi,” pungkas Hilman.

Tags: DanaHilman LatiefKerja sosial Muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hidup Bermakna Seperti Migunani Tumraping Liyan

Next Post

Tiga Kriteria yang Membolehkan Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah

Baca Juga

PP Muhammadiyah dan Zurich Syariah MoU Bidang Pemberdayaan Sosek Berbasis Syariah
Berita

PP Muhammadiyah dan Zurich Syariah MoU Bidang Pemberdayaan Sosek Berbasis Syariah

05/11/2024
Haedar Nashir: Tidak Perlu Mempertentangkan Moderat dan Wasathiyah
Berita

Haedar Berharap Pengelolaan Dana Haji Dilakukan Sesuai dengan Sistem Terbaik

17/05/2024
Hilman Latief Terangkan secara Singkat Konsekuensi Gerakan Pembaharuan bagi Muhammadiyah
Berita

Catatan Hilman Latief untuk Pengembangan Manajemen Keuangan dan Aset di Muhammadiyah

02/05/2024
Memupuk Hati dan Pikiran dalam Mencapai Kebajikan di Idulfitri
Berita

Memupuk Hati dan Pikiran dalam Mencapai Kebajikan di Idulfitri

11/04/2024
Next Post

Tiga Kriteria yang Membolehkan Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah

dakwah internasional Muhammadiyah

Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Internasional

mengapa muhammadiyah menggunakan istilah fikih?

Mengapa Muhammadiyah Menggunakan Istilah Fikih?

Comments 1

  1. Ridho Effendi says:
    8 bulan ago

    Wacana lama..sdh pernah dilakukan… diulangi lagi…..apa msh seperti yg ku kenal dahulu…noltagi

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.