MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi anak dan remaja yang semakin mudah mengakses berbagai jenis informasi dan hiburan melalui gawai.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, fenomena tersebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, guru, hingga orang tua.
“Sekarang ini dunia kita disebut dunia online, dunia digital, tidak lagi dunia fisikal,” ujar Dadang dalam program Catatan Akhir Pekan TVMu, Sabtu (1/8). Menurutnya, perubahan tersebut telah mengubah pola kehidupan masyarakat secara drastis sejak internet berkembang luas.
Dadang melihat generasi Z dan generasi Alpha tumbuh dalam lingkungan digital yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Banyak anak saat ini sejak kecil sudah akrab dengan permainan digital dan berbagai layanan instan. Kondisi tersebut, menurutnya, turut membentuk pola pikir yang menginginkan segala sesuatu diperoleh secara cepat, termasuk keinginan mendapatkan uang tanpa mempertimbangkan risiko yang menyertainya.
Dalam konteks judi online, Dadang menilai persoalannya semakin serius karena masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat. Padahal, sistem perjudian telah dirancang sedemikian rupa sehingga pemain pada akhirnya lebih banyak mengalami kerugian.
“Menang sekali, kalah seribu kali. Makanya enggak ada yang kaya dari judi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan masyarakat Indonesia dalam praktik judi online. Menurutnya, persoalan tersebut telah menyentuh berbagai kelompok sosial dan tingkat pendidikan. Bahkan, Dadang menyebut keterlibatan guru dan siswa dalam judi online maupun pinjaman online sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan.
Menurut Dadang, persoalan judi online dan pinjaman online ilegal bahkan dapat membentuk lingkaran masalah baru. Ketika seseorang kehilangan uang karena judi, pinjaman online sering kali dijadikan jalan keluar untuk memperoleh uang kembali. Utang yang menumpuk kemudian dapat melahirkan keresahan sosial dan berbagai persoalan lain dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang baik dan buruk agar ikut memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya. Dalam pandangannya, kecerdasan seseorang tidak cukup diukur dari kemampuan intelektual, tetapi juga dari kemampuan membedakan sesuatu yang bermanfaat dan sesuatu yang merusak.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep furqan dalam Al-Qur’an. Menurutnya, ketakwaan semestinya melahirkan kemampuan untuk membedakan antara yang baik dan buruk. “Furqan itu kecerdasan yang bisa membedakan mana baik dan buruk,” ujarnya.
Orang Tua Harus Tegas
Dalam menghadapi ancaman judi online, kecanduan gawai, pornografi, serta berbagai konten negatif, Dadang menekankan pentingnya peran orang tua. Menurutnya, orang tua harus memiliki kewibawaan dan sejak awal menetapkan batas yang jelas mengenai kapan anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus berhenti.
“Jangan sampai los begitu saja,” katanya. Ia mengakui gawai memiliki sisi positif dan negatif. Namun, penggunaan tanpa batas justru dapat membuka pintu bagi anak untuk mengakses berbagai konten yang tidak sesuai dengan perkembangan mereka.
Menurut Dadang, akses tanpa batas terhadap dunia digital dapat memengaruhi pembentukan karakter anak. Pornografi, judi online, serta film dan gim yang mengandung kekerasan dapat memengaruhi perilaku apabila terus dikonsumsi tanpa pendampingan.
Ia menilai salah satu persoalan generasi digital adalah semakin sedikitnya ruang pembanding dalam kehidupan anak. Pada masa lalu, anak memiliki lingkungan sosial yang memberikan nilai-nilai alternatif, seperti masjid, pengajian, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Kini, sebagian anak justru menghabiskan sebagian besar waktunya di kamar dengan bermain gim atau media sosial.
Dadang bahkan menyoroti durasi penggunaan perangkat digital yang menurutnya sudah sangat tinggi. Ia menyebut anak-anak dapat menghabiskan lebih dari delapan jam untuk bermain gim dan menggunakan media sosial. Karena itu, pengawasan orang tua menjadi semakin penting agar dunia digital tidak mengambil alih seluruh ruang kehidupan anak.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak selalu memenuhi setiap permintaan anak terkait perangkat digital. Menurutnya, pendidikan karakter juga berarti kemampuan orang tua mengatakan tidak ketika permintaan anak memang tidak diperlukan.
Sekolah Perlu Memperkuat Literasi Digital dan Keuangan
Selain keluarga, Dadang menilai sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam membekali anak menghadapi kehidupan digital. Larangan membawa telepon seluler ke sekolah, menurutnya, belum cukup. Sekolah juga perlu memberikan penjelasan mengenai penggunaan gawai secara bijaksana.
Ia mengusulkan agar penggunaan gawai dibatasi secara proporsional, sekaligus disertai pendidikan mengenai manfaat dan bahaya teknologi digital.
Lebih jauh, Dadang mendorong sekolah memperkuat literasi digital dan literasi keuangan. Anak perlu dibekali kemampuan untuk membedakan aktivitas digital yang memberikan manfaat dari aktivitas yang justru merusak.
“Literasi digital itu dan literasi keuangan diberi peneranganlah yang namanya judi itu bahayanya,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi tersebut perlu diberikan secara konkret dan mudah dipahami anak. Guru dapat menjelaskan bagaimana mekanisme dan risiko judi online bekerja sehingga siswa memiliki pemahaman yang memadai sebelum terpapar atau tergoda untuk mencobanya.
Persoalan ini, lanjut Dadang, juga perlu menjadi perhatian dalam dunia pendidikan karena guru pun tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan judi online dan pinjaman online. Ia menilai keterlibatan guru dalam pinjaman online dapat berdampak pada kehidupan pribadi sekaligus profesionalitas mereka.
Dadang menyinggung adanya kasus guru yang terlilit pinjaman online hingga mengalami kesulitan membayar utang. Dalam kondisi tertentu, persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap motivasi mengajar dan bahkan berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Muhammadiyah Perlu Ikut Bergerak
Dadang juga menekankan peran organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama perlu bersama-sama memperkuat dakwah serta pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Muhammadiyah, kata Dadang, dapat mengambil peran lebih konkret dengan memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Bahkan, ia membuka gagasan pembentukan satuan tugas di lingkungan Muhammadiyah yang secara khusus merancang langkah pencegahan agar warga Muhammadiyah tidak terjerumus dalam persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, pemerintah, serta lingkungan sosial harus bergerak secara bersama-sama.
Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Dadang, juga harus terus memberantas jaringan judi online dan pinjaman online ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap ruang digital. Ia menilai lembaga pemerintah yang menangani ruang digital memiliki posisi strategis untuk memastikan internet tidak menjadi ruang yang bebas dari pengawasan hukum.
Membangun Lingkungan Positif bagi Generasi Muda
Di tingkat masyarakat, Dadang mendorong terciptanya lingkungan yang sehat bagi anak dan remaja. Ruang-ruang sosial perlu diisi dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, serta aktivitas keagamaan.
Menurutnya, generasi muda membutuhkan lingkungan yang membuat mereka memiliki alternatif selain terus berada di dunia digital. Pengawasan dan kesadaran sosial perlu diperkuat agar anak-anak memiliki ruang untuk berinteraksi, belajar, dan membangun karakter di dunia nyata.
Dadang merangkum sedikitnya lima komponen yang perlu mendapat perhatian dalam menghadapi persoalan judi online dan pinjaman online ilegal, yakni keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, pemerintah dan penegak hukum, serta masyarakat. Kelima unsur tersebut harus bergerak bersama agar persoalan tidak semakin meluas.
Ia mengingatkan bahwa dampak judi online dan pinjaman online ilegal tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Ketika seseorang kehilangan penghasilan, terlilit utang, atau mengalami keputusasaan, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi berbagai bentuk kriminalitas.
Karena itu, menurut Dadang, upaya menyelamatkan generasi dari krisis moral di era digital harus dimulai dari pendidikan dan pembentukan kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk. Keluarga harus menjadi benteng pertama, sekolah memperkuat literasi, organisasi masyarakat memperluas dakwah dan pendidikan karakter, pemerintah menegakkan hukum, sementara masyarakat menciptakan lingkungan sosial yang sehat.






