Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Abdul Mu’ti Ingatkan Bahaya RT/RW Jika Hanya Mengurusi Surat-Menyurat

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Abdul Mu’ti: Aspek Ruhaniah Tidak Boleh Dihapus dari Pendidikan Nasional

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Resah dengan gejala ekslusif dan individualisme masyarakat Indonesia, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti berharap fungsi sarana sosial seperti Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) kembali dipertegas.

“Forum-forum kekeluargaan seperti ini perlu kita hidupkan kembali. Yang sekarang ini terjadi kan RT itu tampil lebih sebagai lembaga admisnistrasi negara di tingkat bawah, bukan sebagai lembaga kewargaan. Orang datang ke RT kalau perlu surat gitu kan misalnya atau kalau perlu keperluan yang sifatnya admisnistratif,” kritik Mu’ti.

Dalam forum diskusi daring Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Senin (16/8) Abdul Mu’ti mengajukan kritik ini karena menilai gejala ekslusif dan individualisme itu rentan bermasalah bagi masyarakat Indonesia yang beragam suku bangsa.

Karena itu, peran RT dan RW sebagai pranata terkecil diharapkan dominan pada fungsi asalnya, bukan malah menjadi lembaga administrasi.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Sebenarnya fungsi sejati dari RT adalah forum kewargaan di mana kita sebagai bangsa, apapun agamanya, apapun sukunya itu melebur menjadi satu sebagai sebuah komunitas di mana kita yang berbeda-beda itu tetap bisa bersama-sama karena kita adalah bagian dari komunitas kecil di mana kita berada,” jelasnya.

“Nah forum-forum kewargaan seperti ini, tempat di mana terjadi meeting point bertemu satu dengan lainnya di waktu tertentu juga menjadi melting point di mana semuanya mencair untuk kepentingan bersama yang lebih besar itu saya kira perlu dihidupkan kembali,” tambahnya.

Bahaya dari dominasi peran administrasi dibanding peran sosial itu menurut Mu’ti adalah hilangnya jiwa musyawarah di antara masyarakat. Misalnya jika terjadi masalah, maka RT/RW yang dominan berfungsi administrasi akan cenderung mengutamakan pendekatan hukum legal daripada pendekatan kewargaan dari hati ke hati atau musyawarah.

“Nah itu juga bukan cara yang baik menurut saya. Menyelesaikan masalah secara hukum di satu sisi itu tentu baik dalam pengertian dapat menghapuskan kecenderungan orang main hakim sendiri atau di mana kekerasan itu menjadi pilihan, tetapi penyelesaian hukum itu tetap menyisakan persoalan karena keadilan itu adalah keadilan legal yang belum tentu itu bisa menjadi keadilan sosial,” kritiknya.

“Nah hikmat dalam permusyawaratan (Pancasila) sekarang ini seakan-akan hilang karena segala sesuatunya diselesaikan secara legal-yudisial. Apa-apa dibawa ke pengadilan dan kemudian akhirnya kita juga melihat masalah baru lagi. Ketika pengadilan itu belum atau tidak menjadi tempat di mana orang itu mendapatkan keadilan yang sesungguhnya itu,” imbuh Mu’ti.

“Maka sarana-sarana inilah yang perlu kita hidupkan lagi sehingga pranata-pranata sosial yang penuh dengan kearifan lokal itu kita pelihara, kita jaga dengan cara-cara yang bersifat alamiah yang sebagiannya memang diafirmasi melalui kebijakan yang bersifat legal-konstitusional,” pungkas Mu’ti.

Tags: abdul mu'tibahayart/rwsurat-menyurat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Prinsip-prinsip Kalender Islam Global

Next Post

Gandeng LPPI UMY, Majelis Tarjih Siap Susun Fikih Wakaf Kontemporer

Baca Juga

Abdul Mu’ti Mengajak Sambut Bulan Ramadan dengan Gembira
Berita

Abdul Mu’ti Mengajak Sambut Bulan Ramadan dengan Gembira

25/02/2025
Masyarakat Akan Maju Jika Berpindah dari Tradisi Lisan ke Tradisi Baca-Tulis
Berita

Abdul Mu’ti Ungkap Manfaat Adanya KHGT bagi Umat Islam

06/07/2024
Abdul Mu’ti Kiaskan Upaya Mitigasi Bencana dengan Kisah Nabi Yusuf dan Nabi Nuh
Berita

Abdul Mu’ti Kiaskan Upaya Mitigasi Bencana dengan Kisah Nabi Yusuf dan Nabi Nuh

02/04/2024
Pandemi Menyingkap Watak Hingga Akidah Manusia
Berita

Catatan Abdul Mu’ti untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

20/02/2024
Next Post
Wakaf memainkan peran penting sebagai instrumen kelangsungan dan keberlanjutan eksistensi masyarakat Islam. Dalam perkembangan wacana dan isu revitalisasi wakaf

Gandeng LPPI UMY, Majelis Tarjih Siap Susun Fikih Wakaf Kontemporer

Wujud Kontribusi Kampus Muhammadiyah Pada Peningkatan Inovasi dan Kapasitas Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Wujud Kontribusi Kampus Muhammadiyah Pada Peningkatan Inovasi dan Kapasitas Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Pada Pengabdian Masyarakat di Masa Pandemi

Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Pada Pengabdian Masyarakat di Masa Pandemi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.