Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Opini

Islam yang Murni dan Sebenar-Benarnya, Apa Maksudnya? #2

by Fauzan Anwar Sandiah
2 tahun ago
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Islam yang Murni dan Sebenar-Benarnya, Apa Maksudnya? #1

Islam Murni Menegasikan Budaya Lokal?

Telah disebutkan sebelumnya bahwa tujuan dakwah ala Muhammadiyah adalah membersihkan akidah dan ibadah dari unsur-unsur yang dapat mencemari tujuan dan maksud ajaran agama Islam bagi perbaikan masyarakat.

Apa yang dapat mencemari “Islam” juga telah disebutkan di antaranya adalah penghayatan ritual dan spiritual yang bercampur dengan penalaran yang disandarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, atau sekadar mengikuti adat-kebiasaan tanpa mempertimbangkan relevansinya untuk kehidupan kemasyarakatan yang lebih maju.

Dengan demikian jelas bahwa Muhammadiyah tidak menentang kearifan atau budaya lokal. KH. AR. Fakhruddin sendiri merupakan pimpinan Muhammadiyah yang sangat lekat dengan praktik kebudayaan. KH. AR Fakhruddin misalnya mengelola majelis pengajian yang diajarkan menggunakan bahasa Jawa. Juga, menulis buku keislaman dalam bahasa Jawa dan huruf Jawa. Sejauh elemen atau entitas budaya menjadi sarana komunikasi atau menjadi bagian penting dalam memajukan masyarakat, maka Muhammadiyah tidak mungkin menegasikan arti pentingnya.

Oleh karena itu, jika ada kesan Muhammadiyah bersikap menolak budaya lokal, tentu ada konteks dan penjelasan lebih lanjut. Dalam praktiknya, budaya lokal seringkali diadaptasi dan direvitalisasi oleh aktivis Muhammadiyah untuk tujuan yang sangat substantif. Contoh lain budaya lokal yang direvitalisasi adalah praktik penghormatan terhadap alam melalui sesajian atau kepercayaan mistik yang diubah oleh Muhammadiyah menjadi konservasi ekologi, melalui kampanye deforestasi, pemberdayaan masyarakat nelayan, dan lain sebagainya.

MateriTerkait

Karamah Para Wali itu Nyata Nggak sih?

Mencoba Menjadi Prof Haedar Nashir

Mematahkan Mitos Muhammadiyah Tidak Lucu

Sebagaimana bisa disimak pada kutipan-kutipan di atas, bagi Muhammadiyah Islam adalah petunjuk atau panduan untuk menciptakan tata kehidupan yang aman, bermartabat, dan egaliter bagi semua orang. Maka, jika ada gaya hidup yang dapat mencelakakan atau memberi dampak mudarat lebih besar, maka di situlah Muhammadiyah ambil peran untuk “memurnikan” atau “membersihkan”. Maka, tidak semua budaya lokal otomatis merupakan atau mendatangkan khurafat atau syirik. Perlu pengkajian lebih jauh.

Kajian Burhani (2016) membuka pemahaman baru bahwa Muhammadiyah sesungguhnya kerapkali memanfaatkan budaya dan tradisi lokal untuk memperkenalkan atau menarik simpati masyarakat. Muhammadiyah tidak mengharamkan budaya dan tradisi lokal sebagaimana yang diduga banyak kalangan. Kendati ada praktik yang terkesan “meminggirkan” budaya lokal, maka pada dasarnya yang dipurifikasi terkait aspek aqidah dan ibadah. Muhammadiyah misalnya hingga hari ini masih melestarikan budaya lokal khas nusantara berupa bela-diri seperti pencak silat melalui Tapak Suci. Contoh lain, dalam penggalangan dana berupa infak untuk kegiatan atau pembangunan, di dekade 1920-an dan 1930-an, aktivis Muhammadiyah kerap menyelenggarakan pagelaran wayang atau musik gamelan.

Yang Sebenar-Benarnya, Satu-Satunya

Sebagaimana kajian Azra (2018) dan Saleh (2020), Muhammadiyah bukan yang pertama mengusung misi “pemurnikan Islam”. Kira-kira sejak abad XVII, ulama-sufi seperti Nuruddin al-Raniri (wafat 1666), Abdul Rauf Singkili (wafat 1699), dan Syekh Yusuf al-Makassari (wafat 1969) sudah melakukan upaya “pemurnian” praktik berislam masyarakat nusantara dari kebiasaan yang dianggap tidak sesuai syariat Islam.

Meskipun ada saling-silang keterhubungan genealogis antara ide dakwah “Islam yang murni” oleh Muhammadiyah dan gagasan keislaman sebelumnya, Muhammadiyah punya pandangan yang berbeda. Hal ini dapat disimak dalam Pokok-Pokok Pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (dikutip dari Nashir, 2014). Pada poin pertama disebutkan bahwa “hidup manusia harus berdasarkan Tauhid (meng-esa-kan) Allah: bertuhan, beribadah, serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.”

Poin kedua, “hidup manusia itu bermasyarakat.” Poin ketiga, “hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya, satu-satunya yang dapat dijadikan sendi dan landasan untuk membentuk pribadi muslim yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (bermasyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki, di dunia dan di akhirat.” Poin keempat, “berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ikhsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat.”

Poin kelima, “perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi besar Muhammad s.a.w.” Poin keenam, “perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran tersebut hanya akan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan berhasil bila dikerjakan dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya.

Pokok pikiran ketujuh atau yang terakhir, “pokok-pokok pikiran seperti yang diuraikan dan diterangkan di atas adalah yang dapat untuk mewujudkan, keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan Makmur, lahir dan batin yang diridhai Allah, yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”

Tags: islam yang sebenar-benarnyamuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Islam yang Murni dan Sebenar-Benarnya, Apa Maksudnya? #1

Next Post

Kumpulkan Pakar, Muhammadiyah Akan Beri Masukan ke BAPPENAS untuk RPJPN 2025-2045

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Kumpulkan Pakar, Muhammadiyah Akan Beri Masukan ke BAPPENAS untuk RPJPN 2025-2045

Kumpulkan Pakar, Muhammadiyah Akan Beri Masukan ke BAPPENAS untuk RPJPN 2025-2045

Muhammadiyah Iran dan IPI Iran Kurban Perdana di Negeri Mullah

Muhammadiyah Iran dan IPI Iran Kurban Perdana di Negeri Mullah

Lima Keutamaan Haji Mabrur Berdasarkan Keterangan dalam Hadis Nabi Saw

Lima Keutamaan Haji Mabrur Berdasarkan Keterangan dalam Hadis Nabi Saw

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.