MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 pada Jumat (30/12/2022).
Pencabutan tersebut mulai berlaku 30 Desember 2022, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum pun tidak lagi diwajibkan. Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan masyarakat tetap harus memakai masker di keramaian dan ruangan tertutup.
Menurut Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, ada dua alasan mengapa PPKM dicabut. Pertama karena Indonesia berhasil mengendalikan dan memonitor persebaran virus Covid-19. Kedua, rakyat Indonesia dianggap telah memiliki imunitas dan ketahanan tubuh di atas rata-rata sehingga herd immunity tercipta.
Dalam pidato penandatanganan MoU di aula lantai 6 Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (3/1), Budi menyebut dalam 10 bulan terakhir tidak ada lonjakan kasus berarti seperti negara-negara lain layaknya Jepang, China, Singapura, dan beberapa negara di Eropa.
Hal ini kata dia terjadi karena pemerintah dalam 1 tahun 6 bulan terakhir mampu mengidentifikasi evolusi varian virus Covid-19 lewat 17 laboratorium genome sequence yang dimiliki. Akhir tahun ini, pemerintah menargetkan memiliki 20 laboratorium dengan kapasitas tes sebanyak 8 ribu sample perbulan.
Lebih lanjut, Budi menyebut imunitas masyarakat Indonesia adalah salah satu yang terbaik. Hal ini teruji karena Indonesia adalah salah satu dari lima negara yang rutin melakukan serum survey. Imunitas ini bahkan tidak dimiliki negara yang terkenal disiplin menangani pandemi seperti China.
“Imunitas kita tinggi karena vaksinasinya tinggi, infeksinya juga tinggi. Dan secara ilmiah, kombinasi orang yang sudah divaksinasi kemudian kena Covid, itu imunitasnya paling tinggi dan paling tahan lama. Jadi indonesia karena tidak terlalu nutup (mobilitas manusia), jadi membiarkan orang yang sudah (vaksin) terinfeksi secara natural,” ungkapnya.
Selain dua hal di atas, kesuksesan mengatasi pandemi kata dia karena pemerintah melibatkan partisipasi organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah untuk bergeser ke arah endemi.
“Yang tidak kalah penting, kita mengurangi intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Masalah kesehatan bukan ekslusif milik pemerintah, itu harus inklusif,” ujarnya.
“PPKM itu pembatasan kegiatan, kerumunan dan kegiatan. Dengan adanya imunitas yang sudah tinggi, ya sudah tida perlu diatur lagi,” pungkasnya.
Menanggapi kebijakan dicabutnya PPKM, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta warga Persyarikatan untuk tetap seksama menerapkan protokol kesehatan (prokes) kendati pemerintah telah mencabut kebijakan tersebut.
“PPKM dicabut tetapi itu menyangkut aturan kerumunan dan kegiatan mobilitas. Tetapi protokol kesehatan, kan, belum dicabut jadi kita tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Haedar Nashir.
Haedar mengatakan imbauan tersebut merujuk pada kebijakan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang hingga saat ini belum mengubah status pandemi menjadi endemi. Dengan demikian, maka penerapan prokes harus tetap dijalankan guna terus menekan laju penularan COVID-19.
Di samping itu, ia juga meminta agar masyarakat menjaga imunitasnya dengan melakukan vaksinasi serta menjaga pola hidup yang sehat.
Menurutnya, pencabutan PPKM bukan berarti masyarakat abai soal prokes justru harus semakin mempertebal agar terhindar dari segala penyakit.
“Biar PPKM diubah tapi prokes kita jalankan, lalu kita harus tetap seksama. Dan tidak kalah pentingnya adalah imunitas. jaga imunitas, sehat lahir sehat batin,” kata dia.
“Dengan ilmu, dengan kesiapan mental dan tidak kalah pentingnya dengan jiwa kebersamaan dan gotong royong,” pungkasnya. (afn)
Hits: 165