MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Keterlibatan perempuan dalam politik perlu dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat. Politik merupakan ruang untuk memperjuangkan kepentingan publik dan memastikan kebutuhan masyarakat terwakili.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rufaida Setyawati, dalam podcast Indahnya Cahaya Islam yang dipandu Adib Sofia, Senin (17/8).
Menurut Rufaida, politik merupakan aktivitas yang digerakkan oleh kepentingan sekelompok orang untuk mencapai kekuasaan yang kemudian dapat digunakan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Karena itu, perempuan perlu mengambil bagian dalam ruang politik. Menurutnya, keterwakilan perempuan penting karena perempuan memiliki pengalaman dan perspektif yang khas. Perbedaan pengalaman tersebut dapat memperkaya proses pengambilan keputusan agar lebih kolaboratif dan inklusif.
“Representasi perempuan itu lebih baik dengan pengalaman dan perspektif perempuan yang lebih unik,” ujar Rufaida.
Ia menilai, keterlibatan perempuan juga diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kebutuhan perempuan secara lebih proporsional. Jika ruang politik didominasi satu perspektif, kualitas representasi dan keputusan publik berpotensi menjadi kurang seimbang.
Rufaida menyebut keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik memiliki landasan dalam sejarah Islam. Ia menyinggung sejumlah perempuan pada masa awal Islam yang turut mengambil peran dalam kehidupan sosial dan politik, termasuk Fatimah dan Aisyah. Karena itu, menurutnya, perempuan memiliki ruang untuk berkontribusi dalam urusan publik.
Namun, Rufaida mengingatkan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik harus disertai kesiapan. Persoalannya bukan sekadar memenuhi angka keterwakilan perempuan, melainkan memastikan mereka yang masuk ke dunia politik memiliki kapasitas dan integritas.
Ia mengkritik praktik rekrutmen yang terkadang lebih mengutamakan hubungan atau kedekatan daripada kompetensi. Padahal, calon yang dipilih semestinya memiliki pengetahuan politik, memahami persoalan masyarakat, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Harusnya yang kapasitasnya bagus banget, kompeten banget, paham tentang politik,” katanya.
Menurut Rufaida, perempuan yang hendak terjun ke politik perlu membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta pemahaman mengenai sistem politik dan pemerintahan. Pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, fungsi komisi, hingga pengelolaan keuangan negara juga penting agar seseorang tidak mudah terseret ke dalam persoalan ketika menjalankan amanah politik.
Ia mencontohkan, seseorang yang memiliki niat baik belum tentu terbebas dari persoalan korupsi apabila tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola keuangan negara. Karena itu, niat baik harus berjalan bersama kapasitas.
Selain kapasitas, Rufaida menempatkan integritas sebagai fondasi utama. Menurutnya, politik memiliki banyak godaan dan tekanan sehingga seseorang perlu memiliki prinsip yang kuat agar tidak mudah mengikuti lingkungan yang buruk maupun tuntutan kepentingan kelompok.
“Integritas yang pertama,” tegasnya.
Rufaida mengaitkan integritas dengan keimanan. Menurutnya, iman seharusnya tercermin dalam perilaku dan menjadi dasar bagi seseorang dalam menjalankan tanggung jawab publik. Dengan demikian, keterampilan politik seperti komunikasi dan kepemimpinan perlu dibangun setelah fondasi integritas dan iman terbentuk.
Ia juga menilai pembentukan kapasitas politik perempuan tidak harus selalu dimulai melalui lembaga formal. Pendidikan politik dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, termasuk keluarga dan organisasi masyarakat di tingkat lokal.
“Mulai dari sesuatu yang kecil-kecil lama-lama membangun peradaban yang besar,” ujarnya.
Menurut Rufaida, lingkungan keluarga dapat menjadi ruang pertama untuk menanamkan kejujuran, keadilan, partisipasi sosial, dan kepedulian terhadap bangsa. Setelah itu, nilai-nilai tersebut dapat dikembangkan melalui lingkungan masyarakat, termasuk organisasi di tingkat RT maupun PKK.
Ia menyebut ruang-ruang tersebut sebagai bentuk latihan politik dalam skala kecil. Dari sana, perempuan dapat belajar berorganisasi, menyampaikan pendapat, berkomunikasi, mengambil keputusan, dan terbiasa menghadapi perbedaan.
Rufaida juga mendorong adanya pendidikan atau sekolah politik bagi perempuan. Menurutnya, pendidikan semacam itu tidak harus selalu berbentuk institusi besar, tetapi dapat dimulai melalui lembaga kajian, pertemuan informal, maupun ruang-ruang pembelajaran yang meningkatkan pemahaman politik dan integritas masyarakat.
Ia menilai pendidikan politik penting agar perempuan yang masuk ke dunia politik benar-benar memahami tujuan keterlibatannya. Jangan sampai politik hanya dipandang sebagai sarana meningkatkan martabat pribadi, sementara kepentingan masyarakat yang diwakili justru terabaikan.
Karena itu, sebelum terjun ke politik, seseorang perlu mengukur kemampuan dirinya. Ia harus memahami politik, peraturan perundang-undangan, lembaga legislatif, serta tanggung jawab yang akan diemban.
“Harus paham tentang politik itu, tentang undang-undang, tentang komisi-komisi yang membahas. Harus banyak belajar dulu sebelum terjun ke politik,” jelasnya.
Rufaida juga menyoroti tantangan struktural yang masih dihadapi perempuan. Diskriminasi gender dan pandangan bahwa perempuan semestinya lebih banyak berada di ranah domestik menjadi salah satu faktor yang membuat keterlibatan perempuan dalam politik belum maksimal. Di sisi lain, perempuan juga menghadapi tantangan dalam membagi waktu antara keluarga dan aktivitas publik.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dihadapi dengan peningkatan kapasitas sekaligus dukungan lingkungan. Keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi perempuan maupun laki-laki yang terjun ke politik agar tetap berada pada jalur yang benar.
Rufaida optimistis keseimbangan keterwakilan perempuan dan laki-laki dalam politik bukan sesuatu yang terlalu jauh untuk diwujudkan. Menurutnya, sumber daya manusia perempuan saat ini sudah semakin kuat, termasuk dari sisi pendidikan. Tantangan utamanya adalah memastikan proses rekrutmen politik dilakukan secara tepat dan mengutamakan integritas serta kompetensi.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik juga tidak harus selalu diwujudkan dengan menduduki jabatan eksekutif atau legislatif. Perempuan dapat berkontribusi melalui berbagai ruang sosial dan organisasi yang tersedia.
Bagi Rufaida, yang terpenting adalah mempersiapkan generasi yang lebih baik. Perempuan perlu memiliki keberanian untuk mengambil peran, tetapi keberanian tersebut harus ditopang kemampuan, pengetahuan, dan integritas.
“Kalau kita berdebat, termasuk itu keterampilan berbicara di publik. Yang penting integritas dulu,” kata Rufaida.
Ia pun mengajak perempuan memulai kontribusi dari lingkup terdekat. Kejujuran di dalam keluarga, keadilan dalam kehidupan sehari-hari, partisipasi di lingkungan masyarakat, serta keberanian mengambil tanggung jawab merupakan langkah awal untuk membangun kehidupan publik yang lebih baik.
Dari langkah-langkah kecil itulah, menurut Rufaida, kontribusi perempuan dapat berkembang hingga tingkat nasional bahkan internasional. Politik akhirnya dapat kembali ditempatkan sebagai sarana membangun kemanfaatan dan peradaban.






