Rabu, 23 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Benarkah Al Ghazali Melarang Umat Islam Belajar Filsafat?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Al Ghazali Melarang Umat Islam Belajar Filsafat?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Abu Hamid Al Ghazali dengan gemas mengkritik keras para filsuf dalam kitab Tahafut al-Falasifah. Kitab polemis ala ilmu kalam yang ditulis sekitar seribu tahun yang lalu di Madrasah Nizhamiyah Baghdad ini menuai pro kontra di kalangan akademisi baik klasik maupun kontemporer. Menurut Muhamad Rofiq Muzakkir, setidaknya terdapat tiga tipologi kemungkinan penafsiran.

Pertama, golongan yang menyimpulkan bahwa al Ghazali menolak filsafat secara keseluruhan. Ia disebut-sebut sebagai orang yang paling keras dalam memberikan pukulan terhadap filsafat. Imbasnya ialah membentuk pola dan pemahaman negatif terhadap filsafat bagi sebagian umat Islam. Bagi kalangan ini, kemunduran tradisi ilmiah umat Islam dianggap sebagai akibat dari pemahaman negatif terhadap filsafat yang dimulai sejak lahirnya konsep takfir al-Ghazali terhadap filsafat.

“Ini framework orientalis generasi pertama dan umumnya umat Islam sampai hari ini masih percaya bahwa Al Ghazali menghantam dan meruntuhkan bangunan filsafat, sehingga al Ghazali dituding anti filsafat. Ini pandangan yang paling tidak bisa dipertahankan,” terang Rofiq dalam dalam kajian tentang Al Ghazali pada Sabtu (24/09) yang diselenggarakan PCIM Amerika Serikat berkerjasama dengan Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah (UMY).

Kedua, golongan yang menyimpulkan bahwa Al Ghazali hanya menolak pemikiran Ibnu Sina an sich, dan menerima filsafat secara umum. Kalangan ini memandang bahwa ilmuwan Islam semacam Ibnu Sina dan Alfarabi telah terlalu jauh terbuai dengan para filsuf Yunani hingga mengabaikan syariat agama. Karenannya, Al Ghazali hanya menyerang pemikiran para filsuf, bukan filsafatnya. Hal ini terlihat jelas dari nama kitabnya, yaitu Tahafut al Falasifah bukan Tahafut al Falsafah.

MateriTerkait

Hari Anak Nasional, Ketum ‘Aisyiyah: Anak Hebat Lahir dari Dukungan Kolektif

Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

“Pandangan ini juga sulit dipertahankan karena tidak semua pemikiran Ibnu Sina ditolak Al Ghazali. Faktanya, Ibnu Sina banyak memberikan inspirasi terhadap Hujjatul Islam,” ucap ketua PCIM sekaligus alumni doktoral Arizona State University ini.

Ketiga, golongan yang menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Al Ghazali adalah memfilter filsafat dari pandangan dunia yang tidak sesuai dengan Islam. Al Ghazali samasekali tidak menolak filsafat secara keseluruhan, apa yang ia lakukan ialah membersihkan unsur-unsur filsafat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Al-Ghazali melihat dirinya sebagai intelektual yang berperan sebagai petugas “money changer” dalam kaitannya dengan arus intelektual pada zamannya.

“Ini pendapat yang tepat. Al Ghazali menolak argumen dan kesimpulan yang tidak cocok dan menerima aspek-aspek dari arus intelektual lain yang dapat dimasukkan ke dalam pandangan dunia yang didasarkan pada sumber-sumber fundamental dari tradisi Islam, Al-Quran dan sunnah Nabi,” terang Rofiq mengutip pandangan Joseph Lumbard.

Menurut Rofiq, apa yang dilakukan Al Ghazali dapat ditiru generasi muslim saat ini ketika berhadapan dengan ragam keilmuan modern. Banyak pengetahuan yang lahir dari Barat era kolonial seperti antropologi, sosiologi, dan lain sebagainya yang dapat diadopsi umat Islam, namun penting juga untuk dikritik, terutama pada titik-titik yang secara nyata bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Tags: Al ghazaliFilsafatislamPemikiran
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muktamar ke-XIV Nasyiatul Aisyiyah Bukan Semata Urusan Pergantian Pimpinan

Next Post

Awan Panas Guguran Gunung Semeru,
Relawan Muhammadiyah Lumajang Sigap Laksanakan Assesmen dan Bantu Warga

Baca Juga

Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Next Post
Awan Panas Guguran Gunung Semeru,Relawan Muhammadiyah Lumajang Sigap Laksanakan Assesmen dan Bantu Warga

Awan Panas Guguran Gunung Semeru,
Relawan Muhammadiyah Lumajang Sigap Laksanakan Assesmen dan Bantu Warga

Eco Bhinneka Berlatih Software Akuntasi Keuangan Berbasis Web

Eco Bhinneka Berlatih Software Akuntasi Keuangan Berbasis Web

Mengapa Muhammadiyah Tidak Berhenti Membangun Amal Usaha? Ini Jawabannya

Mengapa Muhammadiyah Tidak Berhenti Membangun Amal Usaha? Ini Jawabannya

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.