MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dunia saat ini telah bertransformasi menjadi dunia digital. Sehingga akses segala informasi dan transaksi semakin luas, baik yang positif maupun negatif.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyebutkan fenomena tersebut membuat masyarakat terdorong untuk mendapatkan segala hal dengan cepat, yang memicu maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
“Fenomena tersebut saat ini sudah menimpa banyak lapisan masyarakat, termasuk generasi muda,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran TV Mu Channel pada Senin (3/8).
Dadang menyatakan, Indonesia telah menjadi target dari bandar judi online di Asia Tenggara. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila mengamalkan sabda Nabi Saw untuk dapat membedakan hal yang baik dan buruk.
“Kecerdasan untuk membedakan baik dan buruk itu disebut al-Furqon (pembatas). Bukan menggunakan emosi saja,” katanya.
Menanggapi hal ini, Dadang menyampaikan bahwa sudah saatnya fenomena ini mendapatkan perhatian lebih untuk diatasi.
“Harus ada inisiatif untuk menyadarkan masyarakat, mendidik mereka agar tidak terjerumus lagi,” ujarnya.
Keresahan sosial ini, menurutnya, diawali dari penggunaan gadget berlebihan. Bahkan ia juga menyebutkan, jumlah gawai yang ada di Indonesia adalah 386 juta unit, melebihi jumlah populasi masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, ia menekankan peran pendidikan bagi anak-anak sebagai pembatas dan penjelas untuk menghentikan kecanduan gawai ini.
“Setidaknya menurun angkanya di kalangan guru dan murid. Karena di tahap ini, sudah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menyebutkan bahwa Allah telah memperingati terjadinya fenomena tersebut di dalam Al-Qur’an. Sebagai alternatif, Dadang menyebutkan bahwa keluarga harus menjadi benteng pertama bagi anak.
“Orang tua harus terus mengontrol dan memantau aktivitas anak dengan gadget, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya.
Selanjutnya, peran sekolah untuk mengedukasi anak-anak juga dibutuhkan disini. Literasi keuangan dan literasi digital perlu hal penting yang diajarkan di sekolah.
Selain itu, Dadang menambahkan bahwa organisasi kemasyarakatan juga perlu bersama terjun memperkuat dakwah karakter di tengah masyarakat.
“Jika diperlukan juga harus diadakan unit-unit khusus yang akan mendesain penanganan fenomena pinjol dan judol ini, agar warga Muhammadiyah dapat terhindar dari hal tersebut,” pungkasnya. (syafa)






