MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Dalam upaya mendukung percepatan program industri halal pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT).
Sesuai fungsinya, LPH-KHT menjadi bagian integral bersama BPJHT (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dan Komisi Fatwa MUI. Pada sisi operasional, LPH-KHT ditopang oleh halal center di tiap Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) yang saat ini telah berjumlah 13 buah.
Dalam webinar “Industri Halal dan Kebutuhan Sumber Daya Halal” ITB-AD Jakarta, Senin (28/3) Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna menganggap peran PTMA dalam program memajukan industri halal nasional masih perlu didorong lebih jauh.
“Kita memang tertinggal di industri halal. Kita jadi pasar paling empuk dari negara luar karena Indonesia belum memaksimalkan potensi ekspor,” kata Mukhaer sembari mengutip rendahnya literasi penduduk muslim Indonesia terhadap industri halal.
PTMA kata Mukhaer perlu berperan besar dalam memajukan industri halal nasional mengingat secara tidak langsung mereka memiliki catur dharma pendidikan.
Selain wajib melakukan pendidikan-pengajaran, penelitian, dan pengabdian, PTMA juga wajib mengembangkan AIK (Al-Islam dan Kemuhammadiyahan). Poin terakhir tentang AIK, menurutnya adalah pintu masuk bagi PTMA dalam misi mendukung pengembangan industri halal.
“Kita bersyukur ada 13 kampus yang mendukung LPH-KHT. Hidup matinya LPH-KHT ini bergantung pada 13 PTMA bahkan kalau bisa ekspansi lagi agar PTMA lain memiliki halal center,” kata Mukhaer.
ITB-AD, dalam hal ini menyampaikan rekomendasi agar setiap PTMA bergerak kolaboratif secara pentahelix. Kemudian menjadi wadah literasi bagi seluruh civitas akademika dan ekosistem kampus terhadap industri halal.
Selain itu, PTMA diharapkannya perlu menyiapkan program studi khusus terkait manajemen produk halal. Termasuk melakukan agenda strategis di bidang penelitian dan pengembangan jaminan produk halal, baik melalui riset jurnal tersertifikasi maupun program pengabdian masyarakat.
“Tugas jangka pendek 13 halal center ini adalah menyusun peta potensi, sumber daya manusia, menyusun masterplan road map LPH-KHT dan halal center dalam penguatan ekosistem. Bahkan kami ingin mendirikan BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah) dalam rangka menangani industri halal secara profesional,” ringkas Mukhaer. (afn)