MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Kabar gembira datang dari Negeri Paman Sam. Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat Muhamad Rofiq Muzakkir berhasil mempertahankan disertasinya di Department of Religious Studies Arizona State University pada Selasa (17/03).
Adapun judul lengkap disertasinya ialah Tradition and Modernity in the Ulama’s Discourse on Usurpation of Power.
Rofiq mengawali disertasinya dengan momen penting dalam sejarah politik Islam modern yaitu fenomena Arab Spring. Tepatnya pada tahun 2011, saat Presiden Mesir yang telah memerintah selama 30 tahun Husni Mubarak memutuskan mundur.
Muhammad Mursi terpilih sebagai Presiden Mesir pertama yang diangkat secara demokratis. Namun sayangnya, Menteri Pertahanan Mesir Abdul Fattah al-Sisi mengumumkan pencopotan Mursi. Peristiwa ini telah menyebabkan perpecahan di kalangan ulama dan cendekiawan muslim. Mereka terpolarisasi antara mendukung kudeta yang dilakukan Al-Sisi dan mempertahankan kekuasaan yang telah didapat Mursi.
Menyikapi kejadian ini, para ulama mengkonstruksi berbagai wacana yang bersumber dari tradisi intelektual Islam yang disebut dengan perebutan kekuasaan (usurpation of power/al-taghallub). Perebutan kekuasaan yang menjadi fokus kajian dalam disertasi ini ialah tindakan menggulingkan penguasa yang ada dan mengangkat orang lain dalam jabatan tersebut.
Jadi bukan tentang pencaplokan suatu wilayah, melainkan menjatuhkan penguasa yang sah. Hal ini mengingat kudeta militer telah menjadi isu abadi dalam pemikiran politik Islam dan telah berlangsung sejak masa awal hingga masa kini.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Rofiq secara umum ingin mengungkap tiga hal, yaitu 1) bagaimana wacana perebutan kekuasaan muncul dan berkembang sepanjang sejarah Islam dari masa pra-modern hingga masa kontemporer; 2) Apa saja alasan teologis dan hukum serta keadaan sosial politik yang berkontribusi pada bertahan dan berubahnya pemikiran ulama tentang perebutan kekuasaan?; 3) Apa implikasi yang didapat dari ide-ide tentang perampasan kekuasaan ini dalam studi pemikiran politik Islam? Pembahasan tentang perebutan kekuasaan bukanlah hal baru.
Sekadar menyebut nama, Hamilton Gibb, Patricia Crone, dan Ira Lapidus telah lama mengkaji wacana politik ulama klasik. Namun, Rofiq memandang penelitian mereka cenderung esensialis sehingga tidak melihat kompleksitas visi politik para cendekiawan Muslim terkait isu tersebut.
Para peneliti dari Barat tersebut juga hanya fokus pada satu kecenderungan yang melegalkan perebutan kekuasaan dan menganalisis wacana ulama klasik tersebut dengan kacamata sekularisme. Jika beberapa karya sebelumnya cenderung memandang persoalan perebutan kekuasaan dari mikro-histori, melihatnya dari kasus tertentu atau pandangan ulama tertentu.
Intervensi Rofiq terhadap topik perebutan kekuasaan ini melalui pengamatan spektrum luas, mulai dari periode pembentukan pada abad kedelapan hingga lima belas, melompat ke awal abad kedua puluh setelah jatuhnya Ottoman, dan berakhir pada masa kontemporer yakni periode Musim Semi Arab.
Terlihat jelas penelitian ini didominasi pendekatan sejarah intelektual. Dalam memahami konteks wacana sosio-politik merujuk pada kitab-kitab tarikh (kronik), dalam menganalisis wacana ulama pra-modern mengacu pada kitab-kitab teologi (kalam) dan hukum (fikih), dalam mengkaji wacana ulama kontemporer mengandalkan berbagai sumber seperti video YouTube yang berisi khotbah ulama yang diteliti dan artikelnya yang dipublikasikan di beberapa situs resmi.
Hits: 43