Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Metode dalam Manhaj Tarjih; Menemukan Hukum Islam Melalui Asumsi Integralistik dan Hirarkis

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Lima Alasan Islam pada Abad Pertengahan Maju dalam Wacana Keilmuan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa metode adalah langkah-langkah prosedural dalam menafsirkan ajaran agama Islam. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, metode dalam Manhaj Tarjih ini didasarkan pada dua asumsi pokok, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hirarkis.

Asumsi hirarkis merupakan pandangan bahwa norma-norma syariah tersusun dalam sebuah hirarki. Menurut Syamsul, ide asumsi ini mungkin tidak ditemukan dalam usul fikih klasik, namun merupakan hasil ijtihad dari ulama-ulama Muhammadiyah. Meskipun begitu, inspirasinya tetap berasal dari pemikiran para ulama terdahulu, terutama dari Imam Syatibi.

“Asumsi metode ini tidak ada dalam usul fikih klasik, ini ijtihad dari Muhammadiyah. Meski demikian, inspirasi asumsi ini berasal dari para ulama terdahulu terutama Imam Syatibi,” ucap Syamsul dalam acara Panduan Penyusunan Fatwa Bagi Mahasiswa PUTM Semester V di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Jumat (08/09).

Syamsul menjelaskan bahwa dalam asumsi hirarkis, terdapat tiga jenjang norma yang menjadi pijakan. Tingkat paling bawah adalah nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), yang mengandung nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam seperti tauhid, kemaslahatan, kebebasan, dan sebagainya. Ini adalah pondasi dari semua hukum Islam yang kemudian akan dibangun di atasnya.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Tingkat di atasnya adalah prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah). Prinsip-prinsip ini merupakan konkretisasi dari nilai-nilai dasar dalam bentuk an-Nadlariyat al-Fiqhiyyah yang tidak memiliki rumusan tetap namun ada dalam ajaran Islam, serta al-Qawaid al-Fiqhiyyah yang memiliki rumusan tertentu. Ini memberikan panduan lebih konkret dalam menerapkan nilai-nilai dasar dalam konteks yang lebih spesifik.

Tingkat paling atas dalam asumsi hirarkis ini adalah hukum konkrit (al-ahkam al-far’iyyah), yang mencakup hukum taklifi dan wad’i. Semua hukum-hukum ini bergantung pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang telah ditetapkan di tingkat lebih dasar.

Sementara itu, Syamsul menjelaskan bahwa asumsi integralistik adalah pendekatan yang memanfaatkan berbagai jenis dalil. Dengan mengumpulkan kolektivitas antar dalil ini, Manhaj Tarjih berusaha untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Pengumpulan kolektivitas antar dalil ini adalah kunci utama dalam pendekatan integralistik ini.

Dengan menggabungkan berbagai jenis dalil, Manhaj Tarjih berupaya untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Ini berarti bahwa ajaran Islam tidak dipahami hanya melalui satu sudut pandang atau satu jenis dalil saja. Sebaliknya, pendekatan ini mencari kesatuan dalam berbagai perspektif dan sumber-sumber ajaran agama.

Asumsi integralistik ini memiliki relevansi yang besar dalam konteks masyarakat modern yang beragam dan kompleks. Dalam dunia yang terus berubah, ajaran agama harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul. Dengan pendekatan integralistik, Manhaj Tarjih memungkinkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang Islam, sehingga dapat memberikan panduan yang sesuai dengan zaman kita.

Berdasarkan paparan di atas, metode Manhaj Tarjih ini memberikan panduan yang relevan dan dinamis dalam memahami ajaran agama Islam. Melalui asumsi integralistik dan hirarkis, kedua metode ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjawab tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat modern sambil tetap berpegang pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang menjadi landasan agama Islam.

Tags: Asumsi hirarkisAsumsi integralistikheadlinemajelis tarjih dan tajdidManhaj tarjihMetode TarjihmuhammadiyahSyamsul anwar
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

Next Post

Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

Pemerintah Wacanakan Pajak untuk Judi Slot, Muhammadiyah Ingatkan Tanggung Jawab Kebangsaan

Membangun Pendidikan Inklusif untuk Memberikan Kesempatan Sama bagi Anak Bangsa dalam Belajar

Membangun Pendidikan Inklusif untuk Memberikan Kesempatan Sama bagi Anak Bangsa dalam Belajar

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.