Sunday, March 26, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Dukungan Media Sangat Dibutuhkan bagi Penanganan Korban Kekerasan

by syifa
1 year ago
in Berita, Nasional
Dukungan Media Sangat Dibutuhkan bagi Penanganan Korban Kekerasan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Peran serta dukungan media massa sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satu bentuk solidaritas media terlihat dalam pemberitaan kasus terbaru dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Media pun ramai-ramai mempublikasikan ulang pemberitaan yang sebelumnya hilang dari portal media yang meliput kasus tersebut. Pemerhati media Firmansyah Syamsi menyatakan, sudah seharusnya media menggalang aksi solidaritas serta dukungan bagi korban kekerasan seksual.

Ia memuji peran media yang menyajikan berita berkualitas, sebagaimana publikasi liputan atas kasus kekerasan di Luwu Timur. “Solidaritas antarmedia ini perlu dilakukan kembali, hal ini penting karena baru pertama kali terjadi di Indonesia, bagaimana media saling bersolidaritas dalam menghadapi masalah seperti akses diserang secara digital,” kata Firmansyah dalam diskusi serial kedelapan Bedah Pemikiran Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan PSIPP ITBAD dan Lazismu, Jumat (15/10/2021).

Upaya positif lainnya seperti menggaungkan gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan juga patut mendapatkan dukungan dari media. Firmansyah juga meminta industri media agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual ataupun narasumber yang tidak memiliki pemahaman gender yang baik.

MateriTerkait

Warga Muhammadiyah Jangan Ikuti Demo yang Berjilid-Jilid, Tidak Produktif untuk Kemaslahatan Umat

Wajah Islam Berkemajuan, Universitas Muhammadiyah Didorong Berkualitas World Class University

Energi Politik Warga Muhammadiyah Harus Didistribusikan ke Hal yang Produktif

“Orang-orang yang bermasalah, pernyataannya kontroversial dan bias gender seharusnya tidak usah diundang di stasiun televisi. Ini patut kita kritisi, harus ada perspektif atau keberpihakan terhadap korban, bagaimana perasaan korban terhadap pelaku yang bahkan mampu tertawa di layar televisi,” imbuhnya.

Kasus pemerkosaan di Luwu Timur merupakan satu dari banyak kasus kekerasan yang terjadi ditengah masyarakat. Sekretaris Majelis KUPI Masruchah menyatakan kekerasan tidak lepas dari relasi kuasa yang timpang. Tingginya angka kasus kekerasan patut menjadi perhatian bersama.

Dalam konteks kasus tersebut, Masruchah menjelaskan sang ibu dan ketiga anak perempuannya masuk kategorisasi fakir miskin. Sebab mereka berada dalam posisi lemah dan dilemahkan, serta dimiskinkan oleh keadaan.

Masruchah menjelaskan, sang ibu sudah berupaya keras memperjuangkan keadilan hak hidup atas anak-anaknya. Oleh karena itu, dalam konteks fii sabilillah, Masruchah menegaskan ibu dan ketiga anak perempuannya berhak mendapatkan bagian zakat karena mereka merupakan korban kekerasan yang dilemahkan.

“Dalam perspektif sisterhood kepada korban, didalamnya termasuk isu affirmatif action, yaitu bagaimana kita memberikan empati kepada korban, merasakan penderitaan mereka, bagaimana kita memanusiaan mereka sebagai manusia, serta turut memulihkan korban. Selain mereka punya akses, mereka juga bisa mendapatkan manfaat sebagai manusia, mereka bisa sekolah, mendapatkan manfaat bekerja serta punya kontrol,” ujar Masruchah.

Lebih jauh Masruchah menyatakan dalam konteks kebijakan negara, langkah PSIPP melakukan gerakan penggalangan zakat bagi korban kekerasan dan terbitnya buku karya Yulianti Muthmainnah menjadi bentuk perjuangan atas hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan, yang sesuai dengan mandat sustainable development goals (SDG’s).

“Saya kira bagian dalam buku ini penting mendorong seluruh warga negara khususnya perempuan dan anak korban agar menjadi pertimbangan Negara, ormas keagamaan lainnya juga penting belajar dari buku ini,” pungkasnya.

Memberdayakan Korban melalui Zakat

Potensi zakat yang dikeluarkan umat Islam di Indonesia sangat besar. Apabila dana ini dialokasikan bagi pemberdayaan perempuan korban kasus kekerasan, maka mereka dapat berdaya dan mandiri kedepannya. Optimisme ini diungkapkan oleh Dosen ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Siti Maryama.

Menurutnya salah satu faktor perempuan mudah dilecehkan dan menjadi sasaran kekerasan karena seringkali dianggap lemah dan tidak berdaya. Ketidakberdayaan secara finansial juga berpotensi memicu kekerasan terjadi.

“Melalui zakat ini juga bisa dimanfaatkan agar mereka bisa bertahan dan mandiri. Saya berkeyakinan jika mereka mandiri, tidak akan disepelekan. Kalau mereka pintar, tidak akan ada yang semena-mena menzalimi dan menyepelekan,” terangnya.

Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Alai Najib mengingatkan perlu adanya pemihakan bagi korban kekerasan. Salah satunya melalui ijtihad memasukkan unsur korban kekerasan kedalam golongan penerima zakat.

Menurut Alai Najib, zakat bisa menggerakkan takaful ijtima’i atau jaminan sosial melalui ikatan solidaritas umat Islam. Ia mendorong ijtihad sosial untuk pemanfaatan zakat yang lebih luas melalui interpretasi makna teks yang diperlebar. Misalnya, dalam konteks riqab yang dinilai sudah tidak relevan dengan jaman sekarang.

Di Muhammadiyah, Alai menjelaskan kata riqab dapat dikontekstualisasikan dengan fenomena para pencari suaka politik, atau para korban bencana alam. Menurutnya golongan tersebut berhak mendapatkan perlindungan serta manfaat dari zakat.

“Saya melihat sebenarnya ini bisa dimaknai ulang di masa sekarang ini, misalnya ada perlakuan bagi buruh kasar dilakukan oleh majikannya,” ujar Alai Najib.

Hits: 2

Tags: dukungan mediakorban kekerasanpenangananSolidaritas
ShareTweetShare

Baca Juga

Ada Lebih Satu Juta Kaum Homoseks di Indonesia, Muhammadiyah Perlu Rumuskan Strategi Penanganan

Ada Lebih Satu Juta Kaum Homoseks di Indonesia, Muhammadiyah Perlu Rumuskan Strategi Penanganan

August 4, 2022
Muhammadiyah Menjaga Solidaritas di Masa Sulit dengan Berbagai di Bulan Suci

Muhammadiyah Menjaga Solidaritas di Masa Sulit dengan Berbagai di Bulan Suci

April 24, 2022
Umat Islam Unggul Jumlah, Harus Dibarengi Unggul Kualitas dan Penguatan Solidaritas

Umat Islam Unggul Jumlah, Harus Dibarengi Unggul Kualitas dan Penguatan Solidaritas

January 3, 2022
Pesan Haedar dalam Mengelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah

Tiga Peran Strategis Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi Covid-19

December 28, 2021
Leave Comment

Rekomendasi

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023

Berita Terpopuler

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

March 25, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.