MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Akidah dalam Muhammadiyah memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial. Keyakinan kepada Allah semestinya melahirkan kepedulian terhadap sesama dan mendorong umat menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Gagasan ini menjadi salah satu corak yang dikembangkan dalam penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah untuk Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-33 di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5–7 November 2026.
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Ahwan Fanani, menguraikan gagasan tersebut dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (14/10). Ia menjelaskan bahwa risalah yang sedang dikembangkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu merupakan pengembangan dari kitab tauhid atau kitab akidah dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Menurut Ahwan, corak akidah Muhammadiyah perlu dipahami dalam hubungannya dengan orientasi gerakan persyarikatan. Tauhid menjadi dasar keyakinan yang menggerakkan amal, membangun kehidupan bersama, dan mendorong kemajuan masyarakat. Karena itu, keberagamaan tidak semestinya dipahami sebatas hubungan individual manusia dengan Allah.
“Di Muhammadiyah akidah itu tauhid itu hidup di dalam kehidupan manusia, di dalam amal usaha, di dalam gerak kita,” ungkapnya.
Ahwan menghubungkan pemahaman tersebut dengan spirit Surah Al-Ma’un yang sejak awal menjadi salah satu landasan gerakan sosial Muhammadiyah. Ajaran tentang keimanan harus tampak dalam sikap terhadap anak yatim, kepedulian kepada fakir miskin, serta ikhtiar memperbaiki kehidupan masyarakat.
Dalam sejarah persyarikatan, keyakinan keagamaan menjadi salah satu dasar lahirnya berbagai amal usaha. Pendirian sekolah, rumah sakit, dan kegiatan pelayanan masyarakat merupakan wujud pengamalan nilai-nilai Islam. Dengan begitu, aktivitas sosial dan profesional yang dilakukan untuk kepentingan umat juga memiliki dimensi ibadah.
Ahwan mengingatkan bahwa pemisahan antara pekerjaan dan ibadah dapat membuat seseorang kehilangan pemahaman utuh mengenai tauhid. Seseorang yang bekerja untuk mencerdaskan masyarakat atau melayani orang sakit, misalnya, tetap dapat menjalankan pengabdian keagamaan melalui pekerjaan tersebut selama dilandasi niat dan tindakan yang baik.
“Berjuang untuk umat, mencerdaskan umat kok merasa tidak beribadah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa orientasi ini juga membedakan penekanan Muhammadiyah dari kecenderungan yang memusatkan pencapaian spiritual pada pengalaman batin individual. Bagi Muhammadiyah, kesadaran kepada Allah perlu terwujud dalam hubungan antarmanusia dan tanggung jawab membangun kehidupan bersama.
Pandangan tersebut tidak berarti Muhammadiyah mengabaikan kajian teologi. Menurut Ahwan, pembahasan akidah tetap diperlukan agar umat memiliki landasan keyakinan yang kuat dan mampu menjelaskan Islam secara rasional. Namun, perdebatan teologis perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser perhatian dari pengamalan nilai-nilai keimanan.
Dalam pengembangan Risalah Akidah Islam, orientasi sosial ini menjadi bagian dari upaya merumuskan pemahaman akidah yang sesuai dengan karakter gerakan Muhammadiyah. Ahwan menyebut corak tersebut berkaitan dengan semangat rahmatiah dan taqaddumiyah, yakni orientasi kasih sayang dan kemajuan dalam kehidupan umat.






