MUHAMMADIYAH.OR.ID, PEKANBARU—Lydia Turahmah, janda beranak tiga dari Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru ini mengalami kesulitan ekonomi. Berprofesi sebagai buruh setrika tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga yang mengharuskan Lydia berhutang sebesar Rp. 5.000.000 yang kesulitan ia bayar.
Lydia menuturkan, sudah hampir satu tahun hutang tersebut belum dapat ia lunasi dan baru dibayar setengahnya. Karena waktu pelunasan sudah lama jatuh tempo, ia akhirnya memohon bantuan kepada Lazismu Kota Pekanbaru untuk melunasi sisa hutangnya.
Hutang tersebut digunakan oleh Janda anak tiga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencukupi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Lydia harus menghidupi tiga orang anaknya, yang pertama laki-laki di Pondok Pesantren Daerah Kampar Kiri, yang kedua laki-laki duduk di bangku TK, sementara yang terakhir perempuan masih belum sekolah.
Kedatangan tim Lazismu Kota Pekanbaru disambut baik oleh Lydia. Ia sangat bersyukur karena telah dibantu dalam pelunasan hutang. Lydia juga berharap agar orang-orang yang bernasib serupa dengannya akan mendapatkan bantuan juga.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena dibantu sama Lazismu untuk membayar hutangnya. Ya semoga kedepannya yang lain bisa dibantu juga,” ungkap Lydia alam siaran pers yang diterima muhammadiyah.or.id pada (24/2).
Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Pekanbaru, Dede Firmansyah menjelaskan, Lazismu Kota Pekanbaru melalui Program Sosial akan terus berupaya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia pun menegaskan, dana yang disalurkan dari para muzakki akan tepat sasaran, mustahik yang menjadi penerima manfaat pun akan melalui proses seleksi.
“Ya tentu kami dari Lazismu Pekanbaru melalui Program Sosial akan terus memaksimalkan dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun untuk membantu mustahik-mustahik yang kami seleksi layak sebagai mustahik untuk menerima bantuan sosial tersebut. Insya Allah kami tidak salah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah yang sudah muzakki percayakan kepada kami,” terangnya.
Dede pun mengajak masyarakat yang sudah wajib menunaikan ibadah zakat untuk segera menunaikannya. Sebab dengan banyaknya masyarakat yang berzakat tentu semakin banyak pula mustahik-mustahik yang terbantu. Jika pun belum termasuk kategori wajib zakat ya masih bisa dengan cara infak dan sedekah.
Hits: 16