Minggu, 25 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Keteladanan Nabi Menjadi Landasan Kepemimpinan dan Musyawarah dalam Muhammadiyah

Oleh ilham • • 2 Menit Min
Keteladanan Nabi Menjadi Landasan Kepemimpinan dan Musyawarah dalam Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Keteladanan Nabi Muhammad Saw dalam memimpin umat perlu diwujudkan melalui kesediaan bermusyawarah, menerima perbedaan pendapat, dan membangun kepemimpinan yang melibatkan banyak pihak. Kepemimpinan yang rajin berdakwah, tetapi menolak masukan dari orang lain, belum mencerminkan keteladanan Nabi secara utuh.

Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Talqis Nurdianto, dalam kajian di Masjid KH Sudja Yogyakarta pada Kamis (22/10).

Talqis menjelaskan bahwa mengikuti Nabi Muhammad Saw merupakan kewajiban umat Islam. Ia merujuk pada Surah Ali Imran ayat 31 yang menegaskan bahwa kecintaan kepada Allah harus dibuktikan dengan mengikuti Rasulullah. Prinsip tersebut, menurutnya, perlu diterapkan dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan kepemimpinan organisasi.

Dalam konteks kepemimpinan, Talqis mengingatkan pentingnya musyawarah sebagaimana perintah Allah dalam Surah Ali Imran ayat 159, wa syāwirhum fil-amr, yang berarti bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.

“Apakah seorang pemimpin sudah meneladani Rasulullah jika ia rajin berdakwah, pandai berpidato, tetapi menolak mendengar pendapat pengurus yang lain?” ujarnya.

Menurut Talqis, keteladanan kepada Nabi harus diwujudkan secara menyeluruh, termasuk dalam menyikapi perbedaan pendapat. Perbedaan di lingkungan organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mencela, mencaci maki, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Nabi.

Ia juga mengingatkan bahwa musyawarah merupakan bagian penting dalam membangun kepemimpinan Islam. Melalui musyawarah, persoalan dibahas bersama untuk menemukan solusi dan menentukan langkah yang tepat. Karena itu, kepemimpinan perlu dibangun atas keterbukaan terhadap pendapat orang lain dan tawakal kepada Allah.

Talqis kemudian menghubungkan prinsip tersebut dengan sistem permusyawaratan di Muhammadiyah. Muktamar menjadi forum permusyawaratan tertinggi dalam Persyarikatan, disertai berbagai tingkatan musyawarah di tingkat wilayah, daerah, hingga ranting.

Menurutnya, organisasi memberikan kemampuan kepada umat untuk menjalankan kebaikan secara berkelanjutan. Ia mencontohkan kegiatan menyantuni anak yatim. Jika dilakukan secara perseorangan, jangkauan dan keberlangsungannya bergantung pada kemampuan individu. Sebaliknya, ketika dikelola melalui organisasi, kepedulian tersebut dapat berkembang menjadi panti asuhan, beasiswa, dan pelayanan sosial yang terus berjalan meskipun pendirinya telah meninggal dunia.

“Kalau sistemnya terorganisasi, orang lain bisa melanjutkannya,” jelasnya.

Talqis juga mengibaratkan kehidupan organisasi seperti sebuah bangunan yang tersusun atas banyak unsur dan saling menguatkan. Tidak semua orang harus memiliki peran yang sama. Ada yang berkontribusi melalui dakwah, pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, maupun bidang lainnya.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota memiliki peran yang berguna bagi keberlangsungan Persyarikatan. Karena itu, anggota tidak perlu meremehkan kontribusi kecil yang diberikan selama dapat memperkuat gerakan bersama.

Tinggalkan Balasan