Saturday, April 1, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Pandangan Keagamaan Muhammadiyah

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Artikel

Pandangan keagamaan mempengaruhi sikap dan tindakan individu atau kelompok (organisasi). Maka mendudukkan paham keagamaan secara tepat dan membawa kemajuan bagi individu maupun organisasi sangat penting.

Pandangan merupakan cerminan pemikiran. Proses berfikir dengan merekonstruksi pengetahuan-pengetahuan menjadi pemahaman. Pemahaman itu kemudian menjadi sebuah pandangan dan arah untuk bersikap, bertutur kata dan bertindak.

MateriTerkait

Buya Hamka : Kalender Sebagai Pedoman Waktu Puasa Tanda Al Quran Selaras dengan IPTEK

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

Mengapa Muhammadiyah Memilih Wujudul Hilal Dibanding Imkan Rukyat?

Pandangan dapat diartikan sebagai keutuhan pengetahuan-pengetahuan yang diyakini sebagai kebenaran. Pandangan keagamaan berarti pemahaman yang menyeluruh tentang agama yang diyakini sebagai suatu hal yang benar.

Jika suatu alam dipandang sesuatu yang indah, bersih dan menyejukkan, maka pandangan kita itu akan tercermin dalam tindakan. Jika kita memandang alam demikian, tentu sikap kita akan menjaga kebersihan, merawat alam, tidak merusak dan mengotori alam. Namun sebaliknya jika kita abai terhadap alam, maka sikap kita juga akan mencerminkan tindakkan yang mengarah pada kerusakan alam. Begitu juga dengan pandangan keagamaan.

Pandangam keagamaan suatu kelompok misalnya dalam memahami agama Islam. Seseorang atau kelompok yang memiliki pandangan terkait Islam, sebagai agama yang membolehkan menggunakan ‘kekerasan’ dalam melawan sesuatu yang dianggap menyimpang misalnya, tentu tindakan kekerasan menjadi bentuk perbuatan. Begitu juga sebaliknya, yang meyakini bahwa benang merah Islam sebagai agama yang Rahmah, maka tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok mengarah pada cara-cara yang baik.

Jika ada kelompok umat Islam yang mengedepankan aspek simbolis berupa cara berpakaian, memanjangkan jenggot dan makan tiga jari misalnya, itu tidak lain berasal dari cara pandang agama yang mereka yakni “mengikuti sunah Rasulullah.” Cara pandangan keagamaan ini cenderung pada kebutuhan individu, berpusat pada perubahan identitas individu. Begitu juga ada kelompok yang mengedepankan substansi gerakan melalui amal saleh, itu juga tidak terlepas dari pandangan agama yang diyakini.

Berdasarkan cara pandang di atas, ada yang memahami agama hanya untuk urusan pribadi (sebut saja kasalehan individu simbolis). Ada pula yang memahami agama untuk membangun peradaban (sebut saja kesalehan sosial). Namun, ada pula yang memahami agama sebagai urusan pribadi dan peradaban (saleh individu iya, sosial juga).

Prof Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah pada berbagai kesempatan selalu menyinggung pandangan keagamaan. Hendaklah gerakan Muhammadiyah tidak berkutat pada persoalan yang kecil-kecil, yang remeh temeh, sebab itu sudah selesai untuk Muhammadiyah. Biarlah Muhammadiyah bergerak memikirkan sesuatu yang besar dan bermanfaat bagi semuanya, tidak sekedar untuk diri sendiri.

Prof Haedar menegaskan bahwa upaya membentuk kesalehan individu dalam  Muhammadiyah sudah lakukan. Oleh karena itu merupakan ajaran Islam yang harus dikerjakan dalam menguatkan akidah, akhlak dan ibadah. Dalam soal muamalah duniawiyah, sejak awal Muhammadiyah sudah melakukannya berupa amal soleh yang dikenal dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Pandangan Keagamaan Muhammadiyah

Sejalan dengan itu, Muhammadiyah dalam usia satu abad telah merumuskan “Pernyataan Pemikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad” menegaskan kembali kepada warga persyarikatan Muhammadiyah tentang pandangan keagamaan Muhammadiyah. Terdapat empat pokok pikiran pandangan keagamaan Muhammadiyah dalam dukumen tersebut.

Pertama, Islam adalah agama membawa misi Kebenaran Ilahi, harus didakwahkan untuk perwujudan Rahmat lil ‘alamin di muka bumi. Pandangam keagamaam Muhammadiyah ini meyakini bahwa Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa para Rasul adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, kebahagiaan hidup umat manusia didunia dan diakhirat.

Kedua, misi dakwah Muhammmadiyah dijiwai atas Pesan Allah dalam surat Ali Imran 104 dan 110. Menyebarkanluaskan ajaran  Islam yang menyeluruh dan beragam aspek melalui model dakwah yang mengajak pada kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an munkar (mengajak pada yang makruf, mencegah dari yang munkar). Dakwah ini mengandung makna Islam transformatif, yakni dakwah yang membawa kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya untum kemaslahatan dan keselamatan hidup manusia tanpa membedakan SARA.

Ketiga, Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid (pembaharuan). Sejak awal, KH Ahmad Dahlan adalah sosok pembaharu. Pembaharuan itu ada dua yakni ke arah pemurnian (purifikasi) dan ke arah kemajuan (dinamisasi). Dengan dua arah pembaharuan ini, Muhammadiyah dapat melakukan pembinaan dalam memperkuat akidah, akhlak, ibadah dan juga muamalah. Pandangan keagamaan dalam bangunan keimanan yang kokoh didasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah, bersifat tajdid adalah upaya membebaskan manusia dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.

Keempat, aktualisasi ajaran Islam memiliki corak masyarakat tengahan (ummatan wasathan) yang berkemajuan. Dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat bekerjasama dalam semangat “berjuang menghadapi sesuatu” (al-jihad li al-muwajjahat) dari pada “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-muaradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah seperti masyarakat madani, masyarakat kewargaan (civil society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahi, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan dan berakhlak mulia. Inilah masyarakat yang unggul datau utama (khaira ummah).

Sikap Muhammadiyah

Membaca pandangan keagamaan Muhammadiyah di atas, tentu dapat dipahami sikap Muhammmadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut saja misalnya, saat kontelasi pilpres 2019 yang membelah menjadi dua kubu, membentuk dua kutub yang berlawanan. Ada pihak-pihak yang nyinyir, mendesak, bahkan menuntut sikap politik Muhammadiyah.

Dengan desakan dan tuntutan agar Muhamamdiyah bersikap memilih diantara dua kutub, Muhammmadiyah memilih untuk tetap di tengah, sesuai dengan jalur dan peran organisasi. Muhammadiyah tidak tergoda dengan politik praktis, dukung mendukung, karena Muhammadiyah memiliki cita-cita dalam mewujudkan masyarakat utama dan berkeadaban. Itu semua tidak dapat diselesaikan dengan berpihak atau mengikuti satu kutub pasangan tertentu.

Prof Haedar Nashir juga memberikan jawaban melalui artikel di Republika dengan judul “Muhammadiyah Pasca Pemilu 2019.” Dengan tegas Prof Haedar menuliskan “Bagaimana dan ke mana arah Muhammadiyah pasca-Pemilu 2019? Pertanyaan ini sebenarnya salah alamat  karena yang dituju ormas yang selama ini konsisten pada kepribadian dan khittah perjuangannya yang tidak berpolitik praktis.”

Pada sisi lain, penguatan politik identitas yang menonjolkan atribut simbol keagamaan, semakin memperkeruh situasi, semakin memperkeras, menaikkan suhu politik. Isu-isu yang diproduksi akhirnya mengarah pada pertentangan seperti narasi “cebong vs kampret,” “partai Allah vs partai setan,” “anti ulama pro pki,” dan lain sebagainya.

Berkenaan dengan sikap Muhammadiyah yang sedemikian itu, Prof Yudi Latief seorang cendekiawan publik memandang gagasan Prof Haedar sangat pas, sangat proporsional dalam bersikap dan bertindak di tengah iklim politik yang memanas.

Begitu juga dengan isu yang lain, Muhammadiyah lebih berperan dan bertindak memberikan solusi. Sebagaimana misalnya terkait dengan wabah pandemi Covid-19. Muhammadiyah sejak awal pandemi langsung membentuk Muhammadiyah Command Center Covid 19(MCCC) dan menjadikan Rumah Sakit Muhammadiyah sebagai rujukan pasien Covid 19.

Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh Amal Usaha Muhammmadiyah di seluruh Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan. Menutup masjid dan menghimbau agar warga Muhammadiyah shalat dirumah bersama keluaraga, begitu juga saat idul fitri dan idul adha. Memberhentikan sekolah dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui daring.

Sikap Muhammadiyah di atas merupakan bentuk dari pandangan keagamaan Muhammmadiyah. Pandangan Keagamaan Islam yang berkemajuan termanifestasi dengan sikap yang tepat, membawa maslahat dan keselamatan bagi bangsa dan negara.

Muhammadiyah melalui tema milad 108 M “Meneguhkan Gerakan Keagamaan Hadapi Pandemi Covid 19 dan Masalah Negeri” hendak mensyiarkan bahwa gerakam berbasis agama hendaknya mampu memberikan sulusi yang membawa maslahat dan keselamatan, bukan sebaliknya membuat kekacauan dan membuat keadaan semakin sulit dan rumit.

Oleh: Ari Susanto (Aktivis IMM)

Editor: Fauzan AS

Hits: 1363

ShareTweetShare

Baca Juga

Din Syamsuddin

Dua Hal yang Dibutuhkan Paham Islam Berkemajuan Agar Naik Kelas Menjadi Worldview

April 1, 2023
Muhammadiyah Membela Jiwa Manusia dengan RS, Panduan Keagamaan dan Petunjuk Keselamatan yang Rasional

Muhammadiyah Membela Jiwa Manusia dengan RS, Panduan Keagamaan dan Petunjuk Keselamatan yang Rasional

March 31, 2023
Paham Islam Berkemajuan Memiliki Sanad yang Sahih kepada Kiai Ahmad Dahlan

Paham Islam Berkemajuan Memiliki Sanad yang Sahih kepada Kiai Ahmad Dahlan

March 31, 2023
Teguhkan Ideologi Islam Berkemajuan, Pengajian Ramadan 1444 H Kembali Digelar di Jakarta

Teguhkan Ideologi Islam Berkemajuan, Pengajian Ramadan 1444 H Kembali Digelar di Jakarta

March 31, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Buya Hamka : Kalender Sebagai Pedoman Waktu Puasa Tanda Al Quran Selaras dengan IPTEK

Buya Hamka : Kalender Sebagai Pedoman Waktu Puasa Tanda Al Quran Selaras dengan IPTEK

March 31, 2023
Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

March 30, 2023
Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

Mengapa Muhammadiyah Memilih Wujudul Hilal Dibanding Imkan Rukyat?

March 29, 2023
Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

March 28, 2023

Berita Terpopuler

Madrasah Mu’allimin Kirim 500 Lebih Mubaligh Hijrah, Ada yang ke Taiwan, Thailand dan Malaysia

March 30, 2023

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023

Ketertinggalan Islam di Bidang IPTEK Terjadi Karena Kecelakaan Sejarah

March 27, 2023

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

March 27, 2023

Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

March 19, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.