Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

Ilham Ibrahim

Bulan Muharram memiliki makna penting bagi umat Muslim karena menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriyah. Bulan ini menyimpan dua momen yang sangat dihormati dan diperingati oleh umat Islam, yaitu peringatan tahun baru Hijriah pada tanggal 1 Muharram dan Hari Asyura yang jatuh setiap tanggal 10 Muharram.

Peringatan tahun baru Hijriyah pada tanggal 1 Muharram biasanya dijadikan medium introspeksi dan refleksi bagi umat Muslim. Seperti halnya tahun baru dalam kalender Gregorian, mereka menyambut Muharram dengan semangat kebangkitan dan harapan baru untuk meningkatkan amal ibadah serta mendekatkan diri pada Allah.

Namun, yang lebih menarik perhatian adalah Hari Asyura pada tanggal 10 Muharram. Pada hari ini, umat Islam melaksanakan puasa untuk menahan haus dan lapar sebagai bentuk penghormatan dan ibadah. Seputar asal-usul puasa Asyura, ada asumsi yang menyebutkan bahwa puasa ini sebenarnya bukan berasal dari tradisi orisinil umat Islam, melainkan merupakan adaptasi dari ibadah umat Yahudi. Asumsi ini diperkuat oleh hadis Ibnu Abbas:

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa Nabi Saw ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) melaksanakan puasa hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa As sebagai wujud syukur kepada Allah”. Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umat Beliau untuk mempuasainya (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadis di atas terdapat keterangan bahwa pada 10 Muharram atau 10 Tishrei dalam kalender lunisolar Ibrani, Musa dan Bani Israel berhasil meraih kemenangan gemilang atas Fir’aun dan bala tentaranya. Kemenangan ini menjadi momentum penting dalam sejarah orang-orang Yahudi, sehingga mereka menyebutnya sebagai Hari Suci Yom Kippur.

Selama perayaan Yom Kippur ini, umat Yahudi menahan diri dari berbagai kegiatan sehari-hari, mereka akan berpuasa, tidak mandi atau mencuci, tidak berhubungan seksual, menghindari pemakaian sepatu kulit, serta menghindari penggunaan losion atau krim. Tujuan dari penerapan “penderitaan” ini adalah sebagai bentuk penebusan dosa tahun sebelumnya.

Inspirasi Puasa Asyura

Jika merujuk pada hadis lain, kesimpulan mengenai awal mula puasa Asyura berbeda dari asumsi sebelumnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA, diketahui bahwa orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah juga berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah Saw, ketika masih berada di Mekah sebelum hijrah ke Madinah, memerintahkan umat Muslim untuk melanjutkan tradisi puasa ini hingga kemudian turunnya perintah wajib puasa Ramadan. Hadis tersebut berbunyi:

عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر

Dari ‘Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah Saw pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadan. Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, meskipun puasa Asyura pada dasarnya mirip dengan tradisi orang Yahudi di Madinah, ada perbedaan signifikan dalam makna dan asal-usul ibadah ini. Menurut Imam al-Qurtubi, yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar, tradisi puasa Asyura yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy adalah warisan dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih dipraktikkan, seperti halnya pelaksanaan ibadah haji.

Ketika Nabi Muhammad Saw melaksanakan puasa pada hari Asyura, hal ini dilakukan dengan izin dan petunjuk dari Allah, bukan karena mengikuti tradisi agama lain. Sebagai seorang Nabi dan Rasul yang mendapatkan wahyu dari Allah, Nabi Muhammad mematuhi perintah-Nya dalam melaksanakan puasa pada hari tersebut. Ini bukanlah suatu bentuk peniruan atau ikut-ikutan agama lain, melainkan merupakan perintah yang diemban oleh Nabi Muhammad dari sumber otoritas tertinggi, yaitu Allah.

Ketika Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, beliau mengetahui bahwa orang-orang Yahudi di sana juga melaksanakan puasa pada hari Asyura. Beliau pun menanyakan mengenai hal ini karena sebelumnya, ketika masih berada di Mekah, Nabi Muhammad telah melaksanakan puasa Asyura mengikuti tradisi Nabi Ibrahim yang masih tersisa dalam ajaran agama. Beliau ingin memastikan alasan di balik pelaksanaan puasa Asyura oleh orang-orang Yahudi Madinah.

Orang-orang Yahudi di Madinah memberikan alasan lain yang melibatkan peristiwa diselamatkannya Nabi Musa dari bala tentara Fir’aun pada hari Asyura. Peristiwa ini merupakan salah satu momen bersejarah yang penting dalam agama Yahudi. Namun, Nabi Muhammad merasa lebih berhak melaksanakan puasa Asyura karena beliau adalah Nabi terakhir dan menjadi penutup risalah para Nabi dan Rasul. Beliau memahami bahwa puasa Asyura merupakan bagian dari warisan agama yang berasal dari Nabi Ibrahim dan momen bersejarah lainnya.

Dianjurkannya Puasa Tasua

Selain puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, Nabi Muhammad Saw juga memberikan anjuran untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, yang dikenal sebagai puasa Tasua. Hadis tentang anjuran puasa di tanggal 9 Muharram tercatat dalam riwayat Ibnu Abbas.


عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا : حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Abdullah bin Abbas Ra berkata saat Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyura dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah Saw bersabda: “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah Saw wafat (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, puasa Tasua yang dilakukan pada 9 Muharram merupakan anjuran tambahan yang diberikan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai pembedaan dari tradisi kaum Yahudi. Saat orang-orang Yahudi mengagungkan puasa Asyura, Nabi Muhammad mengarahkan umat Muslim untuk berpuasa sehari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram. Namun, karena beliau wafat sebelum tahun depan tiba, pelaksanaan puasa Tasua tidak sempat direalisasikan. Meskipun demikian, sunnah Nabi memberikan pengajaran penting tentang kesempurnaan ibadah dan pentingnya mengenang sejarah serta menghormati ajaran agama.

Baik puasa Asyura maupun Tasua memiliki makna mendalam dan nilai-nilai spiritual yang terkandung. Puasa Asyura mengajarkan tentang perjuangan melawan kezaliman dan kemenangan atas kejahatan dengan pertolongan Allah. Sementara itu, puasa Tasua menegaskan pentingnya membedakan ibadah Islam dari praktik keagamaan lainnya dan memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk berpuasa pada dua hari berturut-turut dalam merenungkan peristiwa bersejarah.

Tags: 10 muharramasal puasa tasua dan asyuramuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

Next Post

Puasa Asyura 10 Muharram Jatuh Pada Hari Jumat, Bolehkah Puasa?

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Puasa Asyura 10 Muharram Jatuh Pada Hari Jumat, Bolehkah Puasa?

Puasa Asyura 10 Muharram Jatuh Pada Hari Jumat, Bolehkah Puasa?

MPM PP Muhammadiyah Bakal Selenggarakan Rakernas di UMP mulai 28 sampai 30 Juli 2023

MPM PP Muhammadiyah Bakal Selenggarakan Rakernas di UMP mulai 28 sampai 30 Juli 2023

Persoalan Terkait Anak Semakin Kompleks, Majelis Tarjih Respon dengan Fikih Perlindungan Anak

Persoalan Terkait Anak Semakin Kompleks, Majelis Tarjih Respon dengan Fikih Perlindungan Anak

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.