Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apakah Kalender Islam Global Bagian dari Tujuan Syariah?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Bergerak dalam Kajian Islam, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Sambut Baik Kehadiran CISIC UMY

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JEPANG—Kalender Islam Global merupakan utang peradaban yang harus dilunasi. Ketiadaan kalender yang unikatif menyebabkan dunia Islam mengalami semacam kekacauan pengorganisasian waktu. Sebab kalender dapat berfungsi menciptakan suatu sistem kalender yang bisa mengatur kegiatan sosial maupun kegiataan keagamaan.

Beberapa ulama memberikan gagasan bagaimana kriteria kalender Islam global yang harus disusun. Nidlal Qassum, pria kelahiran Al-Jazair ini menawarkan Kalender Islam Global dengan konsep qudro-zonal, yakni kalender yang membagi dunia tempat berlaku kalender menjadi empat zona penanggalan, yaitu zona Asia Selatan-Timur-Tenggara, zona Asia Kecil, zona Afrika-Eropa, dan zona Atlantik-Amerika.

Ulama lain yang menawarkan konsep Kalender Islam Global adalah Mohammad Ilyas. Kalender yang ditawarkan cendekia dari Malaysia ini berkonsep trizonal, yakni sistem penanggalan yang membagi dunia menjadi tiga zona tanggal, yaitu zona Asia Tenggara, zona Timur Tengah-Eropa dan zona benua Amerika.

Berbeda dengan Ilyas, Mohammad Syaukat ‘Audah mengenalkan konsep dwizonal, yakni kalender yang membagi dunia menjadi dua zona penanggalan, yaitu zona timur dan zona barat. Zona timur meliputi empat benua, yaitu Asia, Australia, Eropa, dan Afrika. Sedangkan zona barat meliputi seluruh benua Amerika.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Ketiga konsep Kalender Islam di atas meskipun mengklaim diri sebagai Kalender Islam Global namun nampaknya masih memperlihatkan pembagian wilayah penanggalan. Ketiganya masih memungkinkan adanya perbedaan matlak. Jika demikian, perbedaan tanggal pada hari-hari besar umat Islam seperti hari Arafah sangat potensial dapat terjadi. Kalender yang mengglobal seharusnya menjadikan seluruh kawasan dunia sebagai satu kesatuan matlak tempat berlakunya kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

Muhammadiyah sebagai salah satu pengusung Kalender Islam Global menilai konsepsi kalender yang ditawarkan Jamaluddin Abd ar-Raziq yang kemudian menjadi kesepakatan para ulama dalam Kongres di Istanbul tahun 2016 merupakan satu bentuk yang jelas dari Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

Akan tetapi, apakah konsepsi Kalender Islam Global Tunggal (bukan zonal) ini merupakan bagian dari tujuan dari syariah (maqashid syariah)? Dalam kajian bersama Global Islamic Calender Community Japan pada Ahad (26/06), Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menegaskan bahwa adanya suatu sistem kalender yang akurat sebagai bagian dari upaya menejemen waktu yang baik merupakan maqashid syariah.

Pasalnya, berdasarkan firman Allah bahwa umat Islam adalah bangsa yang satu (QS. Al Anbiya: 92 dan QS. Al Mu’minun: 52). Penegasan ini mengisyarakatan adanya konsep kesatuan dalam maqashid syariah. Konsep kesatuan ini salah satunya dapat diwujudkan dalam suatu sistem penanggalan yang menyapa umat Islam sebagai umat yang satu.

Selain itu, firman Allah juga menegaskan tentang universalisme ajaran Islam (QS. Al Anbiya: 107 dan Saba: 28). Nabi Saw diutus sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan bagi seluruh manusia. Hal ini berarti risalah Nabi Saw bersifat universal. Salah satu bentuk pengejawantahan universalisme risalah Nabi Saw adalah penyediaan suatu sistem kalender yang dapat menyatukan umat dalam sistem tata waktu terpadu dan universal.

Dalam hadis juga disebutkan bahwa bahwa puasa, Idul Adha dan Idul Fitri dilaksanakan pada hari semua umat Islam berpuasa, beridul fitri, dan beridul adha. Artinya puasa dan Id dilaksanakan serentak pada hari yang sama. Hal ini hanya mungkin dilakukan dengan adanya kalender global tunggal.

Dengan demikian, terwujudnya suatu sistem kalender yang akurat sebagai bagian dari upaya menejemen waktu yang baik dapat dipandang sebagai maqasid syariah. Sebaliknya, Rukyat fisik dalam menentukan awal bulan termasuk bulan-bulan ibadah adalah sarana dan karenanya bukan tujuan (maqasid) dari hadis yang memerintahkan rukyat. Tujuan hadis tersebut, yang mewakili maqasid syariah, adalah dapatnya ditentukan mulai puasa secara akurat dan pasti.

“Karena itulah, Kalender Islam Global yang tunggal bukan yang zonal merupakan bagian tujuan dari syariah. Sekarang umat Islam seharusnya bersama-sama dan bersatu wujudkan kalender Islam pemersatu yang berprinsip satu hari yang sama di seluruh bumi,” tegas Syamsul.

Tags: islamkalender Islam globalSyamsul anwarsyariah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Perempuan Haid Tidak Diwajibkan Salat!

Next Post

Apakah Rukyat Bagian dari Maqashid Syariah?

Baca Juga

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Urgensi Transfer Imkan Rukyat dalam Kalender Islam Global
Berita

Membangun Etos Ekonomi dalam Tafsir At-Tanwir

16/11/2024
Syamsul Anwar Paparkan Lima Wawasan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah
Berita

Menyelesaikan Tafsir At-Tanwir sudah jadi Impian Lama Muhammadiyah

16/11/2024
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Next Post
Maqashid Syariah

Apakah Rukyat Bagian dari Maqashid Syariah?

Hadir di UM Sumbar, Haedar Resmikan Gedung Hingga Peletakan Batu Gedung Perkuliahan

Hadir di UM Sumbar, Haedar Resmikan Gedung Hingga Peletakan Batu Gedung Perkuliahan

Ciptakan Budaya Kerja dan Pelayanan Terbaik, RSIJ Cempaka Putih Luncurkan Program APPI

Ciptakan Budaya Kerja dan Pelayanan Terbaik, RSIJ Cempaka Putih Luncurkan Program APPI

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.