MUHAMMADIYAH.OR.ID, PABELAN – Lembaga Riset dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (LRI UMS) bekerja sama dengan Forum Komunikasi (FORKOM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Jawa Tengah (Jateng) menggelar Workshop, “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Perguruan Tinggi”, Rabu (5/10). Acara ini berlangsung di Lt., 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS yang diikuti peserta dari berbagai perguruan tinggi se-Jawa Tengah.
Mewakili FORKOM LPPM Jawa Tengah Anita Trisiana mengatakan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung kepastian hukum. “Terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual, hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari kreativitas intelektual, perlu adanya suatu perlindungan khususnya para pemiliknya,” kata Anita, seperti dikutip dalam rilis yang diterima redaksi Muhammadiyah.or.id.
Wakil Rektor I UMS Harun Joko Prayitno dalam sambutannya, mendorong Forkom LPPM Jawa Tengah untuk saling berkolaborasi dan bersinergi. “LPPM dapat menggerakkan atmosfer dinamika akademik di perguruan tinggi. Kemudian peran LPPM ke depan supaya tidak bersifat kolosal, maka LPPM diharapkan dapat mengembangkan kolaborasi dan sinergi antar perguruan tinggi,” ungkao Harun.
Selain itu, Ketua LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tenga Bhimo Widyo Andoko menegaskan tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam riset dan luarannya bagi perguruan tinggi. “UMS berani menargetkan riset dan luaran, ini sangat menginspirasi kita semua, kontribusi LLDIKTI pada penelitian. Dirjen Dikti masih membuka keran penelitian di tingkat nasional, perguruan tinggi masih bersaing secara terbuka, memang harus ada pelatihan harus kita tarik naik agar bisa bersaing dengan yg lain,” terangnya,
Usai sambutan, acara tersebut disambung dengan pemaparan materi. Pada materi pertama bertema pemahaman tentang kekayaan intelektual secara umum disampaikan oleh Sofyan Arief, setelah itu disusul materi selanjutnya tentang “Manajemen dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual”, yang disampaikan oleh Prof. Kun Harismah.