MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Semua korupsi adalah tipudaya, kebohongan, yang mengabaikan kepentingan bersama atau publik untuk sesuatu yang lebih sedikit. Begitu disampaikan Imam B. Prasodjo, seorang Sosiolog dari Universitas Indonesia, dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumát (11/12).
Menurut Imam, korupsi merupakan sektor publik yang paling parah bagi pembangunan. Korupsi yang membuat cita-cita proklamasi terbengkalai.
“Kesejahteraan umum yang kita banggakan menjadi terseok-seok,” ungkapnya dalam pengajian yang bertemakan, Korupsi di Indonesia: Masalah dan Solusinya.
Secara agama, korupsi juga hal yang dilarang dalam Islam. Bahkan, dalam Surat At-takatsur Allah mengingatkan hambanya agar tidak bermegah-megahan karena dapat melalaikan.
Imam menekankan, dalam surat tersebut ada kata-kata yang diulang-ulang yaitu janganlah, janganlah begitu, dan janganlah begitu.
“Ini adalah penekanan tiga kali bahwa kita dilarang bermegah-megahan. Bahwa kehidupan bermegah-megahan itu harusnya menjadi fokus era konsumerisme, era hedonisme, menjadi penilaian yang sangat penting untuk menilai seseorang apalagi orang itu menjadi panutan,” jelasnya.
Peringatan Keras Al-Qurán Selain dari Surat At-takatsur
Bagi Imam apa yang ditekankan dalam surat tersebut adalah peringatan yang begitu keras. Selain At-takatsur peringatan juga tertera dalam surat Al-Humazah. Yakni peringatan bagi orang yang sibuk mengumpulkan harta. Maka, Islam sebenarnya telah mewanti-wanti umatnya agar tidak terlena dan sibuk mengurus soal harta saja.
Kembali mengingatkan tentang korupsi, Imam menjabarkan ada tiga macam jenis korupsi. Diantaranya, korupsi karena kebutuhan, kerakusan, dan sistem. Diantaranya tiga jenis korupsi menurutnya yang paling diingatkan oleh Al-Qurán yakni korupsi karena kerakusan. Korupsi semacam ini hampir banyak terjadi.
Setelah berdiskusi dengan KPK, Imam mengatakan bahwa yang banyak menjadi sumber korupsi salah satunya kebijakan dan regulasi. Sistem anggaran yang non responsif juga bisa menjadi masalah. Terlebih penegakan hukum yang tidak efektif dan sistem birokrasi yang korup.
“Kita membutuhkan unit aktif dan penanganan yang efektif,”pungkas Imam.
Hits: 14