Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kriteria Awal Bulan Baru, Sidang Isbat, dan Beberapa Masalah

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Maqashid Syariah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Semua anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) bersepakat mengubah kriteria ketinggian hilal (bulan) menjadi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kriteria baru ini merupakan hasil Mazakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia yang diperkuat Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.

Keinginan kuat agar terwujud kebersamaan dalam selebrasi keagamaan bukan hanya di antara negara-negara MABIMS, tapi juga di wilayah internal Tanah Air. Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengirim surat ke lembaga-lembaga termasuk ke Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Lembaga Hisab Rukyat seluruh Indonesia. Isi surat tersebut pada intinya bahwa kriteria imkanur rukyat yang baru dari MABIMS tersebut akan digunakan pada tahun 2022.

Pakar Falak Muhammadiyah Susiknan Azhari menanggapi isi surat dari Kemenag tersebut. Menurutnya, secara tersirat terkandung makna bahwa perubahan kriteria lama menuju kriterai baru dapat dilakukan pada bulan Ramadan, Syawal, Zulkaidah, Zulhijah 1443 H, Muharram hingga Jumadil Akhir 1444 H.

Kesemua bulan ini berada pada tahun 2022. Pergantian kriteria sebelum tahun baru hijriyah hanya akan mengacaukan sistem kalender yang telah disusun Kemenag sendiri.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Menurut hemat kami, pilihan perubahan di tengah jalan akan mengakibatkan kekacauan dalam sistem kalender Islam yang sudah dicetak dan berebda di tengah masyarakat. Dalam kondisi seperti saat ini lebih maslahat apabila dilakukan awal Muharram 1444 H,” tulis Susiknan dalam kolom opini di Koran Kedaulatan Rakyat pada Selasa (22/3).

Menurut Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini, jika perubahan kriteria baru dipaksakan pada sidang isbat awal Ramadan 1443 H yang akan dilaksanakan pada Jumat, 1 April 2022, maka banyak masalah yang dihadapi.

Pertama, perbedaan awal Ramadan 1443 H tidak bisa dihindari. Sebab, baik dalam sistem tradisional maupun kontemporer telah memutuskan bahwa awal Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Dengan adanya perubahan kriteria baru secara otomatis hasil perhitungan Temu Kerja Hisab Rukyat di Yogyakarta pada 1441/2020 yang menjadi acuan bersama tidak memenuhi syarat yang ditentukan sehingga awal Ramadan 1443 jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022.

Kedua, posisi keberhasilan rukyat. Berdasarkan data hisab tanggal 29 Sya’ban 1443 H jatuh pada Jumat, 1 April 2022. Pada sore hari akan dilakukan rukyat. Sekiranya pada malam Sabtu ada yang berhasil melihat hilal, tentu saja diterima di Sidang Isbat jika konsisten dengan kriteria baru. Kalau sudah pasti ditolak, untuk apa melakukan rukyat.

Ketiga, sosialisasi kepada pihak lain terutama Peradilan Agama yang akan melakukan sidang di lapangan untuk mengesahkan hasil rukyat. Tentu saja diperlukan pedoman dan SOP baru sesuai kriteria baru yang akan digunakan sehingga para hakim dalam melakukan isbat memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak timbul masalah di kemudian hari.

“Problem-problem yang muncul dan keterbatasa waktu sosialisasi penggunaan kriteria baru untuk dijadikan landasan penetapan awal Ramadan 1443 H hendaknya menjadi renungan bagi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas,” tegas anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Tags: Awal bulan baruheadlineislamKriteriamajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Bakal Punya Rumah Sakit di Kota Bengkulu

Next Post

Baik Kriteria Wujudul Hilal maupun Kalender Islam Global, Ramadan Jatuh Pada 2 April 2022

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Bolehkah Menghias Masjid dengan Kaligrafi Al Quran?

Baik Kriteria Wujudul Hilal maupun Kalender Islam Global, Ramadan Jatuh Pada 2 April 2022

Ketika NU “Taklukkan” Muhammadiyah di Madinah

Ketika NU "Taklukkan" Muhammadiyah di Madinah

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia,  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan edukasi kesehatan gigi dan mulut dengan membagikan paket sikat gigi kepada masyarakat umum, pada Ahad (20/3) yang berlokasi di Pasar Gede, area Galabo Pusat Grosir Solo (PGS), dan Manahan.

Mahasiswa Kedokteran Gigi Muhammadiyah Lakukan Edukasi dan Bagikan 90 Paket Sikat Gigi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.