MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Keluarga merupakan forum pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Menurut Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, keluarga menjadi tempat di mana nilai-nilai dan dasar-dasar pendidikan diaplikasikan hingga membentuk karakter maupun kepribadian seorang anak.
“Institusi keluarga itu sangat fundamental atau penting di dalam meletakan pendidikan pertama, maka semestinya keluarga itu harus diwujudkan menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kita harus mulai menyadari bahwa keluarga merupakan bagian dari institusi pendidikan,” tutur Siti Noordjannah dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah pada 07 September 2012.
Di dalam dunia pendidikan, karakter merupakan salah satu hal yang paling disorot. Karakter adalah salah satu modal pembentuk pribadi yang baik, bijaksana, bertanggung jawab, jujur, dan dapat menghargai satu dengan yang lainnya. Pendidikan karakter dapat dikendalikan dan dibentuk dengan bimbingan dan bantuan dalam keluarga.
“Pendidikan karakter di keluarga sangatlah fundamental karena anak sejak dalam kandungan hingga lahir dan tumbuh-kembang sebagai insan dewasa sesungguhnya lingkungan utamanya ialah keluarga. Dari keluarga sebenarnya awal proses pendidikan berlangsung di mana orang tua memiliki peran sentral dalam pendidikan anak,” ungkap mantan Ketum PP Nasyiatul ‘Aisyiyah ini.
Islam mengajarkan pendidikan karakter di dalam keluarga selalu menekankan aspek etis spiritual untuk membentuk pribadi yang baik. Titik tekannya ialah bahwa keluarga yang tak tersentuh api neraka adalah keluarga yang dibangun oleh suami dan istri yang berakhlak mulia, anak-anak yang saleh dan salehah, dan Tauhid sebagai nilai utama.
“Keluarga dalam perspektif Islam bahkan dapat dijadikan sebagai pusat persemaian generasi ‘Qurrata A’yun’ atau generasi “permata hati”, menanamkan nilai dasar Tauhid yang kelak akan melahirkan generasi warga bangsa yang berkarakter utama. Orang tua harus memberikan pendidikan dan pengasuhan yang terbaik bagi anak-anaknya,” terang Noordjannah sambil mengutip QS. Al-Furqan ayat 74 dan QS.Luqman: 13.
Pada kesimpulannya, Perempuan kelahiran Yogyakarta ini menginginkan agar UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 senantiasa menguatkan dan menanamkan nilai dasar-dasar keagamaan sebagai sumber nilai kehidupan beriman dan bertaqwa, dan berakhlak mulia; menanamkan nilai Pancasila sebagai sumber nilai berbangsa bernegara; menanamkan nilai Kebudayaan sebagai sumber nilai bermasyarakat dan; menanamkan pembiasaan (habitualisasi) hidup yang benar, baik, dan pantas.