MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah tahun 2022 telah selesai digelar. Tanwir kali ini menghasilkan beberapa poin keputusan berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta.
Salah satu keputusan Muktamar yang sangat dinanti warga persyarikatan adalah berkaitan dengan diperkenankannya kehadiran penggembira di acara Muktamar.
Menjawab hal itu, Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwasannya penggembira diberi kesempatan untuk menghadiri muktamar di Surakarta dengan beberapa persyaratan.
Persyaratan itu di antaranya, penggembira muktamar wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19.
“Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh Panitia Muktamar secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait,” kata Mu’ti.
Menambahkan, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy berpesan agar segala yang telah diputuskan pada tanwir ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, para peserta diimbau tetap fokus mengikuti segala agenda utama dalam muktamar untuk tercapainya tujuan muktamar dan menghasilkan putusan-putusan yang akan membawa Persyarikatan lebih baik lagi ke depannya.
Hits: 170