Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Bagi Negara Pancasila, Tugas Negara Adalah Memfasilitasi, Bukan Menentukan Cara Peribadatan

by afandi
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Bagi Negara Pancasila, Tugas Negara Adalah Memfasilitasi, Bukan Menentukan Cara Peribadatan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Polemik penentuan 1 Syawal yang mengakibatkan fitnah terhadap Muhammadiyah pada Ramadan 1444 H kemarin adalah potensi yang telah dipetakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah jauh-jauh hari.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, fitnah bahwa Muhammadiyah tidak taat pemerintah merupakan ekses dari apa yang dinamakan sebagai Rezimentasi Paham Agama. Catatan Muhammadiyah terhadap isu ini telah disertakan pada pembahasan Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022. 

“Ada catatan penting ketika kami menyampaikan keputusan Muktamar tentang fenomena Rezimentasi Paham Agama, di mana ada upaya yang sangat sistematis supaya paham agama tertentu diformalkan atau diformalisasikan sebagai paham negara, misalnya rukyatul hilal,” kata Mu’ti dalam Silaturahim Idulfitri 1444 H Keluarga Besar Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta Pusat, Rabu (3/5).

Kritik Muhammadiyah terhadap isu ini disebabkan konsistensi Muhammadiyah menjaga UUD 1945. Isu Rezimentasi, menurut Mu’ti merusak konstruksi bentuk Indonesia sebagai Negara Pancasila, yakni negara yang berdiri di atas semua golongan tanpa kecuali.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Karena persoalan awal Ramadan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah adalah wilayah ibadah mahdah, yang karena itu maka negara atau pemerintah tidak punya kewenangan sampai ke sana. Kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara negara adalah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk suatu agama dan beribadah sesuai kepercayaannya itu. Sebab Indonesia sebagai Negara Pancasila tentu berbeda dengan Saudi Arabia, juga dengan Malaysia (yang menentukan mazhab fikih tertentu dalam tata negara),” jelas Mu’ti.

“Sedangkan Indonesia adalah Negara Pancasila yang berdiri di atas semua kelompok sehingga upaya menetapkan Idulfitri dengan keputusan pemerintah itu menjadi keputusan politik yang seharusnya tidak dilakukan oleh negara. Sehingga kecenderungan-kecenderungan seperti ini menurut saya adalah realitas politik yang dalam jangka panjang akan terus menguras energi kita,” imbuhnya.

Sebagai kritik membangun, Profesor UIN Syarif Hidayatullah ini pun berpendapat bahwa dalam posisi Negara Pancasila, pemerintah selayaknya hanya menetapkan libur hari raya saja. Sedangkan untuk penetapan hari suci atau hari besar agama, diserahkan kepada masing-masing kelompok agama.

“Yang kami pikirkan pemerintah menetapkan libur hari rayanya saja, soal hari rayanya kapan, serahkan pada masing-masing pemeluk agama daripada menetapkan dan tidak diikuti, sehingga ada kesan yang tidak ikut itu seperti melawan pemerintah,” singgungnya.

Terkait perbedaan Idulfitri di internal umat Islam pun kata dia bukanlah hal baru. Di masa Kiai Ahmad Dahlan hidup, telah ada perbedaan Idulfitri berdasarkan hitungan hisab dan hitungan Aboge. Sultan Hamengkubuwono yang mendapati masalah itu pun memiliki kebijaksanaan dengan memfasilitasi perayaan Idulfitri Muhammadiyah.

“Sehingga kalau ada yang mengatakan perdebatannya baru sekarang, itu ahistoris juga. Atau ada yang mengatakan Muhammadiyah pada awalnya menggunakan rukyah, itu juga ahistoris karena perjuangan Muhammadiyah dimulai dari hisab sebagai dasar penetapan banyak hal dalam ibadah termasuk dalam penetapan awal Ramadan, Idulfitri dan Iduladha dan berbagai hal lainnya,” tegas Mu’ti. (afn)

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Agar Tidak Melahirkan Kesewenangan, Kekuasaan Harus Dibimbing Ilmu Hikmah dan Amal Salih

Next Post

Lima Pesan Haedar Nashir pada Milad 31 Tahun RS Islam Jakarta Sukapura

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Lima Pesan Haedar Nashir pada Milad 31 Tahun RS Islam Jakarta Sukapura

Lima Pesan Haedar Nashir pada Milad 31 Tahun RS Islam Jakarta Sukapura

Lima Rektor Dilantik, Irwan Akib Berpesan untuk Menyiapkan Kader Pimpinan PTMA

Lima Rektor Dilantik, Irwan Akib Berpesan untuk Menyiapkan Kader Pimpinan PTMA

Milad 31 Tahun, RSIJ Sukapura Lauching Aplikasi My RSIJ dan Sistem Kesehatan

Milad 31 Tahun, RSIJ Sukapura Lauching Aplikasi My RSIJ dan Sistem Kesehatan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.