Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Kalender Islam Zonasi Jadi Problem untuk Kalender Islam Global

by afandi
3 tahun ago
in Artikel, Berita, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
Pahalanya Melampaui Jihad Fi Sabilillah, Jangan Lewatkan Amal Saleh Tanggal 30 Juni-9 Juli 2022

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Perbedaan penentuan tanggal jatuhnya awal bulan Ramadan, lebaran Idulfitri, hingga hari raya Iduladha seringkali menimbulkan perdebatan.

Perbedaan penentuan tanggal disebabkan oleh metode yang digunakan. Ada metode hisab yang menghitung peredaran bulan dan metode rukyat yang melihat peredaran bulan.

Tapi, secara esensial, perbedaan penentuan tanggal juga disebabkan oleh kesadaran terkait Kalender Islam Global.

Memang, pada tahun 2016 Kongres Penyatuan Kalender (International Hijri Calendar Unity Congress) di Istanbul telah ada kesepakatan terkait kalender unifikatif sebagai kalender Islam Global yang akan diberlakukan di seluruh dunia.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Zonasi versus Global

Persoalannya, masih ada yang tetap berpegang pada Kalender Islam Zonal, atau kalender yang hanya berlaku pada zonasi daerah tertentu.

Hal inilah yang menyebabkan perbedaan tanggal itu tidak pernah selesai. Pada Kongres tersebut, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar juga mengeluarkan kritik.

“Sungguh sebagian umat Islam di dunia, termasuk di negara kami akan terus mengalami penderitaan selama tidak bisa disatukannya hari raya secara bersama-sama,” ungkap Guru Besar Usul Fikih itu seperti dilansir akhtar.net, Senin (30/5/2016).

Lantas apa perbedaan Kalender Islam Global dan Kalender Islam Zonal?

Kalender Islam Global

Kalender Islam Global adalah kalender Hijriah dengan prinsip pemberlakuan satu hari sebagai satu tanggal di seluruh dunia. Dasar penetapan kalender Islam global adalah perhitungan kemungkinan dilihatnya hilal atau bulan sabit awal bulan hijriyah di mana saja di dunia dalam satu hari yang sama.

Artinya seperti fungsi kalender Masehi, kalender ini berlaku di seluruh dunia dan tidak memiliki hari ganda. Misalkan tanggal 11 Muharram di suatu tempat jatuh pada hari Ahad, maka di bagian dunia lain mana pun tanggal 11 Muharram juga jatuh pada hari Ahad.

Terkait kriteria, Kalender Islam Global menggunakan metode hisab sehingga mampu menentukan tanggal hingga posisi peredaran benda-benda langit seperti gerhana dalam waktu jauh ke depan, suatu hal yang tidak dimiliki oleh metode rukyat.

Kalender Islam Global juga memandang bahwa bumi adalah satu kesatuan matlak sehingga memandang mustahil adanya ketidakselarasan antara hari dan tanggal satu daerah dengan daerah lainnya akibat perbedaan imkanu rukyat.

Untuk menentukan Kalender Islam Global, juga disepakati satu daerah atau titik tertentu sebagai acuan global dalam melakukan hisab hingga rukyat penentuan tanggal Hijriyah.

Titik tertentu ini juga berguna bagi penentuan garis tanggal internasional, yaitu garis demarkasi khayal di permukaan bumi yang membentang dari Kutub Utara ke Kutub Selatan yang menjadi batas awal untuk pergantian hari baru.

Kalender Islam Zonal atau Zonasi

Berbeda dengan Kalender Islam Global, sebaliknya Kalender Islam Zonal muncul akibat setiap daerah mengeluarkan kalender atau perhitungan hari sendiri. Mereka yang mengeluarkan bisa berupa otoritas keagamaan, negara, organisasi masyarakat Islam, maupun komunitas Islam tertentu.

Karena bersifat lokal, maka perbedaan penentuan tanggal akan banyak bermunculan lewat penggunaan Kalender Islam Zonal. Apalagi dalam menentukannya, baik lewat hisab (penghitungan) maupun rukyat (pengintaian), kalender ini didasarkan pada tempat mereka masing-masing sehingga tidak berlaku pada tempat lain akibat adanya perbedaan posisi dan fase hilal.

Secara umum, pengadopsi Kalender Islam Zonal didominasi oleh pengguna metode rukyat. Penolakan mereka terhadap Kalender Islam Global lebih banyak muncul dari pandangan fikih bahwa Kalender Islam Global tidak memenuhi aspek syar’I meskipun secara teknis dan sains, Kalender Islam Global lebih memenuhi syarat.

Mengatasi Ego Pendekatan Zonasi

Keadaan umat muslim yang belum memiliki kesepakatan dan kesadaran terhadap penggunaan Kalender Hijriyah Global meski telah memasuki abad ke-14 adalah suatu fakta yang menyedihkan.

Sebab, dengan adanya perbedaan penggunaan kalender, maka ada pula perbedaan hari besar Islam yang dengan itu secara tidak langsung menggambarkan keadaan kaum muslimin yang tidak bersatu.

Muhammadiyah sendiri melalui Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 telah mengamanatkan upaya penyatuan kalender hijriah secara global. Ikhtiar berjenjang pun dilakukan Muhammadiyah untuk memahamkan umat terkait pentingnya penggunaan Kalender Islam Global.

Setelah melalui berbagai seminar, penelitian, kajian dan diskusi, akhirnya Majelis Tarjih dan Tajdid berhasil menyusun Kalender Hijriah Global 1442 H Muhammadiyah menggunakan Kriteria Istanbul, meskipun kalender global ini belum diterapkan menjadi kalender resmi Muhammadiyah. Kalender yang berlaku masih kalender Hijriah berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineislamkalender Islam globalkalender islam zonasi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Milad ke 2, PT Mentari Sarana Niaga Berkembang Mandiri dan Progresif

Next Post

Muhammadiyah sebagai Penjaga Ukhuwah Islamiyah bagi Seluruh Umat Islam Berbagai Bangsa

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Tahun Politik 2024, Jangan Salah Gunakan Agama untuk Mendulang Suara

Muhammadiyah sebagai Penjaga Ukhuwah Islamiyah bagi Seluruh Umat Islam Berbagai Bangsa

Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) gandeng Perguruan Tinggi Malaysia adakan Workshop Collaboration On Child-Friendly Environment dengan tema “Design and Planning of Playscape and Ecological Literacy Milieu in an Urban Neighborhood for Young Children” di UNISA Yogyakarta.

Bersama Unisa, UMS Gandeng Beberapa Perguruan Tinggi Malaysia untuk Internasional Workshop, Visiting Lecturer dan Riset Kolaborasi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA – SMP Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Surakarta menggelar wisuda dan pelepasan 91 siswa kelas 9 angkatan ke-10, Minggu (19/6). Wisuda yang bertajuk Raih Asa dan Cita-Cita Menuju Generasi Ulul Albab ini berlangsung di Ballroom Hotel Sunan, Solo.

Lepas 91 Siswa, Sekolah Muhammadiyah Ini Mampu Cetak Siswa Berprestasi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.