Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Meninjau Tradisi dan Modernitas Secara Adil

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Meninjau Tradisi dan Modernitas Secara Adil

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam sejarah manusia, benturan antara tradisi dan modernitas seringkali terjadi. Dalam konteks umat Islam, telah banyak buku-buku tebal dihasilkan untuk menguraikan solusi untuk mendialogkan antara keduanya. Namun, upaya tersebut seringkali menemui jalan buntu karena sarjana Islam masih terjebak dalam pola pikir binarian. Dalam upaya mencari jembatan antara tradisi dan modernitas, Muhamad Rofiq Muzakkir menguraikan kelebihan dan kekurangan dari kedua aliran ini.

Modernitas

Menurut Rofiq, modernitas merupakan fakta obyektif yang tidak dapat disangkal. Sebagai fakta obyektif, tidak ada satupun orang yang bisa menghalau laju modernitas. Secara historis, modernisasi adalah proses perubahan menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang ‘dianggap’ lebih maju sejak Revolusi Perancis (1789-1799) hingga awal abad ke-20. Banyak pemikir era Pencerahan memberi bekal intelektual sehingga proyek modernisasi Barat ini menjadi sangat bertenaga.

Akibat dari adanya modernisasi ini, Barat kini menjadi mercusuar ilmu pengetahuan kontemporer. Wacana sains, teknologi, sosial, ekonomi, bahkan teologi tampak tumbuh subur di dana. Menurut Rofiq, belajar ke Barat merupakan upaya untuk menggali hal-hal baru yang tidak dijumpai di Tanah Air karena keterbatasan sistem pendidikan. Di Barat juga dapat melihat melihat bagaimana ilmu-ilmu modern diproduksi. Dengan melihat aktivitas intelektual secara langsung, sarjana Islam dapat menjadi menjadi critical observer.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

“Kenapa kita perlu belajar ke Barat karena kita ingin melihat pabrik pengetahuan di sana. Meski demikian, kita bisa menjaga jarak dengan mereka lalu melayangkan kritik. Kita bisa ambil semangat mereka dalam mengembangkan ilmu, tapi kita juga tidak perlu mengambil semua nilai-nilai dari Barat,” ucap Rofiq dalam kajian yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Spanyol pada Sabtu (18/03).

Akan tetapi, kekurangan dari diskursus keilmuan Barat ini ialah melahirkan apa yang disebut sebagai “zombie disciplines”. Dalam budaya populer, zombie merupakan makhluk menyeramkan yang berjalan di antara hidup dan mati. Mereka seperti budak tanpa pikiran yang dikendalikan seorang penguasa. Istilah zombie ini kemudian digunakan sebagai ungkapan yang menggambarkan disiplin-disiplin ilmu yang menyebarkan ide dan konsep namun tidak lagi mewakili realitas, yang terjadi malah terus membentuk pikiran dan imajinasi Barat. Disiplin ilmu yang telah menjadi zombie ialah antropologi, politik, ekonomi, bahkan sains.

Dampak dari zombie disciplines ini ialah adanya konstruksi identitas politik yang mematikan, kehancuran lingkungan yang sangat besar, peningkatan dramatis dalam psikopatologi individu dan perusahaan, semakin maraknya fenomena bunuh diri, perbedaan yang semakin menganga antara kaya dan miskin, dan masih banyak lagi. Menurut Rofiq, salah satu obat penawar untuk menyembuhkan ‘zombie disciplines’ ini ialah dekolonisasi.

Tradisi (Turats)

Menurut Rofiq, turats merupakan warisan intelektual Islam. Turats mengacu pada produksi intelektual manusia di dunia Islam sebelum modernisasi atau westernisasi. Turats merupakan akumulasi kekayaan intelektual Islam paling tidak selama duabelas abad. Di dalam turats terdapat warisan pemikiran dan budaya yang begitu berharga, terbentang dari ranah filsafat, tasawuf, kalam, usul fikih, tafsir, hingga ilmu hadis. Tidak heran bila ada seorang pemikir menyebut peradaban Islam adalah hadlarat al-nash.

“Peradaban Islam itu sejatinya peradaban turats. Ini tidak bisa dihindari karena turats merupakan identitas kita di masa lalu. Warisan ini merupakan akumulasi kekayaan intelektual Islam paling tidak selama duabelas abad,” terang Rofiq.

Salah satu aspek kelebihan turats ialah lahir secara organik. Turats merupakan produk dari pengalaman langsung masyarakat Islam, yang disusun dengan mental intelektual yang independen dan kreatif. Para ulama terdahulu secara merdeka dapat menulis gagasan hingga berjilid-jilid tebal tanpa dibebani dengan alam pikiran kolonial. Sebelum adanya kolonialisme Barat, sarjana Islam dapat mencurahkan segala ide dan pikirannya secara mandiri, bebas, dan otentik. Demikianlah, turats menyimpan nilai tentang pola berpikir islami yang dibutuhkan untuk menyikapi problematika kehidupan kontemporer.

Akan tetapi, aspek kekurangan dari turats adalah ia lahir dari konflik sektarian antar umat. Di era kontemporer ini, pembacaan turats dilakukan secara parsial, selektif, dan pilih kasih, sehingga lebih sering digunakan sebagai bahan bakar untuk berpolemik. Sayangnya, fenomena berbalas argumen dengan turats sebagai senjata andalannya ini lambat laun menghasilkan sesuatu yang kontraproduktif. Misalnya, polemik yang tak pernah kunjung usai bahkan hingga berabad-abad lamanya ialah konflik antara Asy’ariyah dan Atsariyah.

Selain itu, para ulama terdahulu dalam merespon suatu persoalan yang ada di hadapan mereka. Sarjana Islam ketika itu tak lebih dari agen sejarah yang bekerja dalam lingkup situasionalnya, sehingga tak mudah untuk keluar dari konteks yang mereka hadapi. Sebagai pabrik intelektualitas sarjana Islam masa lalu, turats tidak bisa diimpor begitu saja ke ruang dan waktu yang berlainan. Lebih dari itu, turats menggunakan bahasa Arab klasik yang butuh keakraban untuk memahaminya.

Meski terdapat sejumlah kekurangan, Rofiq mendorong para akademisi Muhammadiyah untuk lebih familiar dengan turats. paradigma ekletik dan ekumenikal lebih baik ditinggalkan. Ia kemudian membeberkan daftar urutan prioritas penguasaan ilmu-ilmu tradisional, di antaranya: Bahasa Arab; wawasan sejarah umum tentang peradaban Islam; Usul Fikih; disiplin ilmu masing-masing (semuanya punya basis turast), misalnya politik, mampu membaca kitab karangan Al Mawardi; Usul Tafsir; dan Usul Hadis.

Setelah meninjau sisi kelebihan dan kekurangan dari modernitas dan tradisi, Rofiq kemudian menguraikan cara mengintegrasikan keduanya. Menurutnya, ada dua jenis integrasi, yaitu: pertama, mengintegrasikan ilmu-ilmu tradisional seperti bahasa, tafsir, hadis, fikih, tasawuf, kalam; kedua, integrasi atau interprenetrasi antara ilmu-ilmu tradisional dan modern. Sosok paling paripurna dalam melakukan integrasi yang demikian ialah Imam Al Ghazali.

“Pada masa lalu, ilmu logika dibawa masuk ke dalam kajian usul fikih oleh Imam al-Ghazali. Ilmu logika mengikuti prinsip-prinsip usul fikih. Ushul fikih tidak berubah, hanya menerima pisau analisis dari disiplin logika yang berasal dari warisan Yunani,” terang Rofiq.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jangan Hanya Formalitas, Ibadah Puasa Ramadan Harus Konstruktif-Transformatif

Next Post

Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Pengembangan Aset Muhammadiyah

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Pengembangan Aset Muhammadiyah

Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Pengembangan Aset Muhammadiyah

Kurangi Risiko Bencana, MDMC Dampingi Kaum Muda Susun Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan 

Kurangi Risiko Bencana, MDMC Dampingi Kaum Muda Susun Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan 

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.