MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah siapkan pengelola untuk rehabilitas hutan seluas 114 hektar secara berkelanjutan sebagai Wakaf Hutan Berkemajuan.
Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarak menjelaskan, angka 114 hektar ini sesuai dengan momentum Milad ke-114 Muhammadiyah pada tahun ini. Ke depan tentu gerakan ini diharapkan lebih meluas lagi.
Saat ini, lokasi rehabilitasi tersebar di Lampung dan Sumatera Utara, masing-masing dua titik, serta Bengkulu, Banten, Banyumas di Jawa Tengah, dan Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta, masing-masing satu titik.
Ia menjelaskan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari dakwah Muhammadiyah. Ajaran Nabi Muhammad tentang menanam pohon dan memelihara alam dapat menjadi landasan untuk menjawab persoalan lingkungan melalui tindakan nyata.
“Muhammadiyah itu menjadi solusi,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan program tersebut membutuhkan perencanaan dan kelembagaan yang memadai. Perencanaan diharapkan dapat memetakan potensi hutan, sehingga potensi lahan dapat dikembangkan secara lebih terarah.
“Kalau memang dikelola dengan baik, itu akan menjadi amal usaha yang baik,” katanya.
Djihadul menceritakan pengelolaan salah satu tanah wakaf di Gunungkidul. Lahan bekas hutan rakyat yang sempat terbuka setelah penebangan mulai dikelola kembali bersama PDM setempat melalui penanaman berbagai jenis pohon dan penyediaan fasilitas pendukung.
Pengalaman itu diharapkan menjadi rujukan bagi wilayah lain. Pengembangannya perlu menyesuaikan kondisi ekologis, kebutuhan masyarakat, dan kesiapan pengelola di setiap lokasi.
Tak hanya itu, ia menegaskan program ini tak sebatas seremonial penanaman semata. Sebab lahan perlu terus dirawat dan dapat dikembangkan menjadi hutan pendidikan atau edu forest.
Oleh karena itu, peluang ekowisata juga dapat dipertimbangkan sesuai dengan karakteristik kawasan. Kawasan rehabilitasi diharapkan menjadi ruang pembelajaran lingkungan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Hutan Wakaf Berkemajuan, program yang menghubungkan dakwah lingkungan dengan pemulihan lahan dan pemberdayaan masyarakat.






