Sabtu, 2 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

DPD RI Usul Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli, Muhammadiyah Minta Kajian Secara Seksama, Terbuka, dan Konstitusional

by afandi
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
DPD RI Usul Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli, Muhammadiyah Minta Kajian Secara Seksama, Terbuka, dan Konstitusional

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan silaturahim dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (26/9).

Selain silaturahim, rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti juga menyampaikan sosialisasi naskah akademik terkait usulan amandemen UUD 1945 agar kembali ke naskah aslinya (naskah sebelum mengalami empat kali amandemen dari tahun 1999-2002) dan disempurnakan.

Pada naskah akademik itu terdapat lima proposal perubahan terkait sistem tata negara. Salah satu yang pokok adalah mengembalikan fungsi dan posisi MPR dari lembaga ad hoc menjadi lembaga tertinggi negara.

Menurut LaNyalla, urgensi mengembalikan naskah UUD 1945 ke naskah awal dan menyempurnakannya disebabkan oleh sistem tata negara yang semakin liberal dan keluar dari jati diri bangsa. Selain itu, DPD RI mengkaji bahwa amandemen 1999-2002 menghasilkan kesenjangan keadilan, dan dimensi sosial-ekonomi-politik yang semakin liberal dan kapitalistik.

MateriTerkait

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

“Alasannya negara kita ini (sedang) menggunakan demokrasi liberal, sedangkan pendiri bangsa kita itu sudah jelas demokrasi Pancasila. Kita ini jangan sampai mengkhianati Pancasila,” jelas LaNyalla.

Sebagai unsur utusan golongan, Muhammadiyah menurut Ketua Umum, Haedar Nashir menyatakan apresiasi atas kajian DPD RI. Namun Muhammadiyah belum sampai pada tuntutan untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 kendati kritik dan kajian Muhammadiyah terhadap amandemen cukup tajam.

Menurut Haedar, Muhammadiyah setuju kajian DPD RI bahwa ada kesalahan arah pada amandemen UUD 1945 pasca reformasi. Amandemen yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, pada akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tinggi menjadi semacam lembaga ad hoc hingga liberalisasi pasal-pasal HAM dan halauan negara.

“Kami menyampaikan pandangan bahwa sejak 2007 kita mengkaji dan menghasilkan tiga buku; Revitalisasi Karakter Bangsa, Indonesia Berkemajuan, dan terakhir Negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah yang dalam pandangan kami bahwa setelah reformasi dan amandemen UUD 1945 yang berlangsung 4 kali itu ada memang kerancuan sistem ketatanegaraan kita dan problem-problem yang diakibatkan olehnya menyangkut politik, ekonomi dan budaya yang intinya juga sama, ada proses liberalisasi yang luar biasa,” jelas Haedar.

“Tapi Muhammadiyah belum sampai pada tuntutan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, hanya poin-poinnya relatif sama, yakni kembalikan MPR pada posisi yang tertinggi. Soal nanti apakah anggotanya perwakilan politik, perwakilan golongan, perwakilan daerah atau variasi dari itu dan agenda kita mengembalikan MPR pada lembaga tertinggi negara bagaimana pemilihan presiden itu oleh MPR atau tetap langsung oleh rakyat dan ini masalah yang harus dibicarakan dan digodok terus,” tambahnya.

Secara khusus, Haedar menegaskan pesan bahwa Muhammadiyah menyarankan DPD RI melaksanakan kajian secara seksama, terbuka, dan konstitusional.

“Gagasan ini harus disampaikan secara konstitusional, disampaikan ke berbagai lembaga untuk terus saling dialog, saling diskusi dan tidak lewat gerakan-gerakan politik yang di luar konstitusi karena jika itu terjadi maka akan jadi masalah di kemudian hari,” pesan Haedar.

“Jadi setiap gagasan-gagasan perubahan yang menyangkut konstitusi harus tetap secara konstitusional. Dan bahkan kami sarankan terus perluas komunikasi dengan berbagai lembaga karena ini mnyangkut hal-hal mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Pada silaturahim ini, Haedar Nashir didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas dan pimpinan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah. Sedangkan LaNyalla didampingi Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Kelompok DPD RI Muhammad Syukur, Pimpinan Komite I DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, dan Ichsanuddin Noorsy. (afn)

Tags: DPD RIHaedar NashirmuhammadiyahNaskah UUDpancasilaUUD 1945
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dapat Salam Dari Presiden Erdogan, Muhammadiyah Singgung Unifikasi Kalender Global

Next Post

UMS Tambah 2 Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran dan Bidang Teknik Mesin

Baca Juga

Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025
Berita

Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025

02/08/2025
Islam Melarang Melakukan Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Anak
Artikel

Hindari Jual Beli Anak, Pengangkatan Anak harus Lewat Jalur Hukum

01/08/2025
Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah
Berita

Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

01/08/2025
Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Raih Juara E-Sport Internasional di Filipina
Berita

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Raih Juara E-Sport Internasional di Filipina

29/07/2025
Next Post
UMS Tambah 2 Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran dan Bidang Teknik Mesin

UMS Tambah 2 Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran dan Bidang Teknik Mesin

Resmi Dikukuhkan, PP IPM Periode 2023-2025 Bawa 6 Agenda Strategis untuk Menyiapkan Kader Pemimpin Indonesia Emas 2045

Resmi Dikukuhkan, PP IPM Periode 2023-2025 Bawa 6 Agenda Strategis untuk Menyiapkan Kader Pemimpin Indonesia Emas 2045

Bangunkan Kesadaran Lumbung Hidup, Haedar Nashir ajak Masyarakat Semangat Menanam

Bangunkan Kesadaran Lumbung Hidup, Haedar Nashir ajak Masyarakat Semangat Menanam

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Peleburan BPKH dengan BP Haji, Kiai Saad: Pegang Prinsip Maslahat dan Kajian Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warisan Kiai Dahlan: Spirit Kesederhanaan, Intelektualitas, dan Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Krusial Mu’allimaat Muhammadiyah: Warisan Abad ke-20 yang Terus Berjaya di Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.