Friday, June 2, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Aset Wakaf Muhammadiyah Harus Produktif, Jangan Buat Para Wakif Patah Hatinya

by afandi
3 weeks ago
in Berita
Aset Wakaf Muhammadiyah Harus Produktif, Jangan Buat Para Wakif Patah Hatinya

Mashuri Masyhuda, Sekretaris MPW PP Muh

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Salah satu aspek yang membuat Persyarikatan Muhammadiyah semakin berkembang di usia ke-111 tahun adalah kemampuannya dalam mengelola aset wakaf dari masyarakat secara produktif dan transparan.

Sebagai sebuah gerakan sosial, wakaf di Muhammadiyah beragam bentuk. Dari aset benda tidak bergerak hingga benda bergerak. Pertumbuhan para wakif (pemberi wakaf) pun terus bertambah dari hari ke hari.

“Orang sangat cinta pada Persyarikatan Muhammadiyah. Karena kita dipercaya manajemen kita lebih rapi dibandingkan ormas yang lain dan itu sudah terbukti,” ungkap Sekretaris Majelis Pemberdayaan Wakaf PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda.

Dalam program Teras TvMu, Ahad (14/5), kepercayaan masyarakat itu ditambah dengan legalitas wakaf yang semuanya satu, yakni atas nama PP Muhammadiyah.

MateriTerkait

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Di acara Peneguhan Visi dan Komitmen PDM Bantul, Sayuti Sampaikan Pentingnya Modernisasi Manajemen Organisasi

Lima Alasan Islam pada Abad Pertengahan Maju dalam Wacana Keilmuan

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Majelis Pemberdayaan Wakaf menurut Mashuri tengah menyiapkan platform untuk menginventarisir data wakaf Muhammadiyah se-Indonesia secara terintegrasi. Apalagi belum seluruh aset wakaf tersebut telah diproduktifkan.

“Maka kesadaran struktur dari Pusat sampai Ranting untuk mengidentifikasi aset wakafnya yang kemudian dikomunikasikan agar yang tadi tidak produktif bisa bersama-sama kita pikirkan agar jadi produktif. Wakif itu ketika telah akadkan kepada nazir, sudah selesai tugas dia. Sedangkan, nazir baru memulai,” ujarnya.

Secara khusus, Mashuri menekankan pentingnya setiap struktur Muhammadiyah yang hendak menerima wakaf untuk berkomunikasi lebih dahulu dengan wakif tentang bentuk wakaf. Hal ini dilakukan agar aset wakaf di kemudian hari bersifat produktif dan bermanfaat.

Dia memberikan contoh, di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, ada aset wakaf Persyarikatan yang mengandung potensi nikel. Karena potensi tersebut, maka pendayagunaan aset wakaf pun mulai diarahkan untuk mengeksplorasi sisi paling potensialnya.

“Karena kami belum punya kapasitas untuk mengolah itu kemudian periode ini sedang diupayakan. Dari hasilnya nanti, setelah dieksplorasi rencananya akan digunakan untuk membangun rumah sakit tanpa riba,” ungkapnya.

“Itu salah satu contoh yang berbeda dengan wakaf-wakaf konvensional. Majelis Pemberdayaan Wakaf fokus pada tahap ini, adalah mengoptimalkan pendayagunaan aset-aset wakaf yang selama ini sudah dititipkan masyarakat kepada Persyarikatan. Dan ini bukanlah hal yang mudah. Harus kerja bersama-sama dan kolaborasi dengan pemerintah karena apa yang kita lakukan ini membantu pemerintah,” imbuhnya.

Mashuri berpesan agar seluruh struktur Persyarikatan yang dipercaya mengelola wakaf benar-benar mengoptimalkan aset tersebut agar benar-benar produktif sehingga para wakif tidak patah hati.

“Mudah-mudahan itu bisa menjadi bagian dari upaya kita untuk mengoptimalkan pendayagunaan wakaf, sehingga tentunya Persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya sekadar menerima aset tapi juga bisa mengelola aset itu lebih produktif,” paparnya.

Menurut Mashuri Majelis Pendayagunaan Wakaf juga akan segera melakukan Sensus Nasional Aset Wakaf Muhammadiyah yang dilaksanakan secara bertahap dan direncanakan mulai berjalan tahun akhir tahun 2024 . (afn)

Hits: 400

Tags: pendayagunaan wakaf
ShareTweet

Baca Juga

Muhammadiyah Terima Wakaf Lagi, Satu Masjid dan Satu Rumah Toko di Karawang

Muhammadiyah Terima Wakaf Lagi, Satu Masjid dan Satu Rumah Toko di Karawang

May 19, 2023
Potensi Nasional Rp. 180 Triliun, MPW PP Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Jihad Berwakaf

Potensi Nasional Rp. 180 Triliun, MPW PP Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Jihad Berwakaf

May 15, 2023
Wakaf Uang Jadi Gerakan, Dana Abadi Pendidikan, Kesehatan dan Sosial Bisa Terwujud

Wakaf Uang Jadi Gerakan, Dana Abadi Pendidikan, Kesehatan dan Sosial Bisa Terwujud

May 14, 2023
Wakaf dengan Studi Kelayakan PTMA Bisa Mengatasi Masalah Sosial Ekonomi

Wakaf dengan Studi Kelayakan PTMA Bisa Mengatasi Masalah Sosial Ekonomi

May 14, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

June 2, 2023
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

June 1, 2023
Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

May 31, 2023
Buku Ontologi, Kritik Budayawan Muhammadiyah Terhadap Keseriusan Persyarikatan Mengakomodasi Filsafat

Buku Ontologi, Kritik Budayawan Muhammadiyah Terhadap Keseriusan Persyarikatan Mengakomodasi Filsafat

May 30, 2023

Berita Terpopuler

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

June 1, 2023

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Wakil Ketua MPRI RI Sebut Sumbangsih Muhammadiyah untuk Indonesia Luar Biasa

May 31, 2023

Dianugerahi Gelar Doktor, Ustaz Adi Hidayat Paparkan Urgensi Implementasi Manajemen Pendidikan Islam

May 30, 2023

Kader Jangan Ragu Berdiaspora dan Mengembangkan Muhammadiyah di Luar Negeri

May 31, 2023

Haedar Nashir: Ustaz Adi Hidayat Layak Memperoleh Gelar Doktor Kehormatan

May 30, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.