MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir menekankan pentingnya pengembangan pedoman penelitian integratif yang dapat diterapkan secara nyata oleh para peneliti di berbagai bidang keilmuan.
Menurutnya, integrasi Islam dan ilmu pengetahuan harus memiliki metode yang jelas agar tidak terjebak menjadi formalitas akademik.
Hal itu disampaikan Rofiq dalam Seminar dan Sosialisasi Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan yang diselenggarakan Center for Islamic Studies and Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (13/8).
“Kita terus berpikir bagaimana caranya bikin pedoman. Tetapi tidak hanya satu kerangka pemikiran yang bersifat abstrak dan filosofis an sich yang itu akan mengalami kendala di tahap implementasi,” ujarnya.
Menurut Rofiq, pedoman integrasi penelitian perlu bersifat applicable dan workable sehingga dapat digunakan oleh berbagai bidang ilmu yang dikembangkan di UMY. Karena bidang keilmuan di UMY secara umum mencakup rumpun sosial-humaniora dan sains terapan, pedoman tersebut perlu dirancang agar dapat diterapkan lintas disiplin.
“Bagaimana penelitian didesain dengan paradigma integrasi dan pedomannya itu bisa digunakan pada semua bidang ilmu,” katanya.
Rofiq juga mengingatkan agar integrasi Islam dan ilmu pengetahuan tidak berhenti pada aspek dekoratif dan formalistis. Ia mencontohkan kebijakan penelitian yang mengharuskan proposal mencantumkan ayat Al-Qur’an dan hadis sebagai langkah awal. Namun, menurutnya, tahap tersebut perlu dikembangkan menuju integrasi yang memiliki pertimbangan metodologis.
“Kita harus step up, harus move on. Jadi, dia harus dilakukan dengan suatu pertimbangan metodologis. Ada model-model penelitian integratif,” jelasnya.
Menurut Rofiq, pemahaman terhadap model penelitian integratif penting karena dalam praktiknya bisa saja para akademisi telah melakukan penelitian yang bernuansa integratif, tetapi belum memiliki kesadaran metodologis yang jelas. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai methodological deliberateness, yakni kesengajaan metodologis dalam menentukan posisi paradigma integrasi di dalam penelitian.
“Kalau kita bisa mengidentifikasi riset saya tentang media itu masuk ke rangka atau model yang mana dari yang ada dalam panduan ini, itu akan jadi lebih baik dan insyaallah berkontribusi lebih signifikan,” tuturnya.
Rofiq menegaskan bahwa penelitian integratif juga harus tetap menjaga unsur kebaruan atau novelty. Integrasi Islam dan ilmu pengetahuan, menurutnya, tidak cukup dilakukan dengan menempelkan ayat Al-Qur’an atau hadis pada penelitian yang telah selesai dirancang.
“Pedoman ini mempertimbangkan banyak aspek dan terutama tidak mengesampingkan aspek novelty. Itu penting dan bukan sekadar menempelkan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai Islam dapat hadir secara implisit dalam pemilihan tema maupun orientasi penelitian yang menghasilkan kemaslahatan. Namun, terdapat pola integrasi yang lebih eksplisit dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan.
“Islam itu kan yang penting bermanfaat. Islam itu kan yang penting aplikasinya mendatangkan maslahat. Oke, itu betul, tidak salah,” ujarnya. Namun, ia menilai penelitian integratif perlu terus dikembangkan agar menghasilkan kontribusi yang lebih eksplisit bagi produksi pengetahuan.
Dalam penelitian integratif, Rofiq menjelaskan bahwa sumber pengetahuan dapat berasal dari wahyu, tradisi intelektual Islam, serta sains dan ilmu sosial-humaniora kontemporer. Dalam konteks Muhammadiyah, hasil ijtihad kolektif seperti putusan dan fatwa Majelis Tarjih juga dapat menjadi sumber pengetahuan dalam penelitian.
Ia menilai khazanah Majelis Tarjih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek penelitian, kerangka teori, metodologi berpikir, maupun sumber data pembanding. Potensi tersebut terlihat dari luasnya tema yang telah dibahas Majelis Tarjih, mulai dari kesehatan, ekonomi, bisnis, sosial-politik, komunikasi, pertanian hingga isu-isu kontemporer.
“Materi-materi yang sudah dibahas di Majelis Tarjih atau dalam ijtihad kolektif Muhammadiyah tadi itu sudah menyentuh hampir semua pembidangan atau disiplin ilmu yang ada di UMY,” katanya.
Rofiq mencontohkan sejumlah putusan di bidang kesehatan seperti eutanasia dan perawatan paliatif, bayi tabung, donor organ, kloning manusia, vaksin Covid-19, hingga pemanfaatan sel punca. Di bidang ekonomi terdapat pembahasan mengenai bunga bank, zakat kontemporer, wakaf kontemporer, aset kripto, serta zakat atas aset dan penghasilan digital. Sementara di bidang sosial dan lingkungan terdapat fikih antikorupsi, tata kelola informasi, etika politik, fikih agraria, fikih air, kebencanaan, dan kedaulatan pangan.
Menurutnya, khazanah tersebut merupakan sumber pengetahuan yang masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan oleh perguruan tinggi Muhammadiyah.
“Materi-materi yang terabaikan menurut saya tugas kita di PTM untuk memanfaatkannya dalam berbagai kemungkinan. Sekali lagi sebagai objek riset, sebagai kerangka teori, sebagai sumber data atau sebagai metodologi berpikir,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penelitian integratif tidak harus selalu dimulai dengan mencari ayat yang sesuai dengan topik penelitian. Menurutnya, anggapan tersebut justru dapat menjadi jebakan dalam memahami integrasi.
“Saya kira kita harus keluar dari jebakan bahwa penelitian integratif itu harus ditemukan dulu nasnya. Itu malah jadi jebakan tersendiri,” kata Rofiq.
Menurutnya, peneliti perlu memahami terlebih dahulu kerangka berpikir dan model penelitian yang digunakan. Dalam proses tersebut, wahyu dapat hadir sebagai panduan kesadaran peneliti dalam menentukan tema, metode, maupun orientasi penelitian.
Lebih jauh, Rofiq memaparkan sejumlah model penelitian integratif, antara lain verifikatif, korektif, evaluatif, komparatif, interpretatif, eksplanatif, dialogis, kritis atau kritik ganda, fenomenologis, empiris, rekonstruktif, aplikatif, dan preskriptif.
Model verifikatif, misalnya, dapat digunakan untuk menguji teori atau temuan ilmiah dengan nilai-nilai Islam, atau sebaliknya. Ia mencontohkan penelitian mengenai pengaruh puasa atau zikir terhadap tekanan darah dan kortisol. Sementara model korektif dapat digunakan untuk mengoreksi bias tertentu dalam ilmu pengetahuan dengan menggunakan perspektif Islam.
Bagi Rofiq, keterlibatan ilmu pengetahuan kontemporer dalam memahami sumber-sumber keislaman juga membuka ruang bagi berkembangnya pengetahuan. Ia menegaskan bahwa interpretasi ilmiah bersifat terbuka terhadap pengembangan karena ilmu pengetahuan merupakan hasil produksi manusia.
“Namanya ilmu pengetahuan itu semuanya bersifat nisbi, adalah produksi pengetahuan manusia,” katanya.
Ia juga menempatkan Tafsir At-Tanwir sebagai salah satu sumber penting yang dapat digunakan dalam penelitian lintas disiplin. Tafsir tersebut, menurutnya, dapat menjadi objek yang diperkuat, diuji, bahkan dikoreksi melalui temuan empiris apabila penelitian menemukan dasar yang kuat.
“Penelitian kita bisa memperkuat, memberikan data empirik atau bisa juga kalau kita yakin betul itu salah, bisa saja kita koreksi,” ujarnya.






