MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Bencana berfungsi sebagai media untuk introspeksi seluruh perbuatan manusia yang mendatangkan peristiwa yang merugikan manusia itu sendiri (QS. Al Hasyr: 18).
Hal ini dapat dipahami bahwa perbuatan manusia terkadang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Ketika melakukan sesuatu perbuatan, manusia sering kali tidak memikirkan apakah perbuatan tersebut berdampak negatif pada pihak lain (manusia dan alam) atau tidak. Dalam konteks inilah apa yang disebut sebagai kesalahan terjadi. Kesalahan dalam hal ini dipahami sebagai sebuah perbuatan manusia yang dilakukan tanpa memperhitungkan aspek-aspek yang lebih luas.
Dengan demikian kesalahan tidak hanya diartikan sebagai perbuatan dosa dalam konteks teologis, namun kesalahan juga diartikan sebagai dosa sosiologis yakni “kesalahperhitungan” dalam berbuat terhadap manusia lain atau terhadap alam.
Misalnya dalam bergaul dengan masyarakat yang heterogen mesti menunjukkan sikap toleransi yang tinggi. Namun, ketika yang ditonjolkan adalah arogansi individual dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang merusak relasi sosial maka pada saat tertentu perbuatan itu akan menimbulkan bencana sosial.
Akibat kesalahan perhitungan perbuatan manusia dalam menghadapi risiko, maka bencana pasti akan muncul yang berakibat negatif pada kehidupan manusia. Namun demikian, munculnya bencana juga sebenarnya berdampak positif bagi manusia. Manusia akan lebih banyak perhitungan untuk bersikap kepada manusia lain. Allah berfirman: Maka sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS. al-Insyirah: 5-6).
Pemahaman terhadap bencana seperti ini akan melahirkan sikap yang arif dan bijaksana dalam menjalin hubungan dengan manusia lain ataupun alam. Dengan kata lain, bencana yang telah terjadi merupakan media untuk instrospeksi atas seluruh perbuatan yang telah dilakukan. Introspeksi di sini merupakan kegiatan aktif dengan memperhitungkan segala sesuatu sebelum melakukan perbuatan.
*Dikutip dari buku Fikih Kebencanaan yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Hits: 52