Sabtu, 10 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Rekonstruksi HAM dan Demokrasi dengan Nilai Luhur Bangsa

Oleh aanardianto • • 2 Menit Min
Rekonstruksi HAM dan Demokrasi dengan Nilai Luhur Bangsa

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Konsep dan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Demokrasi di Indonesia perlu direkonstruksi menyesuaikan dengan Pancasila sebagai nilai luhur bangsa, sejarah, dan rancang bangun Indonesia awal.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir melihat, praktik HAM dan Demokrasi di Indonesia terlalu positivistik seperti eksemplar Barat sepenuhnya. Maka perlu diselaraskan dengan sejarah dan struktur bangunan otentik Indonesia.

“Kalau demokrasi Indonesia yang pas menurut saya yang official itu sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Haedar pada Jum’at (9/10) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Melihat fakta sejarah, lebih-lebih hasil Reformasi, Haedar melihat adanya tingkah tidak sabaran bangsa Indonesia dalam menyusun sebuah sistem. Alih-alih korektif selektif, justru yang terjadi saat itu sistem yang ada dibongkar keseluruhan.

Selanjutnya, menggunakan sistem baru yang tidak pas itu– dan difungsikan sampai sekarang hingga melahirkan sistem liberal yang menjadi sumber atau biang dari kekacauan rusaknya moral seperti LGBT dan seterusnya.

“Kalau dari hilir kita tidak mulai rekonstruksi kembali konsep HAM, konsep demokrasi, ya akan begini terus. Padahal ini sudah official Pancasila itu. Lho kok kita ini melompat,” ungkapnya.

Membangun Indonesia dengan Tak Merusak

Tidak hanya menimbulkan kerusakan norma dan etika. Tapi pengadopsian frame berpikir Barat secara mentah-mentah, dan mutlak tanpa melihat sisi lain dari situasi politik global secara utuh dapat menjadi buah simalakama bagi pembangunan Indonesia.

Oleh karena itu, Haedar mengajak untuk membangun Indonesia menggunakan cara pandang wasathiyah atau tengahan, serta sejarah dan rancang bangun Indonesia awal. Bahwa semua tidak serba boleh, sebaliknya juga tidak serba dilarang.

“Jadi kita jangan tiba-tiba mau dikendalikan. Tinggal nanti negara harus benar ngurusnya. Mana yang nanti long term untuk disisakan bagi generasi, mana yang harus dikelola. Itu kan ada ilmunya,” ungkapnya.

Membangun Indonesia dari kekayaan bumi Indonesia, baik yang di dalam maupun di permukaan diniscayakan menurut Undang-Undang, asalkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Maka menurutnya mengelola kekayaan alam Indonesia ini diperbolehkan, dengan catatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tidak hanya itu, tapi juga mengelola dengan cara-cara yang tidak merusak.

“Pakai dasar ini. Berarti konsep dasarnya adalah memanfaatkan sumber daya alam. Tapi luruskan konsepnya. ​Dalam memakmurkan sumber daya alam ini, jangan dikuras habis-habisan. Tetapi juga jangan dibiarkan untuk tidak dikelola,” katanya.

Tinggalkan Balasan