MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN – Bertempat di Kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengukuhkan empat guru besar perempuan pada Sabtu (23/12).
Dengan pengukuhan ini, maka UMSU memiliki total guru besar sebanyak 16 orang. Empat guru besar baru tersebut antara lain;
Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan, Prof. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen, Prof. Dr. Emilda Sulasmi, S.Pd., M.Pd sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan), Prof. Dr. Siti Mujiatun, S.E., M.M sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen.
Hadir langsung menyampaikan tahniah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan agar guru besar beserta dunia akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) bekerja keras membangun masyarakat Indonesia menjadi masyarakat ilmu.
Kebutuhan Muhammadiyah untuk membangun masyarakat ilmu, menurut Haedar karena keadaan daya saing sumber daya manusia Indonesia yang masih terpuruk di tingkat dunia, bahkan wilayah ASEAN.
“Artinya pekerjaan dunia pendidikan kita masih panjang,” ujarnya. Tak lupa, Haedar juga berpesan agar dunia akademik beserta guru besar yang ada melaksanakan kewajiban moralitasnya untuk mendidik generasi muda dan masyarakat tentang daya kritis, objektivitas, dan literasi.
“Termasuk pada Pemilu 2024, ajari dengan hal-hal yang baik, hal-hal yang benar dan hal-hal yang pantas agar kita makin dewasa sebagai bangsa, dan dari dunia akademik itulah kita pancarkan nilai-nilai luhur itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP, menegaskan bahwa UMSU terus mendorong dan memfasilitasi para dosen untuk meraih jabatan tertinggi sebagai guru besar. Hal ini kata dia sejalan dengan target UMSU sebagai kampus yang terakreditasi unggul.
“UMSU terus berupaya memberikan motivasi kepada para dosen dengan berbagai program diantaranya penyediaan dana penelitian dan bantuan berupa insentif untuk publikasi jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan internasional terindeks Scopus,” jelasnya.
Senada dengan Agussani, Wakil Rektor II UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd mengatakan jika UMSU telah membuat kebijakan untuk memberikan layanan khusus kepada para dosen dalam mengurus administrasi kepangkatan dengan membentuk Tim Percepatan Jabatan Fungsional Dosen.
“Tim ini bekerja membantu menganalisis dan memberikan saran dan masukan kepada para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan fungsional,” katanya. Pelatihan khusus, bimbingan penelitian dna penulisan jurnal ilmiah juga dilakukan oleh UMSU.
Selain itu, UMSU juga memberikan tunjangan khusus kepada para dosen yang meraih jenjang kepangkatan mulai lektor kepala dan guru besar. Tunjangan khusus ini diberikan kepada para dosen diluar tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah. (afn)