Tuesday, June 6, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Meninjau Tradisi dan Modernitas Secara Adil

by ilham
3 months ago
in Berita
Meninjau Tradisi dan Modernitas Secara Adil

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam sejarah manusia, benturan antara tradisi dan modernitas seringkali terjadi. Dalam konteks umat Islam, telah banyak buku-buku tebal dihasilkan untuk menguraikan solusi untuk mendialogkan antara keduanya. Namun, upaya tersebut seringkali menemui jalan buntu karena sarjana Islam masih terjebak dalam pola pikir binarian. Dalam upaya mencari jembatan antara tradisi dan modernitas, Muhamad Rofiq Muzakkir menguraikan kelebihan dan kekurangan dari kedua aliran ini.

Modernitas

Menurut Rofiq, modernitas merupakan fakta obyektif yang tidak dapat disangkal. Sebagai fakta obyektif, tidak ada satupun orang yang bisa menghalau laju modernitas. Secara historis, modernisasi adalah proses perubahan menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang ‘dianggap’ lebih maju sejak Revolusi Perancis (1789-1799) hingga awal abad ke-20. Banyak pemikir era Pencerahan memberi bekal intelektual sehingga proyek modernisasi Barat ini menjadi sangat bertenaga.

Akibat dari adanya modernisasi ini, Barat kini menjadi mercusuar ilmu pengetahuan kontemporer. Wacana sains, teknologi, sosial, ekonomi, bahkan teologi tampak tumbuh subur di dana. Menurut Rofiq, belajar ke Barat merupakan upaya untuk menggali hal-hal baru yang tidak dijumpai di Tanah Air karena keterbatasan sistem pendidikan. Di Barat juga dapat melihat melihat bagaimana ilmu-ilmu modern diproduksi. Dengan melihat aktivitas intelektual secara langsung, sarjana Islam dapat menjadi menjadi critical observer.

MateriTerkait

Salmah Orbayinah: Semangat PKO Bukan Hanya untuk Mendirikan Rumah Sakit

Haedar Ajak Mengawal Pemilu 2024 Supaya Lebih Substantif dan Bahas Isu Kebangsaan yang Krusial

Setelah ada UMAM, Muhammadiyah Berencana Bangun Rumah Dakwah di Malaysia

“Kenapa kita perlu belajar ke Barat karena kita ingin melihat pabrik pengetahuan di sana. Meski demikian, kita bisa menjaga jarak dengan mereka lalu melayangkan kritik. Kita bisa ambil semangat mereka dalam mengembangkan ilmu, tapi kita juga tidak perlu mengambil semua nilai-nilai dari Barat,” ucap Rofiq dalam kajian yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Spanyol pada Sabtu (18/03).

Akan tetapi, kekurangan dari diskursus keilmuan Barat ini ialah melahirkan apa yang disebut sebagai “zombie disciplines”. Dalam budaya populer, zombie merupakan makhluk menyeramkan yang berjalan di antara hidup dan mati. Mereka seperti budak tanpa pikiran yang dikendalikan seorang penguasa. Istilah zombie ini kemudian digunakan sebagai ungkapan yang menggambarkan disiplin-disiplin ilmu yang menyebarkan ide dan konsep namun tidak lagi mewakili realitas, yang terjadi malah terus membentuk pikiran dan imajinasi Barat. Disiplin ilmu yang telah menjadi zombie ialah antropologi, politik, ekonomi, bahkan sains.

Dampak dari zombie disciplines ini ialah adanya konstruksi identitas politik yang mematikan, kehancuran lingkungan yang sangat besar, peningkatan dramatis dalam psikopatologi individu dan perusahaan, semakin maraknya fenomena bunuh diri, perbedaan yang semakin menganga antara kaya dan miskin, dan masih banyak lagi. Menurut Rofiq, salah satu obat penawar untuk menyembuhkan ‘zombie disciplines’ ini ialah dekolonisasi.

Tradisi (Turats)

Menurut Rofiq, turats merupakan warisan intelektual Islam. Turats mengacu pada produksi intelektual manusia di dunia Islam sebelum modernisasi atau westernisasi. Turats merupakan akumulasi kekayaan intelektual Islam paling tidak selama duabelas abad. Di dalam turats terdapat warisan pemikiran dan budaya yang begitu berharga, terbentang dari ranah filsafat, tasawuf, kalam, usul fikih, tafsir, hingga ilmu hadis. Tidak heran bila ada seorang pemikir menyebut peradaban Islam adalah hadlarat al-nash.

“Peradaban Islam itu sejatinya peradaban turats. Ini tidak bisa dihindari karena turats merupakan identitas kita di masa lalu. Warisan ini merupakan akumulasi kekayaan intelektual Islam paling tidak selama duabelas abad,” terang Rofiq.

Salah satu aspek kelebihan turats ialah lahir secara organik. Turats merupakan produk dari pengalaman langsung masyarakat Islam, yang disusun dengan mental intelektual yang independen dan kreatif. Para ulama terdahulu secara merdeka dapat menulis gagasan hingga berjilid-jilid tebal tanpa dibebani dengan alam pikiran kolonial. Sebelum adanya kolonialisme Barat, sarjana Islam dapat mencurahkan segala ide dan pikirannya secara mandiri, bebas, dan otentik. Demikianlah, turats menyimpan nilai tentang pola berpikir islami yang dibutuhkan untuk menyikapi problematika kehidupan kontemporer.

Akan tetapi, aspek kekurangan dari turats adalah ia lahir dari konflik sektarian antar umat. Di era kontemporer ini, pembacaan turats dilakukan secara parsial, selektif, dan pilih kasih, sehingga lebih sering digunakan sebagai bahan bakar untuk berpolemik. Sayangnya, fenomena berbalas argumen dengan turats sebagai senjata andalannya ini lambat laun menghasilkan sesuatu yang kontraproduktif. Misalnya, polemik yang tak pernah kunjung usai bahkan hingga berabad-abad lamanya ialah konflik antara Asy’ariyah dan Atsariyah.

Selain itu, para ulama terdahulu dalam merespon suatu persoalan yang ada di hadapan mereka. Sarjana Islam ketika itu tak lebih dari agen sejarah yang bekerja dalam lingkup situasionalnya, sehingga tak mudah untuk keluar dari konteks yang mereka hadapi. Sebagai pabrik intelektualitas sarjana Islam masa lalu, turats tidak bisa diimpor begitu saja ke ruang dan waktu yang berlainan. Lebih dari itu, turats menggunakan bahasa Arab klasik yang butuh keakraban untuk memahaminya.

Meski terdapat sejumlah kekurangan, Rofiq mendorong para akademisi Muhammadiyah untuk lebih familiar dengan turats. paradigma ekletik dan ekumenikal lebih baik ditinggalkan. Ia kemudian membeberkan daftar urutan prioritas penguasaan ilmu-ilmu tradisional, di antaranya: Bahasa Arab; wawasan sejarah umum tentang peradaban Islam; Usul Fikih; disiplin ilmu masing-masing (semuanya punya basis turast), misalnya politik, mampu membaca kitab karangan Al Mawardi; Usul Tafsir; dan Usul Hadis.

Setelah meninjau sisi kelebihan dan kekurangan dari modernitas dan tradisi, Rofiq kemudian menguraikan cara mengintegrasikan keduanya. Menurutnya, ada dua jenis integrasi, yaitu: pertama, mengintegrasikan ilmu-ilmu tradisional seperti bahasa, tafsir, hadis, fikih, tasawuf, kalam; kedua, integrasi atau interprenetrasi antara ilmu-ilmu tradisional dan modern. Sosok paling paripurna dalam melakukan integrasi yang demikian ialah Imam Al Ghazali.

“Pada masa lalu, ilmu logika dibawa masuk ke dalam kajian usul fikih oleh Imam al-Ghazali. Ilmu logika mengikuti prinsip-prinsip usul fikih. Ushul fikih tidak berubah, hanya menerima pisau analisis dari disiplin logika yang berasal dari warisan Yunani,” terang Rofiq.

Hits: 575

Tags: headline
ShareTweet

Baca Juga

Haedar Ajak Mengawal Pemilu 2024 Supaya Lebih Substantif dan Bahas Isu Kebangsaan yang Krusial

Haedar Ajak Mengawal Pemilu 2024 Supaya Lebih Substantif dan Bahas Isu Kebangsaan yang Krusial

June 6, 2023
Indonesia Bukan Benda Mati yang Boleh Dikuasai Oleh Satu Golongan

Indonesia Bukan Benda Mati yang Boleh Dikuasai Oleh Satu Golongan

June 6, 2023
Ground Breaking SD ‘Aisyiyah Multilingual; Ikhtiar Melahirkan Generasi Peradaban

Ground Breaking SD ‘Aisyiyah Multilingual; Ikhtiar Melahirkan Generasi Peradaban

June 5, 2023
Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus, Mu’ti: Ini RS ‘Aisyiyah Terbesar di Jateng bahkan Indonesia 

Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus, Mu’ti: Ini RS ‘Aisyiyah Terbesar di Jateng bahkan Indonesia 

June 5, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

June 3, 2023
Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

June 2, 2023
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

June 1, 2023
Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

May 31, 2023

Berita Terpopuler

Perlu Fikih Budaya, Kiai Kusen Tegaskan Muhammadiyah Tidak Anti Budaya Lokal

June 5, 2023

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Ground Breaking SD ‘Aisyiyah Multilingual; Ikhtiar Melahirkan Generasi Peradaban

June 5, 2023

Setelah ada UMAM, Muhammadiyah Berencana Bangun Rumah Dakwah di Malaysia

June 6, 2023

Di UMPR, Mendag Zulkifli Pesan ke Mahasiswa: Jika Ingin Maju, Tiru Saja Karakter Muhammadiyah

June 5, 2023

Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Jalin Kerjasama dengan International Islamic School Malaysia

June 6, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.