Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Penting Diketahui, Inilah 4 Metode Dakwah Muhammadiyah Hingga Dikenal Internasional

by syifa
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
metode dakwah Muhammadiyah

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Berdiri sejak tahun 1912, kini kiprah dakwah Muhammadiyah telah berusia satu abad lebih, tepatnya 108 tahun pada November 2020. Tidak hanya usianya yang tua tetapi dakwahnya pun telah menyebar luas ke pelosok Indonesia hingga menjangkau internasional melalui Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah di 23 negara.

Kiprah tersebut tidak lepas dari metode dakwah yang digunakan Muhammadiyah sejak awal berdiri sampai saat ini dalam rangka mendidik dan mencerahkan kehidupan. Muhammad Afnan Hadikusumo menyebut dalam rangka menyebarkan dakwahnya ada empat metode yang dipakai Muhammadiyah.

Pertama dakwah bil lisan (melalui perkataan) dilakukan Muhammadiyah antara lain melalui ceramah-ceramah, khutbah, diskusi, seminar dan nasihat-nasihat. Kedua dakwah bil-hal, yaitu metode dakwah melalui perbuatan langsung.

“Sehingga sejak dulu Muhammadiyah sebagaimana dicontohkan Kiai Dahlan ketika berdakwah selalu memberi tauladan seperti mendirikan penolong kesengseaan oemom atau PKO (kini, rumah sakit), pembagian zakat shodaqah dan qurban melalui panitia,” sebut Afnan yang juga cucu dari Ki Bagus Hadikusumo.

Dalam dakwah bil-hal menurut Afnan, Muhammadiyah mempelopori adanya kepanitiaan pengelolaan zakat, infaq, shodaqah termasuk qurban untuk diperuntukan kepada para anak yatim, fakir miskin di Yogyakarta diawal berdirinya Muhammadiyah. Metode ini sekaigus implementasi dakwah Muhammadiyah dalam menjalankan perintah al-qur’an dalam surat al-ma’un.

Melalui surat al-maun, Muhammadiyah tidak hanya memaknainya tetapi mempraktikkan menjadi dakwah bil-hal yaitu menyantuni anak yatim, fakir miskin higga berdirinya penolong kesengsaraan omom (sekarang, PKU) dan pelayanan sosial berupa panti asuhan.
Praktik dakwah ini begitu kuat dan mengakar karena dicontohkan langsung oleh Kiai Dahlan bersama muridnya diawal dakwah Muhammadiyah hadir menyantuni dan memberi makan fakir miskin dan gelandangan serta mendidik anak yatim di sekitaran Kauman, Yogyakarta.

Ketiga dakwah bi-tadwin adalah metode dakwah yang dilakukan melalui tulisan. Para tokoh awal Muhammadiyah hingga ini menggunakan metode tulisan untuk menyampaikan penjelasan mengenai seruan yang hendak dismapaikan seluas-luasnya kepada warga, anggota, pimpinan Muhamadiyah dan masyarakat.

Keberadaan tradisi tulisan atau dokumentasi sampai saat ini masih bermanfaat kata Afnan, misalnya hadirnya Majalah Suara Muhammadiyah mensyiarkan mengenai puasa ada dokumentasinya di Perpustaan Leiden, Belanda dan buku-buku Kepanduan yang menjadi cikal bakal dokumentasi latihan Hizbul Wathan pada tahun 1914.

Keempat adalah dakwah bil-hikmah yaitu menyampaikan seruan secara arif dan bijaksana. Jadi kalau ingin mengingatkan Muhammadiyah cenderung menyampaikan dengan arif dan bijaksana. Bahkan, mengingatkan dengan cara ini telah menjadi tradisi di Muhammadiyah bagaimana menggunakan surat keroganisasiannya sebagai sebuah saran, krititik dan mengingatkan.

“Kadang kala muhammadiyah tidak menyampaikan kerja nyatanya di media masa atau media sosial tetapi dengan surat menyurat sudah menjadi tradisi Muhammadiyah sejak dulu, supaya diingatkan itu tidak merasa malu dan sakit hati,” jelas Afnan.

Poin-poin metode dakwah Muhammadiyah tersebut disampaikan Afnan Hadikusumo dalam Dialog Kebangsaan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) pada, Jum’at (12/2/2021).

Tags: internasionalmetode dakwahmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Takut Kepada Allah Menjadi Alasan Relawan Muhammadiyah Aktif di Tiap Bencana

Next Post

Tuduhan Radikalisme ke Bapak Din Syamsudin tidak Berdasar dan Mengada-ada, GAR Alumni ITB Dituntut Meminta Maaf

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Din Syamsuddin

Tuduhan Radikalisme ke Bapak Din Syamsudin tidak Berdasar dan Mengada-ada, GAR Alumni ITB Dituntut Meminta Maaf

misi muhammadiyah

Pemahaman AD ART Jadi Pijakan Mubaligh Wujudkan Misi Muhammadiyah

Sekum PP Muhammadiyah Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Kudus

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.