MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3) Pemerintah resmi melarang mudik lebaran antara 6-17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dalam rangka meminimalisir risiko penularan Covid-19 sesuai arahan dari Presiden Jokowi pada 23 Maret 2021. Setelah larangan ini muncul, Polri, Kementerian Perhubungan akan mengatur pelaksanaan aturan tersebut.
Menanggapi kebijakan itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku memahami keputusan itu sebagai upaya melindungi rakyat dari potensi dan ancaman tertular Covid-19.
“Untuk itu, sangat diharapkan kesadaran bersama dari seluruh warga Indonesia tentang arti pentingnya kita berserius-serius bersama, demi menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini,” tuturnya, Jumat (26/3).
Peran antisipatif pemerintah menurut Anwar layak didukung, apalagi pemerintah dianggapnya telah berikhtiar penuh untuk mensukseskan program vaksinasi dibandingkan dengan negara-negara di wilayah Asean lainnya.
“Kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini, tentu dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya akan semakin buruk dan memburuk. Alhasil, akan benar-benar merugikan dan menyulitkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah, tetapi kita semua warga masyarakat. Tentu jelas kita tidak menginginkan itu,” harapnya.
Hits: 0