Senin, 5 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Kemerdekaan Jangan Berhenti pada Upacara, tetapi Harus Menjadi Jalan Memperbaiki Kehidupan Berbangsa

Oleh timredaksi • • 4 Menit Min
Kemerdekaan Jangan Berhenti pada Upacara, tetapi Harus Menjadi Jalan Memperbaiki Kehidupan Berbangsa

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta Hendra Darmawan mengajak umat Islam memaknai kemerdekaan Indonesia secara lebih mendalam. Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kesediaan menjaga persatuan, menegakkan hukum, melawan kemungkaran, serta menghadirkan kehidupan berbangsa yang bermartabat.

Hal itu disampaikan Hendra dalam kajian rutin Ahad pagi di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Ahad (9/8). Dalam kajiannya, Hendra mengajak jamaah menengok kembali sejarah pembentukan Indonesia untuk menemukan keteladanan dari para pendiri bangsa.

Ia mencontohkan sikap Ki Bagus Hadikusumo dalam perdebatan mengenai dasar negara pada masa awal pembentukan Republik Indonesia. Menurut Hendra, nama Ki Bagus disebut berkali-kali dalam risalah persidangan karena aktif menyampaikan pandangan dan memiliki argumentasi yang kuat.

Pada suatu titik, kata Hendra, Ki Bagus dilobi sejumlah tokoh, salah satunya Mohammad Hatta. Saat itu muncul kekhawatiran bahwa jika rumusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tetap dipertahankan, Indonesia Timur akan melepaskan diri.

“Pada saat itu Ki Bagus berkorban demi keutuhan NKRI,” ujarnya.

Hendra menilai sikap tersebut merupakan contoh penting bagaimana seorang tokoh dapat mengesampingkan kepentingan kelompok dan ego pribadi demi persatuan bangsa. Kesediaan berkorban tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari fondasi kehidupan bernegara yang telah diletakkan para pendiri bangsa.

“Dengan lapang dada, dengan berkorban dan mengalah, menurunkan egonya demi persatuan Indonesia,” katanya.

Dari pengalaman sejarah tersebut, Hendra mengingatkan bahwa Indonesia sesungguhnya dibangun melalui proses dialog, perdebatan, pengorbanan, dan kesediaan mencari titik temu. Karena itu, generasi hari ini perlu mewarisi semangat tersebut dalam kehidupan berbangsa.

Darul Ahdi Wa Syahadah

Ia kemudian mengaitkan sejarah pembentukan negara dengan konsep Muhammadiyah mengenai Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah. Indonesia sebagai negara Pancasila, menurut Hendra, merupakan darul ahdi, negara kesepakatan, sekaligus darul syahadah, negara pembuktian.

“Bagaimana kesepakatan dan perjanjian itu dimanifestasikan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Akhlak bernegara,” tegasnya.

Menurut Hendra, tantangan Indonesia saat ini terletak pada kesenjangan antara fondasi yang telah dibangun para pendiri bangsa dan praktik kehidupan bernegara. Ia mengutip istilah seorang ilmuwan Australia yang menyebut Indonesia sebagai the unfinished nation, negara yang belum selesai.

Istilah tersebut, kata Hendra, menggambarkan adanya berbagai paradoks dalam kehidupan Indonesia. Nilai-nilai yang telah digariskan para pendahulu terkadang berhadapan dengan praktik kebernegaraan yang justru bertentangan dengannya.

Karena itu, sejarah perlu dipelajari bukan sekadar untuk mengetahui masa lalu, tetapi untuk menemukan mutiara keteladanan. Hendra menyebut banyak peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang mungkin luput dari narasi sejarah arus utama, tetapi menyimpan pelajaran berharga tentang keberanian, pengorbanan, dan keteladanan.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi Indonesia hari ini membutuhkan keberanian moral. Hendra menyoroti paradoks ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dituduh melanggar hukum. Kondisi semacam itu, menurutnya, dapat melahirkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Penegak hukum harusnya menegakkan hukum tetapi melanggar hukum,” ungkapnya.

Hendra menilai kegelisahan masyarakat terhadap kondisi tersebut merupakan tanda bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan negara. Ia mengkritik praktik kekuasaan yang menurutnya semakin jauh dari cita-cita negara hukum.

Kemerdekaan Jangan Berhenti di Upacara

Mengutip pandangan Haidar Bagir, Hendra mempertanyakan kembali makna perayaan kemerdekaan apabila kemerdekaan hanya diwujudkan dalam bentuk upacara dan pidato para elite.

“Kalau hanya upacara, semua elite negeri sudah fasih upacara, apalagi pidato,” katanya.

Menurutnya, kemerdekaan semestinya dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ia bahkan menyampaikan gagasan satiris mengenai “tukar nasib”, yakni para elite merasakan kehidupan masyarakat miskin sementara masyarakat diberi kesempatan merasakan posisi elite.

Hendra kemudian mengutip kritik bahwa yang dirayakan sebagian elite bukan lagi kemerdekaan, melainkan kekuasaan. Negara hukum (rechtstaat) berpotensi bergeser menjadi negara kekuasaan (machtstaat) ketika kekuasaan tidak lagi dibatasi oleh hukum dan moral.

Dalam konteks tersebut, ia juga menyinggung kesenjangan ekonomi dan konsentrasi kekayaan. Hendra merujuk pada data CELIOS yang menggambarkan besarnya konsentrasi kekayaan di tangan kelompok superkaya di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut keadilan sosial.

Karena itu, Hendra mendorong generasi muda agar tidak bersikap permisif terhadap kemungkaran sosial. Kritik terhadap ketidakadilan, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab moral warga negara.

“Anak-anak muda tidak bisa mentolerir kemungkaran sosial yang seperti ini,” ujarnya.

Hendra juga mengajak umat Islam kembali belajar sejarah. Ia mengutip pesan Amien Rais mengenai pentingnya riset sejarah dan menghubungkannya dengan persoalan keragu-raguan umat Islam terhadap kebenaran serta pesan-pesan Al-Qur’an dan hadis.

Menurut Hendra, keragu-raguan dapat membuat seseorang kehilangan keberanian untuk menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Namun, keberanian juga harus disertai perhitungan yang matang agar tidak berubah menjadi tindakan nekat.

Belajar sejarah, lanjutnya, dapat membuat seseorang lebih sabar dan matang dalam mengambil keputusan. Ia mengutip pandangan bahwa sejarah seharusnya “melayani kehidupan” (serving life). Artinya, sejarah harus menjadi sumber pembelajaran agar manusia tidak terus mengulangi kesalahan masa lalu.

“Kalau kita belajar mengambil pelajaran dan tidak mengulangi kesalahan sejarah masa lalu,” katanya.

Hendra kemudian menghubungkan perjuangan sosial dengan konsep jihad al-nafs, perjuangan melawan hawa nafsu. Ia mengingatkan bahwa bahaya terbesar muncul ketika manusia membiarkan nafsu kekuasaan, keserakahan, dan kepentingan pribadi mengendalikan tindakan.

“Jihad yang besar adalah jihad menaklukkan nafsu, memerangi nafsu,” jelasnya.

Menurutnya, manusia yang dikuasai keserakahan dapat menghasilkan kerusakan yang jauh lebih besar. Ketika nafsu kekuasaan diperturutkan dan segala cara dihalalkan, kerusakan tidak lagi terbatas pada individu, tetapi dapat menghancurkan kehidupan bersama.

Di akhir kajian, Hendra mengutip Surah Az-Zumar ayat 54 tentang pentingnya kembali kepada Allah dan berserah diri sebelum datang azab. Ia menjelaskan bahwa kembali kepada Allah harus dimaknai sebagai perubahan menuju keadaan yang lebih baik secara total.

Menurutnya, konsep inābah memiliki makna kembali kepada Allah dengan orientasi yang kuat menuju keadaan yang lebih baik, sementara taubah masih memungkinkan seseorang kembali mengulangi kesalahan. Karena itu, umat Islam harus membangun pertobatan yang sungguh-sungguh dan tidak kembali kepada kesalahan masa lalu.

Tinggalkan Balasan