MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Haedar menegaskan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan KPK. Karena itu, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan.
“Kalau itu kan wilayahnya KPK. Jadi, tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan, terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan,” kata Haedar selepas menyampaikan amanat dalam resepsi Milad ke-35 Unisa Yogyakarta pada Rabu (14/10) di Hall Walidah Dahlan, Unisa Yogyakarta.
Menurut Haedar, langkah KPK dalam mengungkap dan menangani kasus korupsi selalu menjadi harapan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada penindakan terhadap kasus per kasus, tetapi juga mendorong pemberantasan korupsi secara lebih sistematis.
“Apa pun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” ujarnya.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah sejak lama menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk korupsi dan penanggulangan bencana. Sebagai organisasi yang berkomitmen pada kemaslahatan masyarakat, Muhammadiyah tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga terlibat dalam berbagai upaya penyelesaian persoalan kemanusiaan dan kebangsaan.
“Sejak dulu kan Muhammadiyah ini di satu pihak bahwa kita selalu concern, prihatin atas tiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi, lebih-lebih itu untuk segera menjadi langkah-langkah yang sistematik. Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang.






