Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Mengapa Muhammadiyah Memakai Kriteria Istanbul 2016 untuk Kalender Islam Global?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Awal Zulhijah Berdasarkan Kriteria Wujudul Hilal dan Kalender Islam Global

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Kalender Islam Global adalah kalender lunar Hijriah yang berlandaskan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Sejak tahun 1980an Mohammad Ilyas dari Malaysia membuat kalender Islam Internasional. Ia membagi dunia ke dalam tiga zona kalender (trizonal), yaitu zona Asia Tenggara, zona Timur Tengah-Eropa, dan zona Benua Amerika. Sayangnya, pada masing-masing zona itu berlaku satu sistem kalender yang pada tahun tertentu bisa berbeda jadwal penanggalannya dengan dua zona lainnya.

Pada tahun 2007, Muhammad Shaukat Audah (Odeh) membuat Kalender Hijriah Universal. Ia membagi dunia menjadi dua zona kalender (bizonal). Zona Barat meliputi seluruh benua Amerika dan benua yang lain masuk dalam zona Timur. Konsistensi konsep kalender Audah terhadap prinsip visibilitas hilal masih terbatas pada negara-negara Islam. Meski kedua pemikir ini belum dapat menemukan bentuk kalender yang unikatif, namun mereka telah memberikan sumbangsih yang besar terhadap pengembangan Kalender Islam Global.

Sumbangan terbesar Ilyas adalah gagasannya tentang kalkulasi imkanu rukyat global yang menghasilkan kurve tampakan secara global. Sementara Audah menciptakan software dengan nama Accurate Times. Temuan Audah ini merupakan pelengkap dari sofware buatan Monzer Ahmed dengan nama Moon Calculator.

Kedua software inilah yang memfasilitasi Jamaluddin Abd ar-Raziq untuk menemukan satu bentuk yang jelas dari Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dialah orang pertama yang berhasil membuat Kalender Islam Global secara konkret. Pada tahun 2008, kalender Abd ar-Raziq ini diterima dalam Temu Pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Hal ini dipertegas kembali pada tahun 2016 di Istanbul dengan diadakannya Kongres Penyatuan Kalender Islam dan menerima Kalender Global Islam Tunggal sebagai kalender dunia Islam. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Jumat (17/06) menjelaskan bahwa berdasarkan Kongres Istanbul 2016 tersebut, kriteria Kalender Islam Global yang diterima adalah:

Pertama, Seluruh kawasan dunia dipandang sebagai satu kesatuan di mana bulan baru dimulai pada hari yang sama di seluruh kawasan dunia tersebut.

Kedua, Bulan baru dimulai apabila di bagian mana pun di muka bumi sebelum pukul 12:00 tengah malam [pukul 00:00] Waktu Universal (WU) / GMT telah terpenuhi kriteria berikut: jarak sudut antara matahari dan bulan (elongasi) pada waktu matahari tenggelam mencapai 8º atau lebih, dan ketinggian di atas ufuk saat matahari terbenam mencapai 5º atau lebih.

Ketiga, Koreksi kalender: Apabila kriteria di atas terpenuhi setelah lewat tengah malam [pukul 00:00] WU/GMT, maka bulan baru tetap dimulai dengan ketentuan: 1) Apabila imkanu rukyat hilal menurut kriteria Istanbul 1978 sebagaimana dikemukakan di atas telah terjadi di suatu tempat mana pun di dunia dan ijtimak di New Zealand terjadi sebelum waktu fajar; 2) Imkanu rukyat tersebut terjadi di daratan benua Amerika.

Kriteria Istanbul 2016 inilah yang menjadi pedoman Muhammadiyah dalam upayanya mewujudkan Kalender Islam Global. Sebab kriteria ini benar-benar mewujudkan sifat global dari suatu kalender Islam. Karenanya, umat Islam tidak akan ada lagi terjadinya perbedaan menjatuhkan hari-hari penting Islam, seperti Idain, Ramadan, Arafah, dan tahun baru Hijriah.

Tags: ilmu falakislamKelender islam globalKriteria Istanbul
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pilar Ekonomi sebagai Gerakan Muhammadiyah Abad Kedua Harus Diperkuat

Next Post

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban?

Baca Juga

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Saad
Berita

Penting Bagi Warga Muhammadiyah Memahami Risalah Islam Berkemajuan

22/07/2024
Pesan Dakwah itu Tidak Melulu Persoalan Surga dan Neraka
Berita

Syafiq Mughni: Muhammadiyah Tidak Lelah Memajukan Masyarakat dan Bangsa

09/07/2024
Next Post
Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban?

Rektor : Pengakuan Dunia terhadap UMS Semakin Meluas

Rektor : Pengakuan Dunia terhadap UMS Semakin Meluas

Sejarah pendirian rumah sakit di Persyarikatan Muhammadiyah berangkat dari usaha mengamalkan Surat Al-Maun. Oleh sebab itu, Rumah Sakit milik Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya diharuskan ramah terhadap kelompok miskin, dhuafa, dan mustadh’afin.

RS Muhammadiyah Sejatinya Ramah Terhadap Kelompok Dhuafa dan Mustadafin

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.