MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Dalam Islam, hidup berpasangan merupakan fitrah kehidupan ang dianjurkan. Tidak heran bila menyebut pernikahan sebagai sunnatullah dan sunnaturrasul yang bernilai ibadah. Dalam buku Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2015 menyebutkan ada tiga manfaat pernikahan, di antaranya:
Pertama, melalui pernikahan hidup manusia menjadi bermartabat, seksualitas laki-laki dan perempuan dapat tersalurkan secara terhormat. Dengan pernikahan manusia terhindar dari sifat dan nafsu kebinatangan sehingga memiliki kemampuan untuk membangun peradaban yang penuh kedamaian, ketentraman dan kesejahterahan. Naluri seksualitas merupakan sunnatullah, yang oleh Allah telah diatur penyalurannya melalui lembaga pernikahan yang memiliki tujuan suci.
Dalam penyaluran kebutuhan seksualitas harus ada keseimbangan pemenuhan kebutuhan pihak suami dan pihak isteri. Suami harus memperhatikan kebutuhan seksualitas isteri. Demikian juga sebaliknya isteri harus memperhatikan kebutuhan seksualitas suami. Jangan sampai kesibukan beribadah atau lainnya mengakibatkan kurang memperhatikan kebutuhan seksualitas pasangannya. Keseimbangan pemenuhan kebutuhan seksualitas antara suami-isteri diisyaratkan dalam surah al-Baqarah ayat 187.
Kedua, melalui pernikahan kualitas hidup manusia menjadi bermartabat, teruji potensi dan kepribadiannya, terbukti tanggung jawabnya, tersalur sifat kebapakan dan keibuannya dan terbina sifat-sifat keutamaannya, seperti kesabaran, keuletan dan kesuciannya. Dengan pernikahan, eksistensi manusia dapat dikembangkan melalui lahirnya generasi penerus yang akan melanjutkan misi kekhalifahan. Kualitas generasi penerus digambarkan Allah dalam doa para Nabi dan orang-orang shaleh seperti dalam surah al-Furqan ayat 74, al-Baqarah ayat 128, dan lain-lain.
Ketiga, dengan pernikahan tali persaudaraan dan kekeluargaan menjadi semakin kuat dan erat. Bertambahnya kekerabatan melalui semenda/besanan (bahasa Jawa) akan memperkuat dan menambah persaudaraan dalam bermasyarakat dan berbangsa.