MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Muhammadiyah memiliki konribusi penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, termasuk dalam menjaga dan mengembangkan kehidupan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua III Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Zuly Qodir dalam acara Bedah Buku dan Dialog Kebangsaan bertema “Muhammadiyah dan Masa Depan Negara Hukum Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (13/10).
Dalam forum yang dihadiri oleh kalangan mahasiswa dan akademisi di perguruan tinggi DIY, Zuly menyoroti posisi Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang Republik Indonesia, baik melalui gerakan sosial. Pendidikan, maupun juga kontribusi para kader dan tokohnya dalam proses pembentukan negara.
“Tapi yang perlu dicatat disini bahwa masih banyak orang Muhammadiyah sendiri atau kader Muhammadiyah tidak tahu bahwa banyak tokoh Muhammadiyah ikut berkontribusi dalam merumuskan dasar negara ini,” ujar Zuly yang juga merupakan Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan, Kewirausahaan, & Alumni UMY.
Ia menilai, pemahaman terhadap sejarah kontribusi Muhammadiyah sangat penting diwariskan kepada para generasi muda agar memiliki kesadaran bahwa pembangunan bangsa merupakan hasil kerja bersama di berbagai elemen masyarakat termasuk juga Muhammadiyah.
Disisi lain ia turut menyoti bahwa salah satu karakter penting Muhammadiyah Adalah sikap moderat dalam kehidupan beragama dan masyarakat. Menurutnya, moderasi bukan berarti tidak memiliki sikap melainkan tetap berpegang pada nilai tertentu dengan cara yang bijaksana.
“Moderat tidak berarti tidak berpihak atau tidak punya sikap,” tegasnya.
Dalam hal ini ia sangat menekankan bahwa kehidupan berbangsa harus tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia dan menghindari tindakan diskriminatif dan kekerasan terhadap kelompok masyarakat yang berbeda. Negara Pancasila, lanjutnya, harus mampu menjaga keseimbangan antara nilai-nilai dasar bangsa dengan realitas keberagaman masyarakat Indonesia.
Terakhir, dalam konteks pembangunan negara hukum Indonesia, Zuly Qodir mendorong agar gagasan sistem hukum yang berkemajuan terus dikembangkan. Ia menjelaskan, pembangunan hukum tidak cukup hanya melihat aturan formal yang tertulis dalam undang-undang atau konstitusi, namun juga harus memperhatikan praktik penyelenggaraannya di masyarakat.
“Yang belum baik Adalah praktik-praktik penyelenggara dan penyelenggara hukum,” ungkapnya sembari menilai tentang tantangan terbesar dalam penyelenggaraan hukum di negara Indonesia.
Dialog kebangsaan tersebut menegaskan bahwa kontribusi Muhammadiyah terhadap Indonesia perlu terus dikembangkan melalui penguatan pendidikan, pemikiran kebangsaan, serta pembangunan sistem hukum yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. (Bhisma)






