Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Moderasi Beragama dalam Perspektif Muhammadiyah

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Moderasi Beragama dalam Perspektif Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti merasa bersyukur lantaran istilah wasathiyah atau moderat tambah dikenal masyarakat luas. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari peran mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang rajin mengikuti konferensi perdamaian dunia, sehingga mengganti terma islam rahmatan lil’alamin menjadi islam wasathiyah dalam diplomasi Indonesia.

“Istilah ini memang sangat populer, di samping ada istilah terkenal lain seperti deradikalisasi sebagai counter violence extrimism. Dan Muhammadiyah sejak awal sudah konsisten menggunakan istilah moderasi beragama,” kata Abdul Mu’ti dalam Pengajian Tarjih dengan tema Refleksi Milad Muhammadiyah ke-109: Moderasi Beragama dalam Perspektif Muhammadiyah pada Rabu (17/11).

Mu’ti menerangkan bahwa Islam wasathiyyah diambil dari kata wasatha dalam al-Qur’an yang disebut lima kali dengan segala derivasinya, yaitu: 1) wasatna (QS. Al-Adiyat: 5), yakni tengah atau yang terbaik; 2) wasathan (QS. Al-Baqarah: 143), artinya adil dan pilihan; 3) awsith (QS. Al-Maidah: 89), yaitu tidak ekstrem dan tidak berlebih lebihan; 4) awsathu (QS. Al-Qalam: 28), maknanya bijaksana; dan 5) wustha (QS. Al-Baqarah: 238), ini berkaitan dengan waktu waktu salat, “hendaknya kamu menjaga waktu waktu salat dan salat wustha..”.

Dari konsep ini, Muhammadiyah memahami konsep moderat meliputi tiga dimensi, di antaranya: pertama, wasatha itu berarti sesuatu yang sangat baik yang karena itu seringkali disamakan dengan khair. Imam Al-Qurthubi menyamakan wasatha dengan oase di tengah gurun; kedua, wasatha yang berkaitan dengan sikap, tidak ekstrem dan tidak pula berlebih-lebihan baik dalam ibadah ataupun dalam hal muamalah; ketiga, berperilaku sesuai dengan ilmu dan hukum sehingga seringkali wasath itu adalah sikap adil yang menempatkan sesuatu pada tempatnya.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

“Wasit itu kan adalah orang yang di tengah, atau pengadil sehingga dia pasti akan objektif. Orang yang berilmu pasti dia akan adil. Maka gerakan wasathiyyah adalah gerakan ilmu dan kita senantiasa menegakkan hukum sebagaimana mestinya. Adil secara hukum bermakna yang haqq itu haqq dan yang bathil itu bathil. Namun untuk kita menyampaikan dua hal tersebut tetap kita menggunakan qaulan karimaa qaulan syadiida pada orang yang berbeda, karena kita memiliki ilmu yang mendalam dalam gerakan wasathiyyah,” tutur Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Karenanya, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Muhammadiyah itu bersikap moderat yang tidak berlebih-lebihan dan tidak pula ekstrem. Sebagai gerakan tengahan, Muhammadiyah tampil menjadi gerakan ilmu. Tidak heran bila dalam menyelesaikan ragam masalah yang ada, Muhammadiyah selalu mendengarkan pendapat dari multiperspektif sehingga diharapkan melahirkan solusi yang dapat diterima oleh segala pihak.

“Saya seringkali menerjemahkan amar ma’ruf nahi munkar, karena ‘arafa itu mengetahui, yakni mengetahui ilmu, sehingga gerakan moderat adalah gerakan ilmu yakni mengajak orang untuk bersikap rasional dan objektif, sehingga karena itu Muhammadiyah dalam menyelesaikan masalah selalu mendengarkan permasalahan dari segala sisi,” kata Mu’ti.

Mu’ti juga turut mengingatkan bahwa pandangan Muhammadiyah tidak selalu sama dengan yang lain dan tidak pula selalu yang paling benar. Muhammadiyah merupakan organisasi yang sangat terbuka dengan kritik dan masukan pendapat. Misalnya, foto KH. Ahmad Dahlan yang dulunya tidak diperbolehkan karena takut akan pengkultusan, namun saat ini hal itu dibolehkan demi kepentingan pendidikan, dan hal itu bukan bentuk dari “mencla-mencle” justru demi menghindari truth claim dan terbuka akan segala kritik keilmuan.

Tags: abdul mu'tiModerasi Beragamamoderatperspektif muhammadiyahwasathiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Duta Besar Palestina Untuk Indonesia Sampaikan Harapan untuk Muhammadiyah di Milad 109 tahun

Next Post

Milad 109, Kampus Muhammadiyah Ini Beri Kado Istimewa

Baca Juga

Abdul Mu’ti Mengajak Sambut Bulan Ramadan dengan Gembira
Berita

Abdul Mu’ti Mengajak Sambut Bulan Ramadan dengan Gembira

25/02/2025
Masyarakat Akan Maju Jika Berpindah dari Tradisi Lisan ke Tradisi Baca-Tulis
Berita

Abdul Mu’ti Ungkap Manfaat Adanya KHGT bagi Umat Islam

06/07/2024
Pancasila Lahir Melalui Jalan Moderat
Berita

Pancasila Lahir Melalui Jalan Moderat

05/07/2024
Tantangan Dakwah Memperbaiki Peradaban di Tengah Dinamika Zaman
Berita

Mubaligh Muhammadiyah Diharap Gunakan Kacamata Akademik dan Wasathiyah dalam Berdakwah

24/05/2024
Next Post
haedar nashir dasron

Milad 109, Kampus Muhammadiyah Ini Beri Kado Istimewa

Menteri Koperasi dan UMKM RI: Muhammadiyah Punya Peran Besar Dalam Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Menteri Koperasi dan UMKM RI: Muhammadiyah Punya Peran Besar Dalam Kebangkitan Ekonomi Rakyat

MCCC Sasar Vaksinasi bagi Ribuan Warga di Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi

MCCC Sasar Vaksinasi bagi Ribuan Warga di Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.