Setiap gelaran Piala Dunia, dunia tidak hanya disuguhi pertandingan sepak bola yang menarik, tetapi juga berbagai “ramalan” tentang siapa yang akan menjadi juara. Fenomena ini kembali marak pada Piala Dunia 2026. Ada yang menggunakan gurita, burung, unta, gajah, kucing, bahkan benda-benda yang dianggap keramat untuk “meramal” hasil pertandingan.
Sebagian orang menganggapnya sekadar hiburan. Tidak masalah jika hanya untuk memeriahkan semata. Yang penting tidak disertai keyakinan. Namun, tidak sedikit pula yang benar-benar mempercayai dan meyakininya seolah-olah ramalan tersebut memiliki kekuatan magis untuk mengetahui sesuatu yang belum terjadi.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini bukan semata-mata soal hiburan. Masalah ini menyentuh wilayah akidah. Islam mengajarkan bahwa perkara gaib, termasuk apa yang akan terjadi di masa depan, adalah hak prerogatif Allah semata.
Karena itu, segala bentuk keyakinan bahwa seseorang, seekor hewan, atau benda tertentu dapat mengetahui secara pasti apa yang akan terjadi pada masa mendatang termasuk bentuk penyimpangan dari tauhid.
Allah SWT berfirman:
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah, tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib selain Allah.” (QS. an-Naml [27]: 65)
Ayat ini merupakan prinsip dasar dalam akidah Islam bahwa pengetahuan tentang masa depan bukanlah milik manusia, bukan pula milik makhluk lainnya. Bahkan para nabi sendiri tidak mengetahui perkara gaib kecuali sebatas yang diwahyukan Allah kepada mereka.
Allah juga berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِن رَّسُولٍ
“Dialah Yang Mengetahui perkara gaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya.” (QS. al-Jinn [72]: 26–27)
Karena itu, menganggap seekor hewan mampu “memilih” calon juara dunia dengan cara supranatural jelas tidak memiliki dasar dalam Islam. Hewan memang dapat dilatih untuk memilih makanan, warna, atau benda tertentu, tetapi mengaitkan pilihan tersebut dengan pengetahuan tentang masa depan merupakan bentuk keyakinan yang tidak dibenarkan.
Islam bahkan memberikan peringatan keras terhadap praktik perdukunan dan ramalan. Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka salatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadis lain beliau bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ
“Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad)
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa Islam bukan hanya melarang praktik perdukunan, tetapi juga melarang mempercayai hasil ramalannya. Larangan tersebut bertujuan menjaga kemurnian tauhid agar manusia tidak menggantungkan keyakinannya kepada selain Allah.
Dalam konteks Indonesia, praktik semacam ini juga dapat dikategorikan sebagai bagian dari tahayul. Tahayul adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang tidak memiliki dasar syariat maupun bukti rasional, tetapi diyakini dapat membawa manfaat, mendatangkan keberuntungan, atau mengetahui kejadian yang akan datang.
Apabila keyakinan tersebut kemudian dikaitkan dengan kekuatan gaib melalui media tertentu, maka ia dapat masuk ke dalam bentuk khurafat, yaitu kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Fenomena ramalan Piala Dunia sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan ramalan zodiak, horoskop, atau praktik-praktik perdukunan modern yang dikemas secara lebih menarik. Medianya boleh berubah, tetapi substansinya tetap sama, yaitu mengklaim adanya pengetahuan tentang sesuatu yang belum terjadi tanpa dasar yang benar.
Hal ini sejalan dengan analisis Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ruslan Fariadi dalam artikelnya “Digitalisasi Perdukunan: Mengemas Kemusyrikan dengan Kecanggihan Teknologi.” Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi tidak mengubah hakikat perdukunan. Yang berubah hanyalah media dan kemasannya.
Menurutnya, berbagai bentuk ramalan yang disebarluaskan melalui media cetak, elektronik, maupun internet tetap memiliki substansi yang sama dengan praktik perdukunan klasik, sehingga secara hukum agama tetap merupakan penyimpangan akidah.
Ruslan Fariadi juga menegaskan bahwa membaca dan mempercayai ramalan yang tersebar melalui media modern pada hakikatnya tidak berbeda dengan mendatangi seorang peramal secara langsung. Bahkan ia mengembangkan pemahaman hadis tentang larangan mempercayai dukun ke dalam konteks modern, seperti mempercayai zodiak dan horoskop yang tersebar di media massa.
Ramalan dan Prediksi
Namun demikian, Islam tidak melarang seseorang memperkirakan hasil pertandingan melalui analisis yang rasional. Di sinilah penting membedakan ramalan dengan prediksi.
Ramalan didasarkan pada klaim mengetahui masa depan melalui kekuatan gaib, intuisi mistis, benda-benda keramat, atau media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sementara prediksi merupakan hasil analisis terhadap data dan fakta.
Dalam sepak bola, prediksi dapat dibuat berdasarkan statistik pertandingan, kualitas pemain, performa tim, rekor pertemuan, kondisi fisik, strategi pelatih, hingga probabilitas matematis. Prediksi semacam ini termasuk bagian dari ikhtiar intelektual yang dibolehkan.
Meski demikian, seorang Muslim tetap harus menyadari bahwa prediksi hanyalah perkiraan, bukan kepastian. Analisis yang paling cermat sekalipun dapat meleset karena hasil akhir tetap berada dalam kehendak Allah.
Allah berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Dan kamu tidak dapat menghendaki sesuatu kecuali apabila Allah menghendakinya, Tuhan seluruh alam.” (QS. at-Takwir [81]: 29)
Demikian pula firman-Nya:
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ
“Dan di sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya selain Dia.” (QS. al-An’am [6]: 59)
Karena itu, seorang analis sepak bola boleh memprediksi Brasil, Argentina, Spanyol, atau negara lain menjadi juara berdasarkan kualitas permainan mereka. Bahkan penggunaan model statistik dan kecerdasan buatan untuk menghitung probabilitas kemenangan pun termasuk bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, semua itu tidak boleh diyakini sebagai kepastian mutlak. Sebab, di atas segala probabilitas dan perhitungan manusia, ada kehendak Allah yang menentukan hasil akhirnya.
Dengan demikian, umat Islam hendaknya mampu membedakan antara prediksi ilmiah dan ramalan tahayul. Prediksi adalah bagian dari ikhtiar akal yang memanfaatkan ilmu pengetahuan, sedangkan ramalan adalah klaim mengetahui perkara gaib yang menjadi hak Allah semata.
Menikmati sepak bola boleh, berdiskusi tentang peluang kemenangan juga boleh, tetapi jangan sampai hiburan membawa seseorang kepada keyakinan yang merusak kemurnian tauhid.
Seorang Muslim semestinya menjadikan akal sebagai alat untuk menganalisis, sekaligus menjadikan tawakal sebagai penutup setiap ikhtiar, karena pada akhirnya hanya Allah yang mengetahui dan menetapkan apa yang akan terjadi.
Referensi:
Ruslan Fariadi, “Digitalisasi Perdukunan: Mengemas Kemusyrikan dengan Kecanggihan Teknologi”, Jurnal Tarjih Vol 11 (1) 2013.






