MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kasus covid-19 di DIY mengalami trend peningkatan secara konstan, bahkan dalam batas-batas tertentu sangat cepat dan tinggi. Pasca dikenalkan new normal yang diimbangi dengan adaptasi kebiasaan baru, aktivitas masyarakat terbuka perlahan. Pusat keramaian, pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel dan restoran yang kembali buka. Aktivitas dan mobilitas berlangsung seperti biasa, bahkan wisatawan sudah mulai banyak yang datang, titik-titik kemacetan sudah bisa ditemukan. Pemerintah melakukan sosialisasi, kampanye 4M secara gencar untuk mengimbangi dibukanya aktivitas masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk taat prokes ketika beraktivitas.
Dengan dibukanya aktivitas masyarakat, kehidupan ekonomi yang sebelumnya lesu pada awal pandemi, saat ini sudah mulai tumbuh, produksi dan konsumsi berjalan sehingga roda ekonomi bergerak.
Bergeraknya roda ekonomi, ternyata juga diikuti pergerakan kasus corona di DIY. Bahkan status DIY masih merah. Kapasitas rumah sakit menangani covid sudah sampai pada titik kewalahan-kelebihan kapasitas. Tenaga kesehatan semakin berkurang karena terpapar dan ada yang wafat.
Pemerintah melakukan sosialisasi, kampanye 4M secara gencar untuk mengimbangi dibukanya aktivitas masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk taat prokes ketika beraktivitas. Akan tetapi kampanye 4 M yang dilakukan selama ini ternyata terbukti tidak efektif menekan bertambahnya kasus covid-19. Hal ini diperparah dengan penindakan pelanggaran prokes yang tidak dilakukan secara optimal, sehingga semakin memperburuk situasi.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang semakin parah dengan tingkat penyebaran yang sangat masif di DIY serta untuk menjaga keselamatan jiwa penduduk yang ada di yogyakarta. Maka Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, menerapkan pembatasan sosial, membatasi mobilitas masyarakat keluar-masuk DIY secara tegas dan efektif. Jika perlu, Pemerintah DIY dapat menerapkan karantina wilayah (lock down) sepenuhnya.
Kedua, Menutup tempat-tempat wisata, dan melarang wisatawan sementara waktu untuk tidak berwisata ke –DIY.
Ketiga, melarang segala bentuk kerumunan massa di tempat umum, di mana pun seluruh DIY, baik itu hajatan, pengajian, perayaan akhir/awal tahun, dan sejenisnya.
Keempat, menegakkan protokol kesehatan, dengan pengerahan sumberdaya secara optimal dengan perkecualian untuk kondisi kedaruratan khusus.
Kelima, kepada masyarakat DIY diminta agar memperhatikan keterangan kesehatan dari pihak otoritas sehingga DIY dapat keluar dari musibah pandemi ini.
Ketua LHKP DIY Suwandi Danusubroto meminta secara khusus pada warga Muhammadiyah untuk menjadi teladan bagi masyarakat. “Kepada warga Muhammadiyah diminta untuk menjadi pelopor dan teladan di dalam mengurangi penyebaran wabah, dan di saat yang sama terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang terkena dampak pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam rilis yang diterima redaksi muhammadiyah.or.id, Rabu (30/12).
Hits: 5