Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Hukum Islam

Meninggalkan Debat (1)

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Hukum Islam
Reading Time: 4 mins read
A A
Seorang hamba tidak dikatakan beriman sepenuhnya hingga meninggalkan berbohong ketika bergurau dan juga meninggalkan berdebat meskipun benar”. (al-Hadits)
Pengertian

Menurut Wikipedia, debat merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik perseorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan/atau juga perbedaan. Jika dikelompokkan, setidaknya ada 3 (tiga) macam debat, yakni mira’, jadal dan khusumah. Mira’ adalah setiap bantahan atas ucapan orang lain dengan cara menampakkan, baik pada kalimat, makna, atau maksudnya, untuk menunjukkan keunggulan dirinya. Jadal adalah menyebutkan kelemahan pendapat orang lain dalam rangka mengukuhkan pendapatnya sendiri, membungkam lawan bicara dengan menunjukkan kesalahan ucapannya dan menisbatkan kebodohan kepadanya. Sedangkan, khusumah adalah ucapan yang keras demi mendapatkan harta atau hak.

Di antara ketiganya, mira’ dan jadal biasanya berakibat pada sikap menyakiti orang lain. Dengan demikian, keduanya (mira’ dan jadal) dapat membangkitkan nafsu amarah dan membela pendapatnya masing-masing dengan cara benar atau salah. Apabila ada dua orang yang berdebat, ibarat orang yang sedang berkelahi. Masing-masing saling berusaha merobohkan lawannya setelak mungkin. Jika satu pihak berhasil merobohkan pihak lain, seolah-olah ada kepuasan tersendiri dalam dirinya.

Kita seringkali menjumpai contoh-contoh mira’ berbentuk bantahan terhadap pendapat orang lain, meskipun terkait dengan hal-hal yang sepele. Di antara contoh-contoh mira’ adalah sebagaimana berikut: pertama, kritik atas kalimatnya dengan cara menampakkan kesalahan tata bahasa dan/atau penempatannya. Contoh dari kritik ini bisa dilihat dari ungkapan seseorang yang mengatakan: “jika ngomong jangan muter-muter seperti benang ruwet”. Kedua, bantahan atas makna argumentasi yang disampaikan seseorang. Contoh atas hal ini dapat dilihat dalam pernyataan berikut: “apa yang Anda katakan salah, tidak sesuai dengan fakta yang saya ketahui”. Ketiga, bantahan atas maksudnya. Contoh dari bantahan ini dapat dilihat dalam pernyataan berikut: “yang Anda katakan memang benar, tetapi apa maksud sesungguhnya di balik perkataan Anda? Saya curiga ada maksud-maksud tersembunyi!”.

Hal-hal yang Mendorong Perdebatan

Setiap orang pasti mempunyai cara pandang yang berbeda dalam menyikapi suatu peristiwa yang sama. Sebagai contoh misalnya cara pandang orang dalam melihat gelas yang berisi air separuh. Sekalipun obyeknya sama, tetapi setiap orang dapat melihatnya dari perspektif yang berbeda. Ada orang yang mengatakan bahwa gelas tersebut berisi air separuh, dan ada pula yang menyebut kosong separuh. Kedua pernyataan ini jelas benar semua, tetapi perspektifnya saja yang berbeda-beda. Orang yang mengatakan gelas itu berisi air separuh berangkat dari perspektif berpikir positif. Ia melihat bahwa di dalam gelas sudah berisi sesuatu yang positif, yakni air, meskipun baru separuh. Sementara, orang yang menyebut gelas itu kosong separuh berangkat dari perspektif berpikir negatif. Mengapa demikian? Sebab, apa yang dilihatnya adalah posisi ruang kosong dalam gelas atau sisi negatifnya.

MateriTerkait

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Prinsip Ittihād al-Maṭāli‘ untuk Kalender Hijriah Sesuai Syariat dan Sains

Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

Lepas dari hari itu, yang pasti, biasanya terdapat pendapat positif dan negatif dalam setiap ungkapan yang disampaikan seseorang. Seandainya seseorang itu mengemukakan empat buah pendapat, maka boleh jadi tiga di antaranya adalah pendapat positif, sedangkan yang satunya dianggap negatif. Dalam menyikapi hal ini, tentu masing-masing orang akan menggunakan perspektif yang berbeda-beda. Ada sebagian orang yang berkonsentrasi pada tiga pendapat positif dengan memuji dan memberikan dukungan. Ada juga yang justru berkonsentrasi pada satu pendapat yang dianggapnya negatif. Kecenderungan yang kedua ini biasanya berujung pada kritik dan celaan, sehingga akhirnya dapat memicu perdebatan. Menurut Ibrahim el-Fiky, mencela dan mengkritik merupakan buah dari berpikir negatif yang mengandung racun seperti bisa ular yang masuk dalam aliran darah dan kemudian mematikan.

1. Mencela

Di saat mencela seseorang, Anda pasti sedang dalam posisi mempertahankan diri. Reaksi orang yang sedang menerima celaan dari Anda pun bisa saja menjadi negatif. Celaan telah membuat seseorang merasa menjadi korban dan menjadi racun dalam dirinya, sehingga ia menjadi sangat sedih. Jika Anda mencela salah seorang sahabat yang datang terlambat dalam pertemuan yang telah ditentukan, ia akan merasa menjadi korban dari perlakuan Anda. Jika mencela seorang pimpinan maka ia pun akan merasa menjadi korban dan harga dirinya terusik. Jika mencela orang lain, berarti anda telah mengirim pesan ke akalnya dan memintanya untuk membuka file-file celaan yang tersimpan dalam memorinya agar digunakan untuk mencela anda. Anda berarti telah meminta file-file harga dirinya untuk bangkit. Orang yang suka mencela, ia juga akan menerima celaan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan apabila celaan yang akan diterima bisa lebih “kejam” dari apa yang telah Anda sampaikan.

2. Mengkritik

Sebelum dielaborasi lebih lanjut, terdapat beberapa pertanyaan yang patut diajukan. Apakah Anda pernah dikritik di hadapan banyak orang? Bagaimanakah perasaan Anda ketika dikritik di hadapan banyak orang? Apakah Anda merasa senang, berbunga-bunga, tidak enak hati atau bahkan marah? Secara psikologis, tentu kebanyakan orang akan merasa tidak enak hati ketika mendapatkan kritikan. Boleh jadi, orang itu juga akan marah dan bahkan berusaha untuk membela diri. Oleh sebab itu, jika dengan terpaksa harus mengkritik, sampaikanlah dengan cara-cara yang baik. Mulailah dengan pernyataan-pernyataan positif tentang orang yang dikritik dan akhiri pula dengan sesuatu yang juga positif. Gagasan kritis Anda bisa diselipkan di tengah-tengah penyataan-pernyataan positif tersebut. Dengan demikian, orang yang Anda kritik tidak merasa kalau dirinya sedang dikritik.

Apabila tidak menggunakan cara-cara yang santun, kritikan sangat mungkin mengundang reaksi yang cukup keras. Dengan tanpa disadari, kritik juga dapat menyebabkan orang yang dikritik merasa sendirian dan tidak berguna. Oleh karena itu, kritik dapat berdampak negatif dan mengundang amarah. Jika ada yang suka mengkritik orang lain berarti ia sedang mengundang orang tersebut untuk mengkritiknya. Pada akhirnya, terjadilah saling kritik di antara keduanya. Pelan tetapi pasti, keduanya akan saling bertahan untuk saling “menjatuhkan”. Di saat situasi sudah “memanas”, keduanya tidak bisa dihindarkan untuk saling debat.

Penulis : Agus Sukaca

Sumber : tuntunanislam.id

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Rohingya di Aceh

Next Post

Semangat Webinar, Semangat Produktif

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post

Semangat Webinar, Semangat Produktif

Meninggalkan Debat (2)

Adab Bepergian

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.