MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– Potensi zakat infak dan sodaqoh (ZIS) di Indonesia ditaksir memiliki potensi ratusan triliun, namun pada tahun 2020 hanya terhimpun sekitar 10 triliun.
Rendahnya tingkat himpunan ZIS, menjadi tantang bagi Persyarikatan Muhammadiyah dan LAZIS lainnya. Menurut Hilman Latief, Ketua LazisMu PP Muhammadiyah, diperlukan terobosan yang untuk meningkatkan himpunan ZIS itu.
Namun ia bersyukur saat ini di Muhammadiyah dalam persoalan ini telah melakukan banyak ijtihad progresif sebagai usaha menjawab tantangan persoalan zakat kontemporer.
“Kita bertahun-tahun dan hampir satu abad berbicara tentang itu, dan tidak pernah berhenti,” katanya pada (23/12) dalam Acara Webinar yang diadakan Bank Muamalat dan LazisMu
Terkait dengan kebaruan ijtihad yang dilakukan oleh Muhammadiyah, sebut Hilman, adalah pembahasan mengenai zakat fitri. Di mana sebelumnya zakat fitri dihimpun dan dibagikan sampai habis sebelum salat Ied.
Namun dalam pandangan Muhammadiyah, zakat fitrah bisa didistribusikan sepanjang tahun. Menurutnya, misi dari ijtihad ini bukanlah untuk mengulur waktu, namun mendesiankan waktu untuk kebermanfaatan zakat supaya lebih maksimal.
Hilman menjelaskan, jika penghimpunan zakat fitri yang diterima dari umat dalam jumlah puluhan juta rupiah maka akan mudah ditasyarufkan dalam satu malam. Akan tetapi jika zakat yang dihimpun mencapai angka miliaran rupiah, maka akan sangat sulit mendistribusikannya dalam satu malam.
“Apakah asal habis, ataukah ada mekanisme lain ? ataukah kita kepikiran duit zakat 5 miliar bisa juga diorientasikan untuk memberdayakan masyarakat, tapi ya tidak bisa malam itu,” urainya
Karenanya ijtihad tentang zakat fitri ini dimaksudkan untuk mematangkan strategi pembagian, supaya dalam pembagian tidak dilakukan secara sembarangan hanya demi mengejar habis dalam ‘satu malam’.
“Apalah artinya semua itu terbagi habis, besoknya dan dua hari kemudian tidak bisa apa-apa,” terangnya.
Hits: 26