MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut bahwa permasalahan umat tidak bisa diselesaikan dengan donasi semata. Tetapi harus dikelola dengan memperhatikan kompleksitas masalah baik yang muncul dari masyarakat sendiri (kultural) atau masalah yang timbul karena sistem (struktural).
“Sehingga kalau kita menggunakan paradigma charity (donasi) yang kadang-kadang juga sangat karikatif ya berapapun uang yang kita punya, seberapa besar dana yang kita gelontorkan itu ya tidak akan pernah memadai,” ujarnya dalam forum daring Bappenas RI bersama Menteri Sosial, Kamis (12/8).
“Bahkan kemudian akhirnya membentu masyarakat yang needy (bergantung), masyarakat yang sangat bergantung pada pihak lain dan saya kira itu bukan paradigma yang tepat untuk kita membangun bangsa yang mandiri,” imbuhnya.
Membaca masalah itu, Muhammadiyah menurut Mu’ti membentuk lembaga khusus bernama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPS) untuk menjadi ujung tombak Muhammadiyah membantu pemerintah dalam mengentaskan masyarakat lemah.
“Muhammadiyah sebenarnya sudah sejak lama sudah sekitar dua periode Muktamar ini, Muktamar ke-46 (2010) dan Muktamar ke-47 (2015) itu sudah mengembangkan dan membentuk satu majelis khusus yang bernama Majelis Pemberdayaan Masyarakat, yang di antara tujuan Majelis Pemberdayaan Masyarakat itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai macam masalah sosial dengan paradigma pemberdayaan (sustainability),” ungkapnya.
MPS Muhammadiyah bergerak dengan sifat bottom up atau mendorong dari bawah ke atas. Menurut Mu’ti MPS juga bergerak dengan menggerakkan masyarakat berdasarkan potensi alam dan local creative masyarakat yang dibantunya.
“Memang semuanya itu berbasis pada kebutuhan mereka dan gagasan besar mereka bagaimana berubah dan merubah dari keadaan itu. Sehingga dengan paradigma pemberdayaan itu kita memang berharap masyarakat itu pada waktunya bisa menjadi aktor dan tidak menjadi recipient (penerima),” pungkas Mu’ti.
Hits: 8