Wednesday, November 29, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Musim Kemarau Panjang; Berikut Tata Cara Salat Istisqa’ Menurut Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

by ilham
2 months ago
in Artikel, Ibadah, Lingkungan dan Kebencanaan, Tuntunan
Musim Kemarau Panjang; Berikut Tata Cara Salat Istisqa’ Menurut Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salat Istisqa’ dilaksanakan karena merupakan salah satu bentuk doa dan tindakan spiritual dalam Islam yang dilakukan untuk memohon hujan dari Allah. Penyelenggaraan salat Istisqa’ biasanya terkait dengan kondisi cuaca yang ekstrem, seperti kekeringan yang berkepanjangan atau musim kemarau yang parah. Berikut tata cara salat istisqa’ berdasarkan fatwa Majelis Tarjih:

1. Persiapan Sebelum Salat Istisqa’:

Sebelum pelaksanaan salat Istisqa’, masyarakat diharapkan untuk memperbanyak taubat, memohon ampun, dan melakukan amal shalih di hari-hari menjelang pelaksanaan salat Istisqa’, seperti berpuasa sunnah, berzikir, dan bersedekah.

2. Pakaian Sederhana:

MateriTerkait

Tidak Memakai Celana Cingkrang, Apakah Salatnya Sah?

111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia

Ikhtiar Menyelamatkan Semesta, Memaknai Tema Milad ke-111 Muhammadiyah

Saat melaksanakan salat Istisqa’, diharapkan mengenakan pakaian yang sederhana tanpa hiasan seperti pada salat ‘Īd.

3. Penyelenggaraan Pada Hari Jumat:

Pada hari Jumat, khatib Jumat memanjatkan doa Istisqa’ di akhir khutbah Jumat. Selama doa ini, para jamaah dan khatib Jumat mengangkat tangan lebih tinggi dari biasanya.

4. Pelaksanaan pada Hari Sabtu/Ahad:

Jika hujan belum turun setelah doa Istisqa’ pada Jumat, maka pada pagi hari Sabtu atau Ahad setelah matahari terbit (syurūq), salat Istisqa’ diadakan secara khusus. Salat ini dapat dilakukan di tanah lapang/area terbuka atau di dalam masjid.

5. Salat Istisqa’ Dilakukan:

Imam memimpin salat Istisqa’ sebanyak dua rakaat dengan pembacaan yang jelas (jahr). Tidak ada azan dan iqamah. Tidak ada takbīrāt zawāid seperti dalam salat ‘idain, hanya seperti pelaksanaan salat Jumat.

6. Khutbah Pendek:

Setelah salat, imam memberikan khutbah singkat di atas mimbar. Khutbah ini dapat diberikan sebelum atau setelah salat Istisqa’. Selama khutbah, imam memperbanyak istighfar (memohon ampun) di sela-sela khutbahnya.

7. Doa Bersama:

Di akhir khutbah, imam dan jamaah mengangkat tangan tinggi-tinggi dan berdoa bersama. Salah satu contoh doa yang dapat dibaca adalah doa yang mencakup permohonan hujan dan rahmat Allah. Misalnya doa di bawah ini:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ.

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيْدُ.

اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ. أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ. أُنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِيْنٍ.

اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ. اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْتًا مَرِيْئًا طَبَقًا مَرِيعًا غَدَقًا عَاجِلًا غَيْرَ رَائِثٍ.

8. Perubahan Pakaian:

Setelah doa bersama, imam dan jamaah membalikkan bagian luar sorban/selendang mereka menjadi bagian dalam. Bagian sorban/selendang yang kanan dipindahkan ke kiri. Setelah itu, semua mengusapkan kedua tangan di wajah.

9. Penutup Salat:

Imam turun dari mimbar dan kembali menghadap jamaah.

Dengan mengikuti tata cara ini, masyarakat dapat menjalankan salat Istisqa’ dengan mudah dan berharap atas pertolongan dari Allah untuk mengatasi cuaca ekstrem atau kekeringan yang mereka alami. Salat Istisqa’ adalah bentuk doa dan tindakan spiritual yang menunjukkan ketergantungan manusia kepada Allah dalam menghadapi musibah cuaca yang ekstrem.

Referensi:

Keputusan MTT PP Muhammadiyah dalam Muktamar Tarjih XX tahun 1976 di Garut; dan Fatwa-Fatwa MTT PP Muhammadiyah dalam buku-buku Tanya Jawab Agama.

Hits: 7888

Tags: kemarau panjangmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahtata cara sholat istisqa'
ShareTweet

Baca Juga

Generasi Muda Diharapkan Meningkatkan Kepekaan Terhadap Bahaya Rokok, Termasuk Vape

Generasi Muda Diharapkan Meningkatkan Kepekaan Terhadap Bahaya Rokok, Termasuk Vape

November 29, 2023
agenda polri

Kualitas Salat Pemimpin dapat Dilihat dalam Laku Sosial dan Kebijakannya

November 29, 2023
Ribuan AUM Tidak Ada yang Dimiliki Pribadi, Semua Atas Nama Persyarikatan Muhammadiyah

Ribuan AUM Tidak Ada yang Dimiliki Pribadi, Semua Atas Nama Persyarikatan Muhammadiyah

November 29, 2023
Mewarisi Semangat Literasi Kiai Fachrodin, Warga Muhammadiyah Harus Tingkatkan Wawasan tentang Dunia Digital

Mewarisi Semangat Literasi Kiai Fachrodin, Warga Muhammadiyah Harus Tingkatkan Wawasan tentang Dunia Digital

November 29, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia

111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia

November 21, 2023
Ikhtiar Menyelamatkan Semesta, Memaknai Tema Milad ke-111 Muhammadiyah

Ikhtiar Menyelamatkan Semesta, Memaknai Tema Milad ke-111 Muhammadiyah

November 22, 2023
Urgensi Fikih Air dan Fikih Kebencanaan dalam Merespon Perubahan Iklim

Urgensi Fikih Air dan Fikih Kebencanaan dalam Merespon Perubahan Iklim

November 15, 2023
Seorang Muslim itu Mesti Punya Rasa Malu

Seorang Muslim itu Mesti Punya Rasa Malu

November 10, 2023

Berita Terpopuler

Japan Islamic Trust Sediakan Lahan di Tokyo untuk Dibangun Sekolah Muhammadiyah

November 29, 2023

Syarat-syarat Menjadi Mujtahid

March 6, 2022

Sebanyak 70 Persen Mahasiswa Unimuda Sorong Non-Muslim, Haedar: Ini Bentuk Kampus Krismuha

November 25, 2023

Tujuh Pokok Pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah Wajib Diamalkan

May 7, 2023

Tata Cara Salat Jenazah ‘versi’ Muhammadiyah

June 27, 2022

Tambah 3 Guru Besar Baru, Universitas Muhammadiyah Surakarta Kini Miliki Total 46 Guru Besar

November 28, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.